Headlines
Loading...
Sekolah Negeri Sepi Peminat, Mengapa Terjadi?

Sekolah Negeri Sepi Peminat, Mengapa Terjadi?


Oleh: Aulia Rahma
(Kelompok Penulis Peduli Umat)

SSCQMedia.Com—Memasuki tahun ajaran baru, sejumlah sekolah negeri di berbagai wilayah Indonesia menghadapi tantangan serius berupa minimnya jumlah pendaftar. Fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah yang berpenduduk jarang, seperti Lampung, tetapi juga di kota-kota padat penduduk, seperti Banten, Semarang, Bali, dan Jawa Timur. Bahkan, akibat terus menurunnya jumlah peserta didik dalam beberapa tahun terakhir, muncul usulan untuk menutup SD Negeri 1 Gedung Meneng, Lampung.

Beberapa faktor diduga menjadi penyebab sepinya peminat sekolah negeri. Di antaranya, menjamurnya sekolah swasta di sekitar lokasi, menurunnya angka kelahiran, serta urbanisasi penduduk dari desa ke kota.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakui adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menganalisis penyebabnya, apakah bersifat kasuistik atau sistemik. Menurutnya, penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas merupakan tanggung jawab negara. Puan juga berharap sekolah negeri melakukan transformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan pendidikan karakter dan keagamaan, peningkatan kompetensi guru, keamanan lingkungan sekolah, serta komunikasi yang baik dengan orang tua.

"Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga," ujar Puan (detik.com, 15 Juli 2026).

Fasilitas sekolah negeri di kota-kota besar yang relatif memadai kini tidak lagi menjadi daya tarik utama bagi orang tua. Banyak di antara mereka justru memilih sekolah swasta yang menawarkan mutu pendidikan sekaligus pembentukan karakter yang dianggap lebih sesuai dengan harapan mereka. Kebutuhan akan sekolah berbasis agama yang memberikan pembelajaran ibadah serta pembentukan kepribadian Islam menjadi salah satu pertimbangan penting. Hal inilah yang dinilai belum terpenuhi secara optimal di sekolah negeri.

Berbagai persoalan yang menimpa anak usia sekolah hingga kini juga belum menunjukkan tren penurunan. Kasus perundungan, tawuran, pergaulan bebas, judi daring, penyalahgunaan narkoba, hingga LGBT masih terus menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang diterapkan belum mampu menjawab kebutuhan orang tua dalam membentuk generasi yang berakhlak. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila banyak orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta berbasis Islam yang dianggap mampu memberikan pembinaan akademik sekaligus pembentukan moral dan kepribadian Islam.

Selain itu, perubahan struktur demografi turut memengaruhi jumlah peserta didik. Tingginya biaya hidup, tidak adanya jaminan kehidupan yang layak dari negara, serta sulitnya mencapai kesejahteraan membuat sebagian pasangan muda menunda bahkan enggan memiliki anak. Di sisi lain, kesenjangan pembangunan antara desa dan kota mendorong urbanisasi sehingga jumlah anak usia sekolah di daerah semakin berkurang dan sekolah-sekolah di wilayah tersebut menjadi sepi.

Banyak orang tua memilih sekolah swasta karena menilai pendidikan agama di sekolah negeri masih kurang memadai. Mereka mengkhawatirkan kerusakan generasi sebagai dampak dari sistem pendidikan sekuler liberal. Berbagai bentuk kemerosotan moral dan tindak kriminal di kalangan pelajar dipandang sebagai akibat lemahnya pengendalian diri. Anak-anak dinilai tidak dibekali pemahaman yang benar mengenai halal dan haram berdasarkan syariat Islam. Relativisme moral dianggap membawa kerusakan, perpecahan, dan kemunafikan yang dampaknya akan dirasakan sepanjang kehidupan mereka.

Pergantian kurikulum yang berulang kali dilakukan juga dinilai belum mampu membendung berbagai persoalan yang lahir dari sistem sekuler liberal. Bahkan, para pejabat yang merupakan produk sistem pendidikan tersebut dinilai semakin berani melakukan tindak kriminal. Mereka tidak merasa malu mengambil harta yang bukan haknya, mengabaikan amanah yang diemban, berkhianat, berdusta, dan menzalimi rakyat.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar sekaligus pilar penting peradaban. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menjamin tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan menjadi tanggung jawab negara, termasuk menjamin kesejahteraan guru melalui gaji yang layak serta jaminan kehidupan yang memadai.

Dalam institusi Khilafah, sistem pendidikan menerapkan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang berkepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Negara juga berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan demi kemaslahatan umat.

Apabila saat ini masyarakat memilih sekolah swasta berbasis Islam demi menyelamatkan anak-anak mereka dari berbagai bentuk kerusakan, kesadaran tersebut tidak boleh berhenti pada pilihan sekolah semata. Kerusakan yang terjadi pada individu, masyarakat, maupun para pejabat harus dipahami sebagai persoalan sistemik yang lahir dari penerapan sistem sekuler liberal. Karena itu, upaya memperbaiki kualitas generasi tidak cukup hanya dengan menyekolahkan anak di sekolah Islam, tetapi juga harus disertai dengan tuntutan perubahan sistem secara menyeluruh.

Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam aktivitas dakwah yang bertujuan membangun kesadaran politik umat. Dengan mengkaji Islam secara kaffah dan bergabung bersama kelompok dakwah ideologis, diharapkan tumbuh pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penerapan Islam secara kaffah sehingga perubahan dari sistem sekuler liberal menuju sistem Islam dapat terwujud.

Wallahu a'lam bissawab. [An/UF]

Baca juga:

0 Comments: