Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
SSCQMedia.Com—Lima peserta calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia setelah mengikuti latihan dasar semimiliter (latsarmil). Peristiwa yang menyayat hati ini mengguncang nurani masyarakat. Komnas HAM pun meminta agar kegiatan tersebut dihentikan dan dievaluasi karena dinilai berkaitan dengan keselamatan peserta sekaligus hak asasi manusia. (Tribun-Video.com, Minggu, 28 Juni 2026).
Tidak ada kabar yang lebih menyakitkan selain kabar kematian. Mereka berangkat dengan penuh harapan. Lima orang itu meninggalkan rumah dengan langkah optimistis, membawa doa orang tua, harapan pasangan, serta impian untuk mengabdi kepada masyarakat. Namun, yang kembali justru jenazah. Senyum yang mengiringi kepergian mereka berubah menjadi tangis yang tak mampu dibendung. Betapa hancur hati seorang ibu yang pagi harinya masih melepas anaknya dengan doa, tetapi beberapa waktu kemudian harus menerima tubuhnya yang tak lagi bernyawa. Tidak ada keluarga yang pernah membayangkan bahwa sebuah pelatihan akan menjadi perjalanan terakhir orang yang mereka cintai.
Luka Tak Berakhir
Tragedi ini tidak boleh dipandang sekadar musibah yang berlalu bersama pergantian berita. Di balik air mata keluarga korban, tersimpan pertanyaan yang menuntut jawaban secara jujur. Mengapa calon pengelola koperasi harus menjalani pelatihan yang justru mempertaruhkan keselamatan jiwanya? Mengapa amanah yang seharusnya menghadirkan manfaat bagi masyarakat justru berakhir dengan kehilangan yang tak mungkin tergantikan?
Yang lebih memilukan, peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi. Masyarakat berulang kali dipaksa menyaksikan kebijakan yang memunculkan polemik dan meninggalkan luka mendalam. Harapan untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik sering kali berubah menjadi kecemasan. Luka yang belum sempat mengering kembali disayat oleh peristiwa baru. Seolah-olah keselamatan manusia tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang sangat besar. Jabatan bukanlah kemuliaan yang layak dibanggakan, melainkan tanggung jawab berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, setiap urusan wajib diserahkan kepada orang yang memiliki ilmu, kemampuan, keahlian, sekaligus ketakwaan. Rasulullah saw. bersabda,
"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari).
Peringatan ini bukan sekadar untaian kata yang indah didengar. Sabda tersebut merupakan pedoman hidup yang wajib diterapkan. Jika dalil hanya berhenti sebagai teori atau sekadar menjadi semangat pidato di mimbar, sementara aturan kehidupan tidak dibangun di atasnya, berbagai kerusakan akan terus berulang.
Renungan inilah yang semestinya menggugah hati setiap orang. Ketika sebuah negara tidak dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas sesuai tuntunan Islam, persoalan akan terus bermunculan. Kebijakan lahir tanpa pertimbangan yang benar, amanah mudah disalahgunakan, sementara keselamatan masyarakat perlahan tersingkir oleh berbagai kepentingan. Akibatnya, program yang semula dijanjikan membawa manfaat justru berubah menjadi sumber penderitaan.
Jalan Perubahan Hakiki
Sampai kapan masyarakat harus menyaksikan kenyataan pahit seperti ini? Sebelum mencuat persoalan proyek koperasi desa dan nelayan, masyarakat juga dikejutkan oleh kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan BGN dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata kesalahan individu. Akar masalahnya terletak pada sistem pengaturan negara yang belum mampu menempatkan amanah sebagaimana mestinya. Selama akar persoalan ini tetap dipertahankan, tragedi demi tragedi sangat mungkin akan terus berulang dengan korban yang berbeda.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban. Kepercayaan masyarakat semakin terkikis. Masyarakat menjadi ragu terhadap berbagai program yang seharusnya menghadirkan kesejahteraan. Yang paling menyayat hati, keluarga yang ditinggalkan harus belajar menjalani hari-hari dengan ruang kosong yang tak akan pernah terisi kembali. Tidak ada jabatan, proyek, target, ataupun ambisi yang sebanding dengan nilai satu nyawa manusia.
Islam menawarkan penyelesaian yang menyeluruh. Negara wajib menyerahkan setiap amanah kepada orang yang benar-benar ahli, bertakwa, dan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai syariat Allah. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti pejabat atau memperbaiki prosedur. Akar masalahnya berada pada sistem pengaturan negara. Oleh karena itu, syariah dan khilafah merupakan solusi dalam pengaturan negara. Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, seluruh urusan rakyat diatur berdasarkan hukum Allah. Melalui sistem inilah agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan manusia benar-benar dijaga sehingga keselamatan rakyat menjadi prioritas, bukan sekadar slogan.
Dalam sistem syariah dan khilafah, seorang pemimpin tidak bebas menetapkan kebijakan menurut hawa nafsunya. Setiap keputusan terikat oleh syariat Allah dan disertai kesadaran bahwa seluruh amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Rasa takut kepada Allah itulah yang melahirkan kehati-hatian, profesionalitas, serta ketulusan dalam mengurus urusan masyarakat.
Sudah saatnya masyarakat tidak hanya menangisi setiap tragedi, tetapi juga berani merenungkan akar persoalannya. Berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum amanah benar-benar diberikan kepada ahlinya? Berapa banyak lagi ibu yang harus memeluk pakaian anaknya sambil menahan tangis, istri kehilangan pendamping hidupnya, atau anak tumbuh tanpa belaian seorang ayah? Jangan biarkan air mata mengering seiring bergantinya pemberitaan, sementara penyebab utama tragedi tetap dipelihara.
Masyarakat membutuhkan perubahan yang mendasar, bukan sekadar pergantian wajah, jabatan, ataupun lahirnya program-program baru. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam seluruh aspek pengaturan negara. Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, amanah diberikan kepada yang layak, keadilan ditegakkan, keselamatan rakyat dijaga, dan setiap kebijakan benar-benar diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, bukan kepentingan sesaat.
Wallahu a'lam bishshawab. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: