SPPG dan KDMP Dikebut, Pemulihan Korban Banjir Aceh Tertunda
Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Tujuh bulan setelah banjir besar melanda Aceh pada Desember 2025, ribuan rumah warga di Aceh Tamiang dan Aceh Tengah masih mengalami kerusakan. Air memang telah surut, tetapi lumpur, puing-puing, dan atap yang bolong masih menjadi pemandangan sehari-hari. Di tengah kondisi tersebut, perhatian publik justru tertuju pada bangunan baru, yakni SPPG dan KDMP, yang berdiri kokoh. Ironisnya, proyek tersebut berjalan cepat, sementara pemulihan rumah warga masih tertunda.
SPPG dan KDMP Dikebut di Tengah Pemulihan Pascabencana
Akun muslimvox.id mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pesatnya progres pembangunan SPPG dan KDMP tujuh bulan setelah banjir Aceh pada Desember 2025. Di satu sisi, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengejar target pembangunan fasilitas gizi dan ketahanan pangan desa. Namun, di sisi lain, warganet mempertanyakan skala prioritas pemerintah. Di sekitar gedung SPPG beratap merah yang baru selesai dibangun masih tampak rumah-rumah warga yang rusak, jalan berlumpur, dan akses yang belum pulih. (muslimvox.id, 19 Juni 2026).
Negara Sibuk Membangun Citra, Lupa Urusan Pokok
Ketimpangan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam menetapkan prioritas negara pascabencana. Persoalannya bukan pada niat membangun, melainkan urutan prioritas yang terkesan terbalik. Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan kondisi ini terjadi.
Pertama, urusan rakyat dikalahkan oleh urusan proyek.
Pascabencana, kebutuhan paling mendesak adalah penyediaan rumah layak huni, air bersih, jalan, dan jembatan. Namun, yang justru dipercepat pembangunannya adalah SPPG dan KDMP, dua program pemerintah pusat yang tidak bersifat darurat. Akibatnya, kondisi tempat tinggal warga belum pulih, sementara anggaran telah mengalir untuk program baru. Hal ini mengindikasikan bahwa kinerja negara lebih diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri daripada tuntasnya penderitaan rakyat.
Kedua, sistem kapitalisme mengukur keberhasilan dari serapan anggaran, bukan kemaslahatan.
Dalam logika kapitalisme, proyek identik dengan serapan anggaran dan capaian kinerja. SPPG dan KDMP memiliki DIPA yang jelas dari pemerintah pusat sehingga pencairan anggarannya lebih mudah dan proses pembangunannya lebih cepat. Sementara itu, rehabilitasi rumah korban bencana harus melalui birokrasi lintas kementerian dan proses verifikasi yang panjang. Akibatnya, program yang cepat terlihat justru lebih diprioritaskan.
Ketiga, publik lebih peka terhadap skala prioritas.
Komentar warganet langsung menyoroti kondisi tersebut, seperti, "Untuk apa gedung gizi kalau rumah warga masih kebanjiran?" Hal ini mencerminkan akal sehat masyarakat. Rakyat memahami mana kebutuhan yang bersifat mendesak dan mana yang masih dapat ditunda. Ketika negara membangun gedung di atas tanah yang masih berlumpur, wajar apabila muncul pertanyaan dari nurani masyarakat.
Negara sebagai Pelayan, Bukan Kontraktor Proyek
Islam menempatkan penguasa sebagai raa'in (pengurus atau pelayan) yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda,
"Imam (khalifah) adalah perisai. Rakyat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim).
Agar fungsi negara kembali pada relnya, terdapat empat prinsip yang harus ditegakkan.
Pertama, mendahulukan kebutuhan asasi rakyat.
Dalam Islam, kewajiban negara adalah menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta rakyat. Pascabencana, kebutuhan utama yang harus dipenuhi ialah hunian, layanan kesehatan, dan keamanan. Adapun program ketahanan pangan merupakan kebutuhan lanjutan, bukan prioritas utama. Membangun SPPG sementara rumah warga masih rusak menunjukkan adanya kekeliruan dalam menetapkan prioritas.
Kedua, anggaran diperuntukkan bagi rakyat, bukan demi citra.
Baitul Mal dalam sistem Khilafah mengelola harta milik umum dan fai'. Dana penanggulangan bencana disalurkan secara langsung untuk perbaikan rumah, pembangunan infrastruktur, dan pemberian bantuan kepada masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit. Tidak ada proyek yang dipercepat hanya karena anggarannya tersedia, sementara manfaatnya belum dirasakan rakyat.
Ketiga, audit syar'i terhadap setiap kebijakan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam menjelaskan bahwa negara wajib menerapkan kebijakan yang mencegah mudarat dan mendatangkan maslahat. Karena itu, apabila SPPG dibangun sementara jalan menuju desa masih terputus, proyek tersebut seharusnya ditunda karena berpotensi menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada manfaatnya.
Keempat, menghapus mentalitas proyek dan mengembalikan fungsi negara.
Selama negara berpikir layaknya perusahaan, rakyat akan selalu diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan tujuan pembangunan. Islam menempatkan pengurusan urusan rakyat sebagai tanggung jawab utama negara.
Tujuh bulan telah berlalu. Gedung SPPG telah berdiri kokoh, tetapi pemulihan kehidupan warga Aceh belum juga tuntas. Mereka membutuhkan perhatian negara yang sungguh-sungguh, bukan sekadar pembangunan fisik yang mengabaikan kebutuhan paling mendasar.
Video yang beredar menjadi sebuah teguran. Cepat belum tentu tepat. Banyak belum tentu membawa berkah. Selama sistem yang diterapkan masih kapitalisme, rakyat akan terus berpotensi menjadi pihak yang dikorbankan demi proyek-proyek pembangunan. Islam menawarkan tata kelola negara yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Wallahu a'lam bishawab. [An/WA]
Baca juga:
0 Comments: