Oleh: Siti Aisyah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com – Beberapa waktu lalu, nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Per Kamis, 4 Juni 2026, rupiah sempat menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS (Kompas.com, 4 Juni 2026) dan menjadi salah satu pelemahan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada dolar. Namun, dalam praktiknya, pelemahan rupiah tetap dirasakan masyarakat karena struktur ekonomi nasional masih berkaitan erat dengan perdagangan dan transaksi global.
Dampak yang paling terlihat adalah kenaikan harga barang. Banyak komoditas di Indonesia masih bergantung pada impor, baik dalam bentuk barang jadi maupun bahan baku industri. Karena transaksi internasional umumnya menggunakan dolar AS, pelemahan rupiah menyebabkan biaya impor meningkat dan mendorong kenaikan harga di dalam negeri.
Kondisi tersebut memengaruhi daya beli masyarakat. Ketika kebutuhan hidup menjadi lebih mahal, konsumsi rumah tangga menurun dan aktivitas pasar ikut melemah. Dalam jangka panjang, tekanan ini dapat memengaruhi sektor industri sehingga perusahaan menahan ekspansi atau melakukan pengurangan tenaga kerja.
Sektor industri juga menghadapi tantangan karena sebagian bahan baku masih berasal dari luar negeri. Bahkan, produk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti tahu dan tempe, turut terdampak karena bahan bakunya, yaitu kedelai, masih banyak bergantung pada impor.
Tekanan juga dapat menjalar ke sektor energi. Indonesia masih melakukan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak dan energi. Ketika nilai dolar meningkat, biaya impor ikut naik dan dapat memengaruhi harga BBM serta menambah beban anggaran negara melalui subsidi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar perubahan kurs, tetapi juga memperlihatkan ketergantungan ekonomi terhadap sistem keuangan global.
Mengapa Dunia Bergantung pada Dolar?
Saat ini, dolar AS bukan hanya digunakan sebagai mata uang nasional Amerika Serikat, tetapi juga menjadi alat utama dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, dan berbagai transaksi komoditas dunia. Akibatnya, perubahan nilai dolar sering memengaruhi negara lain meskipun kondisi ekonomi domestiknya tidak sedang mengalami krisis.
Dominasi tersebut terbentuk melalui proses sejarah yang panjang. Sebelum dolar menjadi mata uang utama dunia, perdagangan internasasional banyak menggunakan pound sterling Inggris seiring dominasi ekonomi Inggris pada masanya.
Perubahan besar terjadi setelah dua Perang Dunia yang melemahkan Eropa. Amerika Serikat kemudian tumbuh menjadi kekuatan ekonomi utama dengan cadangan emas yang besar. Pada 1944 dibentuk sistem moneter internasional yang menempatkan dolar sebagai pusat sistem keuangan dunia dan mengaitkannya dengan emas.
Namun, pada 1971 Amerika Serikat menghentikan penukaran dolar dengan emas. Sejak saat itu, sistem keuangan global bergerak menggunakan uang fiat yang nilainya lebih banyak dipengaruhi oleh kepercayaan terhadap negara penerbit dan kekuatan ekonominya.
Meskipun demikian, dolar tetap digunakan secara luas dalam perdagangan minyak, energi, dan transaksi internasional lainnya. Akibatnya, ketika dolar menguat, banyak negara mengalami kenaikan biaya impor, tekanan inflasi, meningkatnya beban utang, dan pelemahan nilai mata uang.
Kapitalisme Global dan Ketimpangan Ekonomi
Persoalan ini sering dikaitkan dengan sistem ekonomi global yang berlaku saat ini.
Dalam sistem kapitalisme, kekuatan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga oleh penguasaan modal, pasar, perdagangan, dan sistem keuangan. Negara berkembang sering berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah sekaligus pasar konsumsi.
Dominasi mata uang global menjadi salah satu instrumen yang memperlihatkan relasi tersebut. Ketika perdagangan internasional, cadangan devisa, dan utang luar negeri bertumpu pada satu mata uang, perubahan kebijakan negara penerbit dapat memberikan pengaruh besar terhadap negara lain.
Akibatnya, ruang pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi menjadi lebih terbatas. Di sisi lain, masyarakat tetap menghadapi tekanan berupa kenaikan harga dan melemahnya daya beli.
Solusi dalam Islam
Islam memandang uang sebagai alat tukar dan standar nilai yang mendukung keadilan ekonomi, bukan sebagai sarana dominasi.
Al-Qur'an menunjukkan bahwa emas dan perak dikenal sebagai bentuk kekayaan sekaligus alat pertukaran. Allah Swt. berfirman,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ...
(QS At-Taubah [9]: 34)
Allah Swt. juga berfirman,
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ
(QS Yusuf [12]: 20)
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa emas, perak, dan dirham telah dikenal sebagai alat penyimpan nilai sekaligus alat transaksi.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah saw. dan para khalifah mengatur aktivitas ekonomi agar terhindar dari riba, penimbunan, dan ketidakadilan. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pengelolaan Baitul Mal diperkuat sebagai instrumen distribusi kekayaan dan pengelolaan pendapatan negara.
Selanjutnya, pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dilakukan reformasi mata uang melalui pencetakan dinar dan dirham Islam untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Adapun pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perhatian diarahkan pada pemerataan distribusi dan pengelolaan kekayaan negara.
Karena itu, dalam perspektif Islam, solusi ekonomi tidak dipahami sekadar mengganti mata uang dominan, melainkan membangun sistem ekonomi yang bertumpu pada sektor riil, menjaga distribusi kekayaan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan ini juga menekankan pentingnya peran negara dalam mengelola perekonomian dan melindungi masyarakat dari ketimpangan yang lahir akibat sistem keuangan yang tidak adil.
Wallahualam bissawab. [My/En]
Baca juga:
0 Comments: