Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
SSCQMedia.Com — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengungkap dugaan korupsi dalam pasokan batu bara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun. Nilai kerugian tersebut masih menunggu hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan penyimpangan meliputi manipulasi kualitas batu bara, jumlah pasokan, serta harga kontrak. Kepolisian menyatakan praktik tersebut berlangsung sejak 2018 dan berkomitmen mengusut seluruh pihak yang terlibat serta memulihkan kerugian negara. (detikNews, Senin, 6 Juli 2026).
Di balik angka Rp5 triliun, sesungguhnya tersimpan penderitaan yang tidak tercatat dalam laporan keuangan. Uang tersebut berasal dari rakyat yang setiap hari bekerja keras, membayar pajak, dan berharap negara mengelolanya dengan amanah. Ketika dana sebesar itu diduga dikorupsi, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kebenaran Sulit Disembunyikan
Dugaan manipulasi kualitas batu bara menunjukkan bahwa barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Jika jumlah pasokan juga dipalsukan dan harga kontrak dimarkup, negara menanggung kerugian berlapis. Pada akhirnya, pelayanan publik ikut terdampak karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru menguap akibat ulah segelintir orang.
Korupsi seperti ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Peristiwa tersebut menunjukkan hilangnya amanah dalam mengelola kekayaan publik. Kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Jabatan yang semestinya menjadi sarana melayani masyarakat justru dijadikan alat untuk memperkaya diri.
Derita Rakyat Membesar
Dampak korupsi tidak berhenti pada besarnya kerugian negara. Gangguan pasokan energi dapat menghambat aktivitas masyarakat, mengganggu pelayanan publik, serta merugikan dunia usaha. Rakyat kecil sering menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya, padahal mereka tidak pernah menikmati hasil dari kejahatan tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi, kasus serupa terus berulang. Setiap kali korupsi terungkap, masyarakat kembali mendengar janji pemberantasan. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul perkara baru dengan pola yang hampir sama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan integritas para penyelenggara negara.
Islam memandang amanah sebagai tanggung jawab yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., termasuk amanah jabatan. Seorang pemimpin maupun pejabat tidak hanya terikat oleh aturan manusia, tetapi juga oleh keyakinan bahwa setiap harta yang bukan haknya akan dimintai pertanggungjawaban. Kesadaran inilah yang melahirkan rasa takut untuk berbuat curang, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang menyaksikannya.
Sejarah pemerintahan Islam pada masa Umar bin Khattab ra. patut dijadikan teladan dalam menjaga amanah, memperkuat pengawasan, dan menindak tegas penyalahgunaan kekuasaan. Nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan prinsip yang relevan untuk mencegah korupsi pada setiap zaman.
Korupsi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Setiap rupiah yang hilang merupakan hak rakyat yang turut dirampas. Karena itu, pengawasan harus diperkuat, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil, dan para pengelola amanah publik harus memiliki integritas yang kokoh. Tanpa semua itu, kerugian negara akan terus berulang dan rakyatlah yang kembali menanggung akibatnya.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ini menjadi pengingat bahwa bangsa tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga pelaksana yang jujur, pengawasan yang kuat, serta budaya amanah yang benar-benar hidup. Ketika kekuasaan dijalankan dengan rasa tanggung jawab kepada Allah Swt. dan kepada rakyat, penyimpangan akan semakin sulit terjadi. Sebaliknya, apabila amanah diabaikan, sebesar apa pun anggaran yang disediakan akan selalu menemukan celah untuk diselewengkan.
Kasus ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat segera kembali kepada penerapan syariah dan khilafah sehingga keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak rakyat terlindungi.
Wallahu a'lam bishawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: