Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Setiap awal Juli, sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling ramai. Anak-anak bersiap dengan tas baru, buku baru, dan semangat baru. Namun, tahun ajaran baru 2026 justru menjadi masa yang paling membuat banyak orang tua kebingungan.
Di berbagai wilayah Indonesia, para orang tua mengeluh. Bukan karena anak mereka enggan bersekolah, melainkan karena sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Sistem zonasi membuat banyak anak tidak diterima di sekolah negeri yang diinginkan, sementara biaya pendidikan di sekolah swasta terus meningkat.
Belum lagi persoalan biaya seragam. Seorang orang tua di Kabupaten Semarang mengaku keberatan karena diminta membeli paket seragam seharga Rp1,4 juta. Pihak sekolah beralasan bahwa paket tersebut digunakan untuk kebutuhan seragam dari kelas 1 hingga kelas 6.
“Orang Tua Siswa Keberatan dengan Harga Seragam Rp1,4 Juta, Sekda Kabupaten Semarang Beri Penjelasan” (Kompas, 25 Juli 2026).
Di Kupang, kondisinya bahkan lebih memprihatinkan. Seorang siswa baru terpaksa meminta seragam bekas karena orang tuanya tidak mampu membeli seragam baru.
“Tak Punya Uang, Siswa Baru di Kupang Minta Seragam Bekas” (Kompas, 24 Juli 2026).
Kompas juga mencatat bahwa pada tahun ajaran baru ini orang tua tidak hanya terbebani biaya pendidikan, tetapi juga kesulitan mendapatkan sekolah bagi anak-anak mereka.
“Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Tak Hanya Pusing Biaya, tetapi Juga Sulit Mencari Sekolah” (Kompas, 23 Juli 2026).
Fenomena tersebut menggambarkan kondisi pendidikan saat ini yang semakin menyulitkan masyarakat. Menurut penulis, keadaan ini bukanlah kebetulan, melainkan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme dalam bidang pendidikan.
Pendidikan Menjadi Komoditas, Bukan Hak
Dalam sistem kapitalisme, hampir semua aspek kehidupan diukur dengan nilai ekonomi, termasuk pendidikan. Sekolah negeri memang disebut gratis, tetapi berbagai biaya seperti seragam, lembar kerja siswa (LKS), dan kegiatan sekolah tetap menjadi beban bagi orang tua. Sementara itu, sekolah swasta menawarkan layanan pendidikan dengan biaya yang relatif tinggi.
Negara tidak lagi berperan sebagai ra'in (pengurus rakyat), melainkan hanya sebagai regulator. Berbagai aturan telah dibuat, seperti larangan penjualan seragam di sekolah dan penerapan sistem zonasi. Namun, pelaksanaannya belum mampu menyelesaikan persoalan. Akibatnya, kualitas pendidikan masih timpang dan masyarakat terus berlomba mencari sekolah yang dianggap lebih baik.
Negara belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan. Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik umum justru diserahkan kepada pihak swasta maupun asing. Tambang, migas, hutan, laut, hasilnya tidak digunakan untuk membiayai pendidikan secara gratis.
Pada akhirnya, pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap warga negara berubah menjadi layanan yang bergantung pada kemampuan ekonomi. Mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih mudah memperoleh pendidikan berkualitas, sedangkan masyarakat yang kurang mampu harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar sekolah, misalnya seragam sekolah.
Bagaimana Islam Mengatur Pendidikan?
Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap rakyat sekaligus kewajiban negara untuk menyediakannya. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab tersebut sedikitpun.
Rasulullah saw. bersabda,
الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
"Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan dua hal. Pertama, tugas utama negara adalah mengurus rakyat. Kedua, negara akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan anak-anak mereka.
Oleh karena itu, menurut penulis, negara dalam sistem Islam wajib menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, tidak ada kesenjangan mutu pendidikan maupun hambatan biaya yang menyulitkan masyarakat.
Pendidikan dalam Khilafah
Lalu dari mana pembiayaan pendidikan dalam sistem khilafah berasal? Tentulah dari Baitul Mal.
Dalam sistem khilafah, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum, seperti tambang, minyak, gas, hutan, dan laut, tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta. Seluruh hasil pengelolaannya masuk ke Baitul Mal dan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan.
Dengan mekanisme tersebut, negara dapat mewujudkan beberapa hal berikut.
Pertama, pendidikan gratis tanpa syarat.
Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi disediakan secara cuma-cuma. Tidak ada pungutan biaya seragam, uang gedung, maupun SPP karena seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung negara.
Kedua, pemerataan kualitas pendidikan.
Negara berkewajiban membangun sekolah dan perguruan tinggi dengan standar yang sama di seluruh wilayah. Guru juga memperoleh kesejahteraan yang layak sehingga dapat fokus menjalankan tugasnya.
Ketiga, kurikulum berbasis akidah Islam.
Tujuan pendidikan adalah membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu membangun peradaban. Ilmu agama dan ilmu sains diajarkan secara seimbang.
Keempat, wajib belajar bagi seluruh warga.
Negara memastikan setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim, memperoleh hak pendidikan sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat.
Apabila sistem Islam diterapkan, persoalan seperti mahalnya harga seragam atau adanya siswa yang harus menggunakan seragam bekas tidak akan terjadi karena negara benar-benar hadir sebagai pelayan rakyat.
Penutup
Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum yang membahagiakan bagi anak-anak dan orang tua. Namun, dalam sistem kapitalisme ia berubah menjadi momok. Bukti bahwa negara gagal mengurus pendidikan.
Selama pendidikan diperlakukan sebagai komoditas dan pengelolaan sumber daya alam dikuasai asing, pendidikan gratis hanya akan menjadi slogan..
Karena itu, pendidikan harus dikembalikan sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara. Hal tersebut hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem khilafah.
Sudah saatnya kita berhenti menambal sistem yang rusak. Saatnya kita menuntut sistem baru yang menjadikan anak-anak kita prioritas, bukan beban.
Wallahu a'lam bishawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: