Oleh: Nur Afni
Pemerhati Sosial dan Politik, Deli Serdang
SSCQMedia.com—Indonesia mendambakan puncak bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar daripada usia nonproduktif. Namun, ledakan kasus HIV/AIDS justru mengintai kelompok usia produktif. Angka statistik tidak dapat berbohong. Mayoritas penderita HIV/AIDS terbaru didominasi oleh generasi muda. Bonus demografi ibarat pedang bermata dua yang dapat berubah menjadi bencana akibat epidemi HIV/AIDS.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa tingginya kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dipicu maraknya hubungan seksual sesama jenis, khususnya pada kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa kasus HIV di Karawang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. "Kasus didominasi kelompok usia produktif, yakni rentang usia 25 hingga 49 tahun, disusul kelompok usia 20 hingga 24 tahun," ujar Yayuk, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 11 Juni 2026.
Ancaman HIV/AIDS di Jawa Timur juga semakin mengkhawatirkan. Di tengah perhatian publik yang tertuju pada stunting, tuberkulosis, dan berbagai penyakit tidak menular, penyebaran HIV terus berlangsung secara diam-diam dan menyasar kelompok usia produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Jawa Timur menjadi salah satu dari 11 provinsi dengan jumlah kasus HIV tertinggi di Indonesia. Bahkan, bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Timur termasuk wilayah penyumbang sebagian besar kasus HIV nasional.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Sekitar 74 persen orang dengan HIV (ODHIV) yang teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun, yaitu usia yang seharusnya berada pada puncak produktivitas dan berperan besar dalam pembangunan. Data nasional tahun 2025 memperkirakan terdapat sekitar 564 ribu orang yang hidup dengan HIV di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 63 persen yang mengetahui statusnya. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya menjalani terapi antiretroviral (ARV), sehingga rantai penularan masih terus berlangsung (Duta.co, 9 Juni 2026).
Melonjaknya kasus HIV/AIDS di kalangan usia produktif merupakan alarm keras yang dapat mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi. Generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan bangsa justru kehilangan produktivitas akibat terjangkit penyakit mematikan yang dipandang sebagai dampak dari rusaknya moralitas.
Melonjaknya angka penderita HIV/AIDS bukan sekadar persoalan kesehatan atau medis, melainkan buah dari penerapan sistem yang dinilai keliru. Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini dipandang sebagai sistem yang batil karena berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, aturan agama hanya diterapkan pada urusan ibadah, sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat manusia dianggap bebas melakukan apa pun tanpa terikat aturan Sang Pencipta.
Lebih jauh, sistem kapitalisme sekuler juga memberikan kebebasan yang luas kepada setiap individu, termasuk dalam berperilaku. Faktor utama penularan HIV/AIDS dinilai berawal dari pergaulan bebas (zina), maraknya pornografi dan pornoaksi, serta perilaku seksual menyimpang, seperti homoseksualitas atau LGBT. Semua itu dipandang tumbuh subur karena negara mengadopsi sistem sekuler. Akibatnya, menurut penulis, penyimpangan seksual seolah memperoleh ruang untuk tampil di hadapan publik tanpa rasa malu.
Adapun upaya pemerintah dalam menekan angka penularan HIV/AIDS dinilai masih bersifat pragmatis dan belum menyentuh akar persoalan. Program pembagian kondom, edukasi seks aman, maupun fokus pada pengobatan ARV dipandang bukan solusi yang menyelesaikan masalah secara mendasar. Sebaliknya, langkah tersebut dianggap memberi kesan seolah-olah perbuatan maksiat dapat diterima selama dilakukan secara aman. Padahal, melimpahnya usia produktif tidak akan memberi manfaat apabila moral masyarakat rusak dan kondisi fisiknya digerogoti penyakit mematikan.
Untuk menyelamatkan generasi sekaligus meraih bonus demografi yang gemilang, diperlukan solusi hakiki yang mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar. Menurut penulis, solusi tersebut adalah kembali kepada sistem Islam. Islam merupakan sistem yang berasal dari Allah Swt. dan memiliki aturan yang sempurna bagi seluruh persoalan kehidupan. Aturan Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur kehidupan bermasyarakat secara menyeluruh.
Islam memiliki seperangkat aturan dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Penerapan sistem pergaulan Islam dilakukan dengan memisahkan aktivitas laki-laki dan perempuan di ranah publik sesuai ketentuan syariat, mewajibkan menutup aurat, serta melarang segala bentuk pornografi dan pornoaksi di media massa demi menutup sekecil apa pun celah terjadinya perzinaan.
Dalam sistem Islam, negara menerapkan sanksi tegas bagi pelaku zina yang berfungsi sebagai jawazir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa). Bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhshan), dijatuhkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 2.
Selain itu, pelaku zina juga dikenai hukuman ta'zir, yaitu pengasingan dari tempat tinggalnya selama satu tahun. Adapun bagi pelaku zina yang telah menikah (muhshan), menurut penulis, diberlakukan hukuman rajam. Sementara itu, bagi pelaku homoseksual (liwath), penulis menyatakan bahwa sistem Islam menetapkan hukuman mati.
Dalam sistem Islam, pemimpin juga akan menutup seluruh bentuk bisnis yang diharamkan, seperti lokalisasi, narkoba, dan minuman keras, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan yang halal. Adapun warga usia produktif yang terinfeksi HIV bukan karena perbuatan maksiat, misalnya akibat penularan medis atau dari ibu kepada anak, wajib memperoleh fasilitas pengobatan yang gratis dan maksimal tanpa diskriminasi sosial.
Dengan demikian, menurut penulis, tampak perbedaan mendasar antara sistem Islam dan sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat) sekaligus junnah (pelindung rakyat). Sementara itu, dalam sistem kapitalisme sekuler, negara dipandang hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan para pemilik modal, baik asing maupun domestik. Oleh karena itu, penulis mengajak umat untuk kembali kepada sistem Islam yang diyakini mampu memberikan solusi hakiki, bukan sekadar solusi tambal sulam. Dengan penerapan sistem tersebut, kehidupan masyarakat diyakini akan lebih sejahtera dan terjaga karena berlandaskan syariat Allah Swt.
Wallahu a'lam bi ash-shawab. [My/UF]
Baca juga:
0 Comments: