Solusi Pelecehan terhadap Aktivis GSF oleh Militer Israel
Oleh: Dhevi Firdaus, S.T.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan organisasi kemanusiaan yang beranggotakan relawan dari berbagai negara. Organisasi ini berfokus menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan dan obat-obatan kepada masyarakat Palestina. Namun, militer Israel menangkap puluhan aktivis GSF tanpa disertai penjelasan yang memadai.
Selama masa penahanan, para relawan mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Menurut laporan, sejumlah anggota GSF mengalami patah tulang. Selain itu, terdapat dugaan tindakan kekerasan seksual dan penembakan peluru karet dari jarak dekat yang dilakukan oleh militer Israel (BBC, 23 Mei 2026).
Di antara para anggota misi kemanusiaan tersebut terdapat sejumlah warga negara Indonesia. Mereka juga ikut ditahan oleh militer Israel. Setelah dibebaskan, para relawan Indonesia mengungkapkan bahwa selama penahanan mereka diperlakukan secara tidak manusiawi.
Pemerintah Jerman, Spanyol, dan Kanada juga menyampaikan informasi mengenai kondisi warganya yang mengikuti misi tersebut. Pemerintah Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga negaranya mengalami cedera. Hal serupa juga disampaikan oleh pemerintah Jerman. Sementara itu, pemerintah Kanada menyatakan bahwa relawan asal negaranya mengalami penyiksaan berat selama berada dalam tahanan Israel.
Dukungan Amerika Membuat Israel Semakin Agresif
Peristiwa ini dinilai menunjukkan bahwa Israel semakin bertindak dominan dan agresif. Menurut penulis, sikap tersebut tidak terlepas dari dukungan politik Amerika Serikat terhadap Israel. Akibatnya, para relawan kemanusiaan internasional yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban penahanan dan dugaan penyiksaan.
Dukungan Amerika Serikat terhadap Israel melahirkan impunitas atau kekebalan dari pertanggungjawaban hukum internasional. Kondisi tersebut dinilai membuat Israel lebih leluasa melakukan tindakan represif. Sistem hukum internasional, termasuk berbagai kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar sehingga akuntabilitas terhadap tindakan Israel menjadi lemah.
Hukum internasional saat ini lebih banyak menguntungkan kepentingan negara-negara kuat. Penangkapan para relawan GSF adalah upaya menghalangi bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi rakyat Palestina.
Dalam rombongan relawan GSF yang ditahan terdapat sembilan warga negara Indonesia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sikap negara-negara muslim dalam menyikapi tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut.
Khilafah sebagai Junnah bagi Palestina
Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, seluruh aspek kehidupan akan diatur berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Dalam sistem Daulah Islam, negara berkewajiban menegakkan syariat jihad untuk membebaskan Palestina dari genosida yang dilakukan Israel dan berbagai bentuk kezaliman. Syariat Islam juga mengatur bahwa kehormatan dan keselamatan warga sipil wajib dilindungi oleh negara.
Keberanian Israel melakukan berbagai tindakan tersebut tidak terlepas dari adanya dukungan sistem internasional dan negara-negara sekutunya. Oleh karena itu, dukungan tersebut harus dihentikan dan Israel harus dihadapi oleh kekuatan militer kaum muslim.
Kaum muslim perlu menyadari bahwa persoalan yang menimpa Gaza berakar pada penjajahan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, solusi mendasar atas persoalan tersebut adalah tegaknya khilafah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk kewajiban jihad.
Palestina telah mengalami penjajahan dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun. Tanah mereka dirampas, sementara rakyatnya menghadapi berbagai penderitaan. Maka, Palestina tidak hanya membutuhkan bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan, tetapi juga memerlukan upaya yang mampu mengakhiri penjajahan dan mengembalikan wilayah mereka.
Tegaknya Daulah Khilafah merupakan kebutuhan yang mendesak. Khilafah berfungsi sebagai junnah (perisai) yang melindungi umat Islam dari berbagai bentuk penjajahan. Khalifah memiliki kewajiban memerintahkan jihad kepada tentara kaum muslim untuk membebaskan Palestina.
Wallahu a'lam bishawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: