Headlines
Loading...
L98TQ Ketika Peradaban Kehilangan Kompas Moral

L98TQ Ketika Peradaban Kehilangan Kompas Moral

Oleh: Rida Nurjannah

(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Di era modern yang mengagungkan kebebasan individu (liberalisme), fenomena L98TQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) bukan lagi sekadar isu kesehatan atau pilihan gaya hidup personal. Fenomena ini telah bertransformasi menjadi sebuah gerakan sosial dan politik yang masif, didukung oleh narasi hak asasi manusia yang dibungkus dengan jargon toleransi. Namun, di balik riuhnya kampanye "cinta adalah cinta", terdapat realitas yang luput dari perhatian, yakni hancurnya struktur dasar manusia dan rusaknya tatanan masyarakat.

Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan dari berbagai lembaga kesehatan global maupun nasional mengindikasikan peningkatan prevalensi penyimpangan perilaku seksual, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar gaya hidup liberal melalui media sosial dan budaya populer. Jika dahulu perilaku ini dianggap sebagai penyimpangan yang tersembunyi, kini justru dipromosikan secara terbuka sebagai bentuk "keberagaman". Kita menghadapi paradoks besar. Di saat teknologi dan ilmu pengetahuan mencapai puncak kejayaannya, manusia justru mengalami kemunduran moral yang mendasar. Kita kehilangan orientasi mengenai fitrah manusia.

Mengapa fenomena ini dapat mewabah sedemikian rupa? Jawabannya terletak pada pilar peradaban yang dianut saat ini, yakni sekularisme kapitalis. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan kebebasan individu (humanisme sekuler) sebagai "tuhan" baru. Dalam sistem ini, standar benar dan salah tidak lagi merujuk kepada wahyu Ilahi, melainkan kepada kehendak individu. Jika sesuatu mendatangkan kenikmatan atau memuaskan hasrat, hal itu dianggap benar dan legal. Agama kemudian hanya diposisikan sebagai urusan privat yang tidak boleh mencampuri ruang publik.

Akibatnya, fitrah manusia yang sejatinya tersusun atas dua elemen, yaitu hasrat (gharizah) dan akal, menjadi tidak terkendali. Dalam Islam, manusia diciptakan dengan gharizah baqa (naluri mempertahankan diri) dan gharizah nau (naluri melestarikan jenis). Islam tidak menafikan naluri tersebut, melainkan mengaturnya melalui syariat agar manusia tidak terjerumus ke dalam kehancuran. Namun, sistem sekuler justru melepaskan ikatan syariat tersebut sehingga manusia diseret menjadi lebih rendah daripada hewan karena membuang akalnya demi mengikuti hawa nafsu yang tidak bertepi.

Dampaknya tidak main-main. Kerusakan tatanan keluarga menjadi harga termahal yang harus dibayar. Keluarga, yang seharusnya menjadi benteng utama dalam membentuk generasi penerus peradaban, justru porak-poranda ketika definisi pernikahan dan peran gender dikaburkan. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang kehilangan teladan laki-laki dan perempuan yang ideal. Bagaimana mungkin kita mengharapkan generasi yang kokoh jika institusi terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga, telah kehilangan arah?

Islam hadir bukan sekadar sebagai agama yang menawarkan nasihat moral, melainkan sebagai sistem kehidupan yang kafah. Islam memandang perilaku L98TQ bukan sebagai hak asasi, melainkan sebagai kemaksiatan dan penyimpangan dari fitrah manusia yang harus dikoreksi. Pandangan ini didasarkan pada ketundukan mutlak kepada Sang Pencipta. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 80–81 yang mengisahkan kaum Nabi Luth a.s. sebagai peringatan bagi seluruh umat manusia tentang kehancuran akibat penyimpangan seksual.

Solusi atas persoalan ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Tidak cukup hanya dengan sosialisasi mengenai bahaya kesehatan atau sekadar larangan normatif. Islam menawarkan solusi yang sistemis. Pertama, negara wajib menjalankan fungsinya sebagai raa'in (pengurus) yang menjaga ketakwaan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan penyebaran ideologi atau gaya hidup yang merusak fitrah manusia. Kedua, pendidikan berbasis akidah harus menanamkan pemahaman yang kuat bahwa tujuan hidup bukanlah memuaskan hawa nafsu, melainkan meraih rida Allah. Ketiga, hukum syariat harus ditegakkan untuk menjaga kesucian hubungan pernikahan dan kehormatan keluarga.

Dalam Islam, negara adalah perisai. Negara bertanggung jawab memastikan tidak ada ideologi asing, seperti liberalisme yang melahirkan normalisasi L98TQ, merusak benak kaum muslimin. Sebagaimana dijelaskan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Hukmi fil Islam,

"Negara berkewajiban melindungi akidah umat dari segala bentuk pemikiran atau ideologi yang bertentangan dengan Islam. Negara tidak boleh membiarkan ideologi kufur atau pemikiran destruktif yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat menyebar di tengah-tengah umat. Sebab, tugas negara adalah menerapkan Islam secara kafah dan menjamin kebersihan suasana kehidupan dari kemaksiatan serta segala hal yang dapat mengundang murka Allah Swt."

Lebih lanjut, dalam kitab Al-Jawab al-Kafi atau pembahasan terkait Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan pentingnya pembentukan mafahim (pemahaman) yang sahih di tengah masyarakat. Perilaku menyimpang tumbuh subur karena adanya mafahim yang keliru tentang kebebasan. Oleh karena itu, dakwah dan pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci. Beliau menegaskan,

"Sesungguhnya keberlangsungan peradaban Islam bergantung pada tegaknya standar syariat dalam menilai setiap perbuatan. Jika standar ini hilang atau diganti dengan standar manfaat (sekuler), maka kehancuran peradaban hanyalah masalah waktu. Oleh karena itu, negara wajib mengader umat agar memiliki pandangan yang sama (wahdatul fikrah) bahwa setiap perbuatan harus terikat dengan hukum Allah, dan negara wajib menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap batasan-batasan (hudud) Allah demi menjaga kemaslahatan umat."

Sudah saatnya kita berhenti berkompromi dengan ideologi yang merusak fitrah. Umat ini tidak membutuhkan peradaban yang memuja hawa nafsu dan menuhankan kebebasan. Umat membutuhkan sistem yang mampu menjaga kemuliaan manusia, melindungi keluarga, dan membawa cahaya Islam bagi seluruh alam. Hanya dengan kembali kepada aturan Allah secara kafah, mata rantai penyimpangan ini dapat diputus dan peradaban yang diridai-Nya dapat dibangun kembali.

Wallahualam bissawab. [Ni/PR]

Baca juga:

0 Comments: