Ketika Suara Rakyat dan Kebijakan Penguasa Berjarak
Oleh: Ummu Fahhala, S.Pd.
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com—Dalam beberapa pekan terakhir, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi gelombang kritik dan demonstrasi. Berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa, turun ke jalan menyuarakan keberatan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Isu yang diangkat beragam, mulai dari harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup yang terus meningkat, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kompas.com, 18 Juni 2026).
Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI membawa sejumlah tuntutan, antara lain agar pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan harga BBM, mengevaluasi program MBG, menghentikan pemborosan APBN, serta memperbaiki komunikasi dengan masyarakat. (IDN Times, 19 Juni 2026).
Fenomena ini menunjukkan bahwa rakyat semakin berani menyampaikan aspirasi, baik melalui forum luring maupun media sosial. Kritik yang dahulu sering disampaikan secara terbatas kini menjadi konsumsi publik yang luas. Namun, pada saat yang sama, muncul kesan bahwa sebagian kebijakan yang dianggap sebagai prioritas oleh penguasa tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana seharusnya hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun?
Dalam sistem politik modern, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali dipahami sebagai hubungan kontrak kepentingan. Rakyat memberikan dukungan politik, sementara penguasa menjalankan program-program yang dianggap membawa manfaat. Akan tetapi, ketika persepsi mengenai manfaat tersebut berbeda antara penguasa dan rakyat, konflik kepentingan pun muncul. Demonstrasi, perdebatan di media sosial, hingga polarisasi opini menjadi konsekuensi yang hampir tidak terhindarkan.
Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan berbicara. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut tidak selalu menghasilkan keselarasan antara aspirasi rakyat dan kebijakan negara. Tidak jarang suara rakyat digunakan sebagai legitimasi oleh berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda-beda. Akibatnya, yang muncul bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan pertarungan kepentingan yang terus berulang.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun di atas asas manfaat, kepentingan kelompok, ataupun upaya mempertahankan kekuasaan. Hubungan tersebut dibangun di atas asas ketaatan kepada Allah Swt. dan penerapan syariat-Nya.
Allah Swt. berfirman,
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. An-Nisa: 59).
Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada penguasa bukanlah ketaatan mutlak sebagaimana ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Para ulama menjelaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin terikat pada pelaksanaan syariat Islam. Ketika penguasa menjalankan hukum Allah, rakyat wajib menaatinya. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, rakyat memiliki hak, bahkan kewajiban, untuk mengingatkan dan mengoreksinya dengan cara yang syar'i.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda,
"Agama itu adalah nasihat."
Para sahabat bertanya, "Untuk siapa, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab, "Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin."
Hadis ini menegaskan bahwa memberikan nasihat dan koreksi kepada penguasa bukanlah tindakan permusuhan, melainkan bagian dari ajaran Islam. Kritik yang dilakukan dengan niat memperbaiki merupakan bentuk kepedulian terhadap urusan umat.
Lebih jauh lagi, Islam mengenal konsep muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa. Dalam Kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam dijelaskan bahwa mengoreksi penguasa yang melakukan kezaliman atau penyimpangan merupakan kewajiban (fardu) bagi kaum muslim. Kewajiban ini lahir dari prinsip amar makruf nahi mungkar yang menjadi salah satu pilar kehidupan Islam.
Rasulullah saw. bersabda,
"Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh karenanya." (HR. Al-Hakim).
Hadis tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan orang yang berani menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Islam tidak menghendaki rakyat menjadi kelompok yang pasif dan hanya menerima semua kebijakan tanpa evaluasi.
Namun, Islam juga tidak menghendaki hubungan yang penuh permusuhan antara rakyat dan penguasa. Oleh karena itu, syariat mengatur adanya mekanisme syura atau musyawarah.
Dalam Kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah dijelaskan adanya Majelis Umat sebagai representasi rakyat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan pengawasan terhadap kebijakan penguasa. Dengan mekanisme ini, suara rakyat tidak sekadar menjadi slogan politik lima tahunan, tetapi menjadi bagian dari proses pengelolaan negara yang berlangsung secara berkesinambungan.
Prinsip syura didasarkan pada firman Allah Swt.,
"Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38).
Melalui syura, penguasa dapat mengetahui kondisi rakyat secara nyata. Sebaliknya, rakyat memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus terjebak dalam konflik kepentingan yang berkepanjangan.
Realitas yang terjadi hari ini memberikan pelajaran penting bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat tidak akan pernah benar-benar harmonis selama keduanya berdiri di atas asas kepentingan. Ketika kepentingan berubah, hubungan pun berubah. Ketika manfaat dianggap berkurang, dukungan pun memudar. Karena itu, Islam menawarkan fondasi yang berbeda, yakni ketundukan bersama kepada hukum Allah Swt.
Dalam sistem Islam, penguasa tidak diposisikan sebagai pemilik negara, melainkan pelayan umat yang bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. Sementara itu, rakyat tidak diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan pihak yang berhak mendapatkan pelayanan, keadilan, dan ruang untuk melakukan muhasabah.
Di tengah maraknya kritik, demonstrasi, dan perdebatan yang terjadi saat ini, yang sesungguhnya dibutuhkan bukan sekadar pergantian kebijakan atau pergantian figur. Yang lebih mendasar adalah perubahan cara pandang mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat.
Selama hubungan itu dibangun di atas kepentingan manusia yang berubah-ubah, gesekan akan terus terjadi. Namun, ketika hubungan tersebut dibangun di atas syariat Allah yang tetap dan sempurna, akan lahir keseimbangan antara ketaatan, pengawasan, keadilan, dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari kemampuan penguasanya menjalankan program, tetapi juga dari kemampuannya mendengar nasihat, menerima koreksi, dan tunduk kepada aturan yang lebih tinggi daripada kepentingan manusia, yaitu hukum Allah Swt. [An/WA]
Baca juga:
0 Comments: