Ketenagakerjaan, Antara Optimisme dan Realitas
Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com— Jabar Fair Future Connect 2026 kembali hadir sebagai salah satu upaya mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha. Kegiatan ini lahir di tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih membayangi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung mencatat jumlah pengangguran di kota ini mencapai sekitar 99.300 orang (Jabarprov.go.id, 19/06/2026).
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menghadirkan berbagai program percepatan penempatan tenaga kerja. Selain menyelenggarakan job fair secara berkala, pemerintah juga menyediakan layanan ketenagakerjaan berbasis digital melalui aplikasi New Bimma agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi lowongan kerja dan berbagai layanan ketenagakerjaan secara daring.
Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat perlu menjadi perhatian serius. Tingginya investasi di Jawa Barat belum otomatis menciptakan lapangan kerja karena banyak investasi masuk pada sektor padat modal yang tidak menyerap tenaga kerja secara proporsional (Pikiran-rakyat.com, 20/06/2026).
Jabar Fair Future Connect 2026 patut diapresiasi sebagai ikhtiar membuka akses informasi pekerjaan. Namun, fakta tersebut sekaligus mengajak kita melakukan refleksi yang lebih mendalam. Persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada tersedianya informasi lowongan kerja. Tantangan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan sistem ekonomi menghadirkan pekerjaan yang cukup, berkelanjutan, dan memberikan penghasilan yang layak bagi masyarakat.
Tingginya nilai investasi tidak selalu berbanding lurus dengan bertambahnya kesempatan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya angka investasi, melainkan juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya kesejahteraan.
Angka pengangguran yang masih tinggi di Kota Bandung menunjukkan bahwa pekerjaan rumah di sektor ketenagakerjaan belum selesai. Kehadiran job fair tentu memberi harapan bagi sebagian pencari kerja. Namun, jumlah lowongan yang tersedia sering kali jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja maupun gelombang PHK yang terus terjadi. Akibatnya, persaingan semakin ketat, sementara banyak masyarakat tetap belum memperoleh pekerjaan.
Lebih jauh lagi, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut ada atau tidaknya pekerjaan. Banyak pekerja menghadapi tantangan berupa kepastian kerja yang lemah, upah yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak, hingga meningkatnya risiko PHK ketika kondisi usaha berubah. Karena itu, penyelenggaraan job fair tidak dapat diposisikan sebagai solusi utama, melainkan hanya sebagai salah satu instrumen yang membantu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Apabila dicermati lebih dalam, akar persoalan ketenagakerjaan tidak semata-mata lahir akibat perlambatan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar, ataupun perkembangan teknologi. Berbagai faktor tersebut memang berpengaruh, tetapi persoalan yang lebih mendasar terletak pada paradigma pembangunan yang lebih banyak menempatkan pertumbuhan investasi sebagai indikator utama keberhasilan ekonomi.
Dalam paradigma seperti ini, penyerapan tenaga kerja sering kali mengikuti kebutuhan efisiensi usaha. Ketika teknologi mampu menggantikan sebagian pekerjaan manusia, perusahaan cenderung memilih otomatisasi untuk menekan biaya produksi. Ketika pasar melemah, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan yang dianggap paling cepat untuk menjaga keberlangsungan usaha. Akibatnya, pertumbuhan investasi dapat meningkat tanpa diikuti pertumbuhan kesempatan kerja yang seimbang. Fenomena inilah yang dikenal sebagai jobless growth.
Di sisi lain, persaingan usaha yang semakin ketat mendorong perusahaan melakukan efisiensi secara terus-menerus. Hubungan kerja menjadi semakin fleksibel melalui kontrak jangka pendek, alih daya, maupun pekerjaan berbasis platform digital. Sebagian pekerja memang tetap memperoleh pekerjaan, tetapi tidak sedikit yang menghadapi ketidakpastian pendapatan dan lemahnya perlindungan kerja.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan melalui penambahan jumlah bursa kerja, melainkan membutuhkan perubahan paradigma yang menempatkan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.
Solusi Islam
Islam memandang persoalan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus urusan rakyat. Bekerja bagi laki-laki yang telah balig merupakan kewajiban karena berkaitan dengan pemenuhan nafkah keluarga.
Allah Swt. berfirman,
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf."
(QS. Al-Baqarah [2]: 233)
Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi penyusun regulasi, tetapi juga wajib berperan aktif memastikan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat. Rasulullah saw. bersabda,
"Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR Bukhari)
Dalam sistem ekonomi Islam, negara membuka lapangan kerja melalui pengelolaan sektor riil dan sumber daya alam yang menjadi milik umum. Rasulullah saw. bersabda,
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api."
(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Hadis ini menjadi landasan bahwa sumber daya strategis tidak boleh hanya memberikan manfaat kepada kelompok tertentu, melainkan harus dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat. Ketika negara mengelola sektor-sektor strategis secara langsung, terbuka peluang lahirnya industri turunan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Islam juga mengatur hubungan kerja melalui akad yang jelas antara pekerja dan pemberi kerja. Jenis pekerjaan, masa kerja, besaran upah, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak harus disepakati sejak awal sehingga keadilan dapat terwujud. Selain itu, negara menjaga distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu.
Allah Swt. berfirman,
"… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Penutup
Jabar Fair Future Connect 2026 merupakan ikhtiar yang layak diapresiasi karena membuka ruang pertemuan antara dunia usaha dan pencari kerja. Namun, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan melalui penyelenggaraan bursa kerja semata. Selama akar persoalan belum disentuh, pengangguran, PHK, dan ketimpangan kesempatan kerja akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Islam menawarkan paradigma yang menempatkan negara sebagai pengurus utama kepentingan rakyat. Negara hadir bukan sekadar memfasilitasi pasar, tetapi juga memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, sektor riil berkembang, sumber daya alam dikelola untuk kemaslahatan publik, dan setiap kepala keluarga memiliki kesempatan bekerja secara layak. Dalam kerangka inilah kesejahteraan tidak hanya menjadi angka dalam laporan ekonomi, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.
Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Sebaliknya, refleksi ini merupakan ikhtiar bersama untuk mengevaluasi arah kebijakan agar pembangunan tidak berhenti pada pertumbuhan angka, tetapi juga menghadirkan keadilan dan keberkahan bagi seluruh rakyat. [My/Wa]
Baca juga:
0 Comments: