Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban

SSCQMedia.com—Gelombang kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah kembali terdengar dari sejumlah daerah. Mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang aktif menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang mereka anggap membebani kehidupan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkatnya biaya hidup, harga bahan bakar, serta berbagai kesulitan ekonomi lainnya menjadi isu yang banyak disorot. Sejumlah pengamat menilai bahwa tuntutan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara kebijakan negara dan kondisi yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Kompas.com, 18 Juni 2026).

Fenomena ini memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pendapat semakin kuat. Kritik tidak hanya disampaikan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga melalui forum diskusi, media massa, dan media sosial. Berbagai kebijakan dipertanyakan karena dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, di tengah derasnya kritik yang muncul, banyak program pemerintah tetap berjalan sesuai rencana.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang layak direnungkan. Jika berbagai kelompok masyarakat terus menyampaikan keberatan, mengapa kebijakan yang dipersoalkan tetap dilanjutkan? Persoalan ini sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan satu program tertentu, melainkan menyangkut pola hubungan antara rakyat dan penguasa dalam sistem yang diterapkan saat ini.

Relasi Penguasa dan Rakyat

Dalam sistem demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin. Rakyat dapat memberikan dukungan maupun menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Meski demikian, kebebasan berpendapat tidak selalu berujung pada perubahan keputusan yang telah ditetapkan.

Dalam praktiknya, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak yang memiliki kewenangan politik. Oleh karena itu, tidak sedikit kebijakan yang tetap dilaksanakan meskipun mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Umumnya, pemerintah beralasan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari program strategis, kepentingan jangka panjang, atau target yang dianggap penting untuk diwujudkan.

Keadaan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan sering kali ditentukan oleh pertimbangan yang dipandang lebih prioritas oleh para pemegang kekuasaan. Akibatnya, aspirasi rakyat tidak selalu menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan. Masyarakat dapat menyampaikan kritik, tetapi tidak selalu memiliki pengaruh yang menentukan terhadap hasil akhirnya.

Dampak dari keadaan tersebut adalah munculnya kesan bahwa rakyat hanya berada pada posisi menerima keputusan. Ketika kritik yang disampaikan berulang kali tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan, sebagian masyarakat mulai merasakan adanya jarak dengan para penguasa. Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, kepercayaan kepada pemerintah berpotensi menurun.

Selain itu, demokrasi juga tidak terlepas dari berbagai kepentingan yang saling memengaruhi. Banyak pihak mengatasnamakan rakyat, tetapi masing-masing membawa agenda yang berbeda. Akibatnya, berbagai persoalan sering kali diperdebatkan tanpa menyentuh sumber masalah yang sebenarnya. Sementara itu, dampak kebijakan tetap harus ditanggung oleh masyarakat.

Padahal, kritik pada hakikatnya bukan ancaman bagi kekuasaan. Kritik merupakan bentuk kepedulian sekaligus sarana pengawasan agar kebijakan yang diambil tidak menjauh dari kepentingan masyarakat. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kebutuhan akan koreksi dan pengingat agar amanah yang diemban tidak disalahgunakan.

Amanah Kekuasaan dalam Islam

Apabila keadaan seperti ini terus terjadi, ketidakpuasan sosial dapat semakin berkembang. Sebagian orang mungkin memilih diam karena merasa suaranya tidak membawa perubahan. Sebagian lainnya tetap menyampaikan aspirasi dengan harapan adanya perbaikan. Kedua keadaan tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam hubungan antara penguasa dan rakyat.

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang sangat berat. Jabatan bukanlah sarana untuk mengejar keuntungan pribadi ataupun mempertahankan pengaruh politik, melainkan tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, seluruh urusan pemerintahan harus dijalankan berdasarkan aturan yang berasal dari-Nya.

Allah Swt. menjelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 58 bahwa amanah wajib diberikan kepada pihak yang berhak dan setiap keputusan hukum harus ditegakkan secara adil. Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan dan amanah merupakan fondasi utama dalam pemerintahan Islam. Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus diarahkan untuk mengurus seluruh urusan rakyat sesuai syariat.

Hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam juga dibangun di atas ketaatan kepada Allah Swt. Seorang pemimpin berkewajiban menerapkan hukum-Nya, sedangkan rakyat diperintahkan menaati pemimpin selama tidak diarahkan kepada kemaksiatan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa tidak ada ketaatan kepada manusia apabila perintah tersebut bertentangan dengan ketentuan Allah Swt.

Di sisi lain, Islam memberikan ruang yang jelas bagi rakyat untuk mengingatkan dan mengoreksi penguasa. Rasulullah saw. menerangkan bahwa menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim termasuk bentuk jihad yang paling utama. Hal ini menunjukkan bahwa kritik yang berlandaskan kebenaran bukanlah tindakan tercela, melainkan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai amanah.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya berfokus pada satu atau dua kebijakan yang dianggap bermasalah. Yang lebih penting adalah menelaah akar persoalan yang melahirkan berbagai kebijakan tersebut. Selama standar yang digunakan masih bersumber dari pertimbangan manusia yang berubah-ubah, persoalan serupa akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda.

Mahasiswa sebagai agen perubahan tidak cukup hanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap keliru. Mereka juga perlu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu Allah. Dengan demikian, perubahan yang diharapkan tidak berhenti pada pergantian kebijakan semata, tetapi menyentuh akar persoalan. Dalam pandangan Islam, penerapan syariah dalam institusi khilafah diyakini mampu mewujudkan hubungan yang adil antara penguasa dan rakyat sehingga kekuasaan benar-benar menjadi amanah untuk mengurus urusan umat.

Wallahu a'lam bi ash-shawab. [My/UF]

Baca juga:

0 Comments: