Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Lahirnya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Indonesia menjadi salah satu kebijakan yang paling disorot setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain efektivitasnya dalam mendorong pembangunan ekonomi desa yang masih diragukan, program ini juga dinilai memiliki ruang yang besar bagi terjadinya korupsi dan berbagai bentuk penyelewengan dana.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan calon-calon manajer yang akan ditempatkan di setiap koperasi. Latihan Dasar Militer (Latsarmil) diklaim sebagai program yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berkarakter, disiplin, serta memiliki integritas dan mental yang kuat.
Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, Latsarmil diberlakukan bagi para calon manajer KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) karena nantinya mereka akan menjadi pengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi. (Kompas.com, 27 Juni 2026).
Namun, duka justru menyelimuti pelaksanaan latihan tersebut. Hingga Sabtu, 27 Juni 2026, lima orang calon manajer KDMP dilaporkan meninggal dunia. Wafatnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti Latihan Dasar Militer menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar. Mengapa calon pengelola koperasi harus menjalani pelatihan bergaya militer? Apakah risiko sebesar itu sepadan dengan tujuan yang ingin dicapai?
Kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian memang merupakan nilai-nilai yang baik. Namun, ketika sebuah pelatihan justru menelan korban jiwa, negara wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh. Keselamatan manusia tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar demi mengejar target keberhasilan suatu program.
Peristiwa ini juga mengundang kritik terhadap kecenderungan menjadikan pendekatan militer sebagai solusi bagi berbagai urusan sipil. Di luar pembahasan bahwa akad muamalah dalam koperasi sendiri perlu dievaluasi karena dinilai bertentangan dengan syariat, mengelola koperasi pada hakikatnya membutuhkan kompetensi di bidang ekonomi, manajemen, administrasi, dan pelayanan masyarakat. Disiplin memang penting, tetapi disiplin tidak identik dengan latihan fisik yang berat.
Lebih jauh, tragedi ini menunjukkan bagaimana negara sering kali berambisi meluncurkan program-program besar dengan target yang tinggi, tetapi kurang matang dalam mengukur kesiapan pelaksanaannya. Ketika orientasi lebih tertuju pada percepatan realisasi program daripada perlindungan terhadap manusia yang menjalankannya, risiko seperti ini pun semakin besar.
Tragedi ini tidak cukup dijawab dengan belasungkawa dan evaluasi teknis. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang dalam mengelola urusan rakyat. Negara harus memastikan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan pada ambisi mempercepat program dengan mengabaikan potensi mudarat.
Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah Swt. berfirman bahwa siapa yang menjaga satu jiwa, seakan-akan ia telah menjaga seluruh manusia. Rasulullah saw. juga melarang segala bentuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, setiap kebijakan negara harus dibangun di atas prinsip memberikan jaminan kehidupan, baik terhadap keselamatan jiwa maupun pemenuhan kebutuhan hidup, bukan sekadar mengejar capaian administratif atau target politik.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa adalah pelayan rakyat, bukan sekadar pengelola proyek. Keselamatan rakyat merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Syariat senantiasa menjaga agar setiap penguasa memiliki rasa takut kepada Allah Swt. Dengan demikian, setiap program yang digulirkan bukan bertujuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan demi kemaslahatan rakyat.
Lima nyawa yang telah pergi menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program tidak pernah layak dibayar dengan hilangnya nyawa manusia. Dalam Islam, kemuliaan negara tidak diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, melainkan dari seberapa baik negara menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan rakyatnya. Di situlah letak hakikat kepemimpinan yang diridai Allah Swt.
Wallahu a'lam. [My/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: