Dinamika Hubungan Penguasa-Rakyat dalam Sistem Islam
Oleh: Rahma Zuhdiyyah
(Muslimah Ideologis, Cangkringan, Sleman)
SSCQMedia.Com—Beberapa waktu terakhir, berbagai aksi demonstrasi kembali mewarnai ruang publik di Indonesia. Aksi tersebut menyoroti persoalan ekonomi dan berbagai kebijakan pemerintah. Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat menyuarakan isu terkait meningkatnya biaya hidup, kenaikan harga BBM, hingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berbagai aksi tersebut merupakan wujud kegelisahan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Rakyat kian berani menyampaikan aspirasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap semakin membebani kehidupan. Kritik tidak hanya disampaikan melalui demonstrasi di jalanan, tetapi juga melalui berbagai forum diskusi, media massa, dan media sosial. Di sisi lain, kebijakan yang menjadi sasaran kritik tetap dijalankan oleh pemerintah dengan alasan kepentingan pembangunan dan keberlanjutan program negara. Hal ini memperlihatkan adanya jarak antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan yang diambil para penguasa.
Mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR pada pertengahan Juni 2026 (DetikJabar.com, 15 Juni 2026). Mereka menyuarakan tuntutan terkait penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penghentian pemborosan anggaran negara. Selain itu, mereka juga menyoroti aspek komunikasi pemerintah yang dinilai kurang efektif dalam menjelaskan kebijakan kepada masyarakat.
Dalam sistem demokrasi, fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali dibangun atas dasar kepentingan dan manfaat semata. Ketika kebijakan yang dibuat penguasa dianggap merugikan masyarakat, rakyat akan menggunakan kebebasan berpendapat untuk menyampaikan penolakan. Namun demikian, penguasa tetap memiliki instrumen politik dan kekuasaan yang memungkinkan kebijakan tersebut tetap berjalan.
Legitimasi kekuasaan dalam sistem demokrasi bersumber dari suara mayoritas dan mekanisme politik yang berlaku. Hal tersebut mengakibatkan hubungan antara penguasa dan rakyat sering berubah mengikuti dinamika kepentingan politik. Aspirasi rakyat dapat dijadikan alat untuk memperoleh dukungan politik, meskipun kebijakan yang dihasilkan tidak selalu benar-benar berorientasi pada penyelesaian persoalan yang mendasar. Berbagai konflik kepentingan antarkelompok, partai politik, maupun pemilik modal kerap mewarnai proses pengambilan keputusan.
Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam memiliki konsep yang jelas mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam Islam, hubungan tersebut tidak dibangun atas dasar kepentingan, keuntungan ekonomi, ataupun pelestarian kekuasaan, melainkan atas dasar ketaatan kepada syariat Allah Swt. Baik rakyat maupun penguasa sama-sama terikat oleh hukum syarak yang menjadi standar dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Dalam Islam, penguasa memiliki tugas utama sebagai pengurus urusan umat (ri'ayah syu'unil ummah). Seluruh kebijakan yang diambil harus berlandaskan hukum Allah dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat sesuai syariat. Oleh karena itu, seorang penguasa tidak diperbolehkan menetapkan kebijakan berdasarkan tekanan kelompok tertentu, kepentingan politik, ataupun kepentingan ekonomi yang bertentangan dengan hukum Islam.
Di sisi lain, rakyat memiliki kewajiban menaati penguasa selama penguasa tersebut menjalankan syariat Islam. Ketaatan tersebut bukan dilakukan karena faktor kekuasaan semata, melainkan karena perintah Allah, yaitu menaati pemimpin yang menjalankan hukum-Nya. Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam bukanlah hubungan transaksional, melainkan hubungan yang dilandasi akidah dan ketaatan kepada syariat.
Islam memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan masukan kepada penguasa melalui syura (musyawarah). Dalam perkara yang memerlukan pendapat umat, rakyat dapat menyampaikan pandangan melalui wakil-wakil mereka di Majelis Umat. Keberadaan majelis tersebut menjadi sarana bagi rakyat untuk menyampaikan kritik, aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Islam menjadikan aktivitas mengoreksi penguasa (muhasabah lil hukkam) sebagai sebuah kewajiban. Apabila penguasa berbuat zalim, lalai mengurus rakyat, atau menyimpang dari syariat, umat wajib mengingatkan dan mengoreksinya. Aktivitas muhasabah ini merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar.
Oleh sebab itu, solusi atas berbagai persoalan hubungan antara penguasa dan rakyat bukan sekadar memperbaiki komunikasi politik atau memperluas ruang kritik. Solusi yang hakiki adalah mengembalikan hubungan keduanya kepada landasan syariat Islam. Ketika penguasa menjalankan hukum Allah secara menyeluruh dan rakyat mengawasi pelaksanaannya melalui syura serta muhasabah, hubungan keduanya akan terbangun di atas rasa tanggung jawab, ketakwaan, dan keadilan, bukan atas dasar kepentingan ataupun pelestarian kekuasaan.
Wallahu a'lam bissawab. [ry/PR]
Baca juga:
0 Comments: