Headlines
Loading...
Korupsi, Masalah Sistemik yang Harus Segera Diatasi

Korupsi, Masalah Sistemik yang Harus Segera Diatasi

Oleh: Naila Dhofarina Noor, S.Pd., M.A.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Warga Indonesia digegerkan dengan penemuan tumpukan uang dan emas pada Rabu, 8 Juli 2026. Bukan di wilayah penghasil logam mulia, melainkan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan pejabat penegak hukum, yakni di Cafede'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, serta di rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus tersebut menambah daftar panjang perkara korupsi yang mencederai kepercayaan rakyat. Publik juga belum melupakan kasus korupsi yang sebelumnya menyeret pejabat yang mengurusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melihat jejak korupsi di negeri ini, tampak bahwa korupsi bukan sekadar persoalan individu atau lemahnya akhlak seseorang. Lebih dari itu, korupsi merupakan persoalan sistemik yang dapat menyeret siapa pun ke dalam praktik tersebut.

Penerapan sanksi yang dinilai tidak memberikan efek jera menjadi salah satu penyebab korupsi terus berulang. Praktik korupsi terjadi di berbagai lini pemerintahan sehingga seolah-olah telah menjadi budaya di kalangan pejabat. Na'udzubillahi min dzalik.

Tidak dapat dimungkiri, terdapat paham yang dinilai telah merusak tatanan masyarakat, yaitu sekuler kapitalis yang tidak menjadikan halal dan haram sebagai landasan dalam penyusunan hukum dan peraturan. Syariat Islam ditempatkan sebatas urusan ibadah mahdhah, sedangkan pengaturan kehidupan masyarakat disandarkan pada pemikiran manusia yang tidak merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Dari paham sekuler kapitalis lahirlah sistem politik demokrasi. Demokrasi dipandang bukan sekadar mekanisme musyawarah, tetapi juga sistem yang membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Banyak pejabat yang telah terpilih dinilai berupaya mengembalikan biaya politik melalui penyalahgunaan jabatan dan korupsi.

Paham sekuler kapitalis akan terus berkembang dan menimbulkan berbagai persoalan apabila tidak dihentikan. Karena itu, menurut pandangan ini, paham tersebut harus digantikan dengan pemahaman yang bersumber dari ajaran Islam.

Sebagai umat Islam, sudah semestinya pemahaman Islam diperkuat sehingga terbentuk pola pikir yang berlandaskan syariat. Paham sekuler kapitalis yang berorientasi pada materi dipandang bertolak belakang dengan Islam yang berorientasi pada rida Allah Swt.

Dalam Islam, jabatan merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang dipikulnya. Islam juga memiliki mekanisme pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi. Pertanggungjawaban tidak hanya berlangsung di dunia, tetapi juga di akhirat ketika menghadap Allah Swt.

Sebaliknya, dalam sistem sekuler kapitalis, jabatan dinilai sering dijadikan ajang untuk memperebutkan proyek dan kepentingan tertentu. Kondisi tersebut kemudian membuka peluang terjadinya korupsi. Keadaan itu diperparah oleh sanksi yang dianggap belum memberikan efek jera sehingga pelaku berpotensi mengulangi perbuatannya.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah melahirkan manusia yang memahami jati dirinya sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi (khalifah fil ardh). Ilmu yang diperoleh diarahkan untuk membangun peradaban yang mulia. Dalam pandangan ini, seluruh rakyat berhak memperoleh akses pendidikan secara gratis.

Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang dipandang mampu mengatur pemasukan dan pengeluaran negara secara terarah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi seluruh sistem tersebut, menurut pandangan ini, diwujudkan dalam institusi Khilafah sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab para ulama.

Menurut pandangan tersebut, apabila sistem itu diterapkan, persoalan-persoalan sistemik seperti korupsi diyakini dapat diatasi. Demikian pula berbagai persoalan sistemik lainnya. Khilafah dipandang akan menjadi junnah (perisai) bagi umat yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai paham yang dianggap merusak.

Wallahualam bissawab. [ry/AA]

Baca juga:

0 Comments: