Penganiayaan terhadap Perempuan, Cermin Krisis Moral Bangsa
Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Jawa Barat digegerkan oleh kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kondisi korban yang sangat memprihatinkan menjadi sorotan berbagai pihak. Yuvita, yang diduga mengalami kekerasan selama tiga tahun, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Jabarterkini.id, 22 Juni 2026).
Apabila kasus ini hanya dipandang sebagai tindak kriminal yang dilakukan oleh individu, solusi yang muncul pun hanya akan berkisar pada penangkapan pelaku dan pemberian hukuman. Padahal, kejahatan yang besar sering kali merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu rusaknya cara pandang manusia terhadap kehidupan.
Peradaban modern yang dibangun di atas asas sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Agama dipersempit menjadi urusan pribadi, sedangkan aturan kehidupan diserahkan kepada akal manusia dan kepentingan materi. Di sisi lain, kapitalisme membentuk masyarakat yang mengukur keberhasilan berdasarkan kekuasaan, kekayaan, dan kepuasan diri.
Dalam sistem seperti itu, hawa nafsu memperoleh ruang yang sangat luas. Kebebasan dipahami sebagai hak untuk melakukan apa saja selama belum tertangkap atau belum melanggar hukum. Nilai benar dan salah menjadi relatif. Akibatnya, empati, kasih sayang, dan tanggung jawab moral semakin memudar.
Memang, tidak semua orang yang hidup dalam sistem kapitalisme akan menjadi pelaku kekerasan. Akan tetapi, sistem yang gagal membangun ketakwaan dan akhlak akan lebih mudah melahirkan berbagai bentuk penyimpangan. Ketika manusia kehilangan kesadaran bahwa setiap perbuatannya diawasi Allah Swt. dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, pengendalian diri pun menjadi semakin lemah.
Islam memandang bahwa akar kerusakan bukan hanya terletak pada lemahnya penegakan hukum, tetapi juga pada rusaknya akidah dan sistem kehidupan. Allah Swt. berfirman,
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ...." (QS. Ar-Rum [30]: 41)
Kerusakan tersebut bukan hanya berupa kerusakan lingkungan atau ekonomi, melainkan juga kerusakan moral yang melahirkan kekerasan, penindasan, dan hilangnya rasa kemanusiaan.
Dalam Islam, perempuan dimuliakan. Rasulullah saw. melarang segala bentuk kezaliman. Bukan hanya terhadap sesama manusia, terhadap hewan dan tumbuhan pun Islam melarang perusakan, penyiksaan, serta segala bentuk kezaliman. Oleh karena itu, penyiksaan yang dialami Yuvita bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan juga dosa besar dan bentuk kezaliman yang sangat berat.
Lalu, bagaimana Islam menawarkan solusi?
Pertama, Islam membangun individu yang bertakwa. Sejak kecil, manusia dididik untuk mengenal Allah Swt., memahami halal dan haram, serta menyadari bahwa tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari pengawasan-Nya.
Kedua, Islam membangun masyarakat yang senantiasa menjalankan amar makruf nahi mungkar. Lingkungan tidak bersikap acuh terhadap tanda-tanda kekerasan, tetapi memiliki kepedulian dan keberanian untuk mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya.
Ketiga, negara berkewajiban melindungi rakyat melalui sistem hukum yang adil dan tegas. Hukuman dalam Islam tidak dimaksudkan sebagai balas dendam, melainkan sebagai pencegah agar kejahatan tidak berulang serta masyarakat memperoleh rasa aman.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa kesehatan mental dan pembinaan akhlak tidak boleh dipisahkan. Gangguan kejiwaan memang nyata dan memerlukan penanganan medis. Namun, tidak semua pelaku kekerasan dapat begitu saja diberi label mengalami gangguan jiwa. Banyak tindakan keji lahir dari pilihan sadar yang dipengaruhi oleh karakter, lingkungan, dan lemahnya nilai moral.
Oleh sebab itu, membangun rumah sakit, memperbaiki layanan kesehatan jiwa, dan memperkuat penegakan hukum merupakan langkah yang penting. Akan tetapi, semua itu belum cukup apabila manusia terus dibesarkan dalam budaya yang mengagungkan kebebasan tanpa tanggung jawab kepada Sang Pencipta.
Kasus yang menimpa Yuvita seharusnya menjadi momentum untuk bercermin. Jangan sampai perhatian hanya berhenti pada sosok pelaku. Yang lebih penting adalah mengevaluasi sistem kehidupan yang sedang membentuk manusia saat ini.
Selama manusia dididik untuk mengejar kepentingan pribadi, sementara agama disingkirkan dari pengaturan kehidupan, berbagai bentuk kekerasan akan terus bermunculan dalam beragam wajah. Sebaliknya, ketika Islam dijadikan landasan kehidupan, bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun individu, masyarakat, dan negara, akan lahir manusia yang takut berbuat zalim karena menyadari bahwa setiap kezaliman akan dihisab oleh Allah Swt.
Kasus Yuvita bukan sekadar kisah tentang seorang korban dan seorang pelaku. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa peradaban tanpa petunjuk wahyu berisiko kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Ketika kemanusiaan telah hilang, kekerasan bukan lagi sesuatu yang mengejutkan, melainkan menjadi buah pahit dari sistem yang membiarkannya tumbuh.
Wallahu a'lam. [My/HEM[
Baca juga:
0 Comments: