Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
SSCQMedia.Com—Pada 15 Juni 2026, sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Beberapa hari kemudian, publik dikejutkan oleh pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni. Dana tersebut diduga berkaitan dengan perpindahan lokasi aksi. Menyikapi hal itu, pihak kampus segera menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sekaligus melakukan investigasi internal. (DetikBali, 24 Juni 2026).
Peristiwa tersebut sontak memicu berbagai tanggapan. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah gerakan mahasiswa masih benar-benar berdiri di atas idealisme atau perlahan telah terseret oleh kepentingan politik. Pertanyaan itu memang wajar muncul. Namun, tidak bijak jika satu kasus dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh mahasiswa. Hingga hari ini masih banyak mahasiswa yang tetap memegang teguh integritas, berani menyuarakan kepentingan rakyat, dan menolak menjadikan perjuangan sebagai sesuatu yang dapat diperjualbelikan.
Ketika Suara Mahasiswa Mulai Dipertanyakan
Kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Yang dipertaruhkan bukan sekadar nama seseorang atau citra sebuah organisasi mahasiswa, melainkan kehormatan gerakan mahasiswa itu sendiri. Sejak dahulu, mahasiswa dikenal sebagai kekuatan moral yang berdiri di barisan terdepan ketika ketidakadilan terjadi. Mereka dihormati bukan karena jabatan, kekuasaan, ataupun harta, melainkan karena keberanian menyampaikan kebenaran meski harus menghadapi berbagai risiko.
Sungguh, dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aksi mahasiswa harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Persoalannya bukan hanya soal nominal uang atau siapa yang menerimanya. Yang jauh lebih penting ialah siapa yang berada di balik aliran dana tersebut dan tujuan yang ingin dicapai. Jika arah perjuangan mahasiswa mulai ditentukan oleh kepentingan politik atau kekuatan pemilik modal, gerakan yang seharusnya membela rakyat akan kehilangan jiwanya.
Inilah ancaman yang sesungguhnya. Mahasiswa yang semestinya menjadi penyambung suara rakyat dapat berubah menjadi alat untuk menjalankan agenda pihak lain. Ketika hal itu terjadi, perjuangan tidak lagi lahir dari nurani, melainkan dari pesanan. Lebih menyedihkan lagi, kepercayaan rakyat yang dibangun melalui perjalanan panjang dapat runtuh hanya karena segelintir orang rela mengorbankan idealisme demi keuntungan sesaat.
Fenomena tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. Sistem kehidupan yang berlaku saat ini menjadikan materi sebagai ukuran keberhasilan. Uang memiliki daya pengaruh yang begitu besar hingga mampu memengaruhi keputusan, membentuk opini, bahkan mengarahkan gerakan sosial. Politik pun semakin sering dipenuhi transaksi kepentingan, bukan lagi dibangun di atas kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Akibatnya dapat disaksikan di berbagai lini kehidupan. Politik uang terus berulang. Korupsi seolah tidak pernah benar-benar berhenti. Kolusi dan nepotisme masih menjadi penyakit yang menggerogoti negeri ini. Dalam kondisi seperti itu, siapa pun berpotensi dimanfaatkan, termasuk mahasiswa. Tanpa prinsip yang kuat, mereka dapat dengan mudah dijadikan kendaraan untuk mengantarkan ambisi politik pihak-pihak tertentu.
Padahal, kekuatan terbesar mahasiswa bukanlah banyaknya massa yang dimiliki ataupun besarnya dana yang dapat dihimpun. Kekuatan mereka terletak pada kepercayaan rakyat. Selama rakyat yakin bahwa mahasiswa bergerak dengan niat yang tulus dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu, suara mereka akan tetap memiliki wibawa. Namun, ketika kepercayaan itu hilang, setiap seruan perjuangan akan selalu diselimuti keraguan.
Perubahan Tidak Boleh Setengah Hati
Persoalan ini tidak boleh berhenti pada pembahasan mengenai kesalahan individu. Dampaknya jauh melampaui itu. Jika mahasiswa kehilangan independensinya, rakyat pun kehilangan salah satu benteng moral yang selama ini menjadi penyambung aspirasi mereka. Demonstrasi yang semestinya menjadi sarana menyampaikan kritik kepada penguasa dapat berubah menjadi arena pertarungan kepentingan elite politik. Pada akhirnya, rakyat kembali menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya.
Hampir tiga dekade telah berlalu sejak Reformasi 1998. Selama kurun waktu itu, negeri ini telah berkali-kali mengalami pergantian presiden, partai politik, dan pejabat. Namun, korupsi, politik uang, penyalahgunaan jabatan, kolusi, dan nepotisme tetap muncul silih berganti. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pergantian figur belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Selama sistem yang melahirkannya masih dipertahankan, berbagai penyimpangan akan terus hadir dalam bentuk yang berbeda.
Oleh karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan hanya dengan mengganti pemimpin atau partai politik. Yang harus dibenahi adalah sistem yang menjadi sumber lahirnya berbagai persoalan tersebut. Selama sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, kapitalisme menempatkan materi sebagai tujuan utama, dan demokrasi liberal membuka ruang luas bagi politik transaksional, praktik-praktik yang merusak akan terus menemukan tempat untuk tumbuh.
Islam menawarkan perubahan yang menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga memberikan aturan bagi kehidupan sosial dan ketatanegaraan. Dalam Islam, kekuasaan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., bukan sarana memperkaya diri ataupun memperbesar kepentingan kelompok.
Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah diyakini mampu menutup ruang lahirnya politik transaksional karena setiap kebijakan harus tunduk kepada hukum Allah, bukan kepada kepentingan manusia atau pemilik modal. Dengan aturan yang bersumber dari wahyu, baik penguasa maupun rakyat terikat oleh standar yang sama sehingga peluang penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah sejak awal.
Mahasiswa harus tetap menjaga kemurnian perjuangannya. Jangan biarkan suara yang lahir dari nurani dibeli oleh kepentingan sesaat. Jangan biarkan idealisme yang selama ini menjadi kebanggaan berubah menjadi komoditas politik. Rakyat pun perlu menyadari bahwa perubahan hakiki tidak akan lahir hanya dari pergantian tokoh atau partai.
Perubahan sejati hanya dapat diwujudkan dengan mengganti sistem kehidupan yang rusak dengan sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Dengan jalan itulah keadilan dapat ditegakkan, politik transaksional diberantas hingga ke akarnya, dan keberkahan Allah Swt. benar-benar hadir dalam kehidupan manusia.
Wallahualam bissawab. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: