Kapitalisme Mencekik Rakyat Lewat Kenaikan BBM
Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com—BBM naik, rakyat menjerit. Narasi pemerintah selalu sama, yaitu harga minyak dunia naik, subsidi jebol, dan APBN semakin berat. Padahal, akar persoalannya bukan terletak pada harga minyak dunia, melainkan pada sistem kapitalisme.
Kapitalisme menjadikan energi sebagai komoditas. Selama minyak dan gas bumi (migas) dikelola dengan mekanisme pasar bebas, rakyat akan terus menjadi korban permainan harga.
Pertamax Melonjak, Inflasi Mengintai
PT Pertamina kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juni 2026. Harga Pertamax naik menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp13.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo naik menjadi Rp16.200 per liter.
Kenaikan ini disebut sebagai penyesuaian terhadap harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pemerintah mengklaim kenaikan tersebut hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi agar tidak membebani APBN. Namun, ekonom INDEF memperingatkan bahwa kenaikan harga BBM tetap berpotensi memicu inflasi karena biaya logistik dan produksi ikut meningkat (Kompas, 5 Juni 2026).
Harga BBM Jadi Alat untuk Mencekik Rakyat
Kenaikan harga BBM tidak berdiri sendiri. Hal itu dipandang sebagai konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan energi kepada mekanisme pasar.
Ada tiga dampak yang dinilai langsung dirasakan rakyat.
Pertama, daya beli menurun. Kenaikan harga BBM bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, melainkan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Saat harga Pertamax naik, biaya distribusi meningkat, harga pangan ikut terdorong naik, dan pada akhirnya daya beli masyarakat semakin tergerus. Konflik di Timur Tengah mungkin tidak langsung menimbulkan antrean panjang di SPBU, tetapi dampaknya terhadap harga BBM tetap dirasakan.
Akibatnya, pengemudi ojek daring dan sopir angkutan umum kesulitan karena tarif tidak sebanding dengan biaya bahan bakar. Ibu rumah tangga menghadapi kenaikan harga beras, minyak goreng, dan telur. Pelaku UMKM juga terbebani oleh meningkatnya biaya produksi, tetapi enggan menaikkan harga jual karena khawatir kehilangan pelanggan. Dengan demikian, kenaikan BBM dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kedua, subsidi dipandang menjadi alat sandera politik. Pemerintah kerap menyatakan bahwa subsidi BBM membebani APBN. Padahal, menurut pandangan penulis, subsidi merupakan hak rakyat atas kekayaan alam yang dimiliki negara.
Dalam sistem kapitalisme, negara dinilai melepaskan tanggung jawab pengelolaan harga kepada mekanisme pasar. Subsidi pun dikurangi secara bertahap atas nama efisiensi. Akibatnya, rakyat dipaksa menghadapi fluktuasi harga dunia, sementara korporasi migas memperoleh keuntungan yang besar.
Ketiga, energi dinilai dikuasai swasta dan pihak asing. Menurut penulis, liberalisasi sektor migas membuka peluang penguasaan dari hulu hingga hilir oleh korporasi sehingga harga BBM lebih ditentukan oleh mekanisme pasar daripada kebutuhan masyarakat.
Ketika harga minyak dunia naik, masyarakat ikut menanggung dampaknya. Sebaliknya, ketika harga minyak dunia turun, penurunan harga BBM di SPBU dinilai berlangsung lambat dan tidak signifikan.
Energi Milik Umum, Bukan Komoditas
Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa kata api dalam hadis tersebut mencakup energi dan berbagai barang tambang. Dengan demikian, migas dipandang sebagai milik umum yang tidak boleh diprivatisasi ataupun dikomersialkan demi keuntungan segelintir pihak.
Menurut pandangan penulis, terdapat beberapa prinsip pengelolaan energi dalam sistem Islam.
Pertama, negara wajib mengelola migas secara langsung. Dalam sistem Islam, negara tidak menyerahkan pengelolaan ladang minyak kepada perusahaan swasta ataupun korporasi yang berorientasi pada keuntungan.
Hasil pengelolaan migas dimasukkan ke Baitulmal, kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk BBM yang murah, bahkan dapat digratiskan. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa BBM merupakan kebutuhan publik, bukan komoditas perdagangan.
Kedua, menghilangkan rantai liberalisasi. Dalam pandangan Islam, mekanisme pasar bebas tidak diterapkan pada harta milik umum. Karena itu, tidak dikenal konsep harga keekonomian untuk BBM.
Negara menetapkan harga berdasarkan biaya produksi riil, bukan harga pasar internasional. Selisihnya dipandang sebagai hak rakyat yang dikembalikan, bukan sebagai subsidi.
Ketiga, menjamin distribusi energi secara adil dan merata. Negara memastikan seluruh rakyat, dari Sabang sampai Merauke, memperoleh akses energi dengan harga yang sama dan terjangkau.
Keempat, mengganti sistem kapitalisme yang dipandang sebagai akar persoalan. Menurut penulis, selama sistem kapitalisme tetap diterapkan, persoalan harga BBM akan terus berulang. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan ialah penerapan sistem Islam dalam naungan khilafah.
Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter dipandang sebagai salah satu episode dari persoalan panjang dalam sistem kapitalisme. Selama migas diperlakukan sebagai komoditas, masyarakat dinilai akan terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Menurut penulis, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menolak kenaikan harga BBM, melainkan mengganti sistem yang menjadi penyebabnya. Sistem Islam dipandang menempatkan energi sebagai milik umum sehingga BBM tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.[US/AA]
Baca juga:
0 Comments: