Headlines
Loading...
Harga Pertamax Melesat, Beban Rakyat Kian Berat

Harga Pertamax Melesat, Beban Rakyat Kian Berat

Oleh: Nurul Ummu Khalid
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Pertamina Patra Niaga mengumumkan pada Selasa (9/6/2026) malam bahwa harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Pengamat menilai, kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah atas akan ikut terbebani.

Sebelumnya, pengamat juga mengkhawatirkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi akan membuat masyarakat kelas menengah dan menengah atas "turun kelas" (bbcnews.com, 10/7/2026).

Buah Kapitalisme

Kenaikan harga Pertamax kembali menjadi kabar yang menyakitkan bagi rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, serta lapangan pekerjaan yang semakin sempit, masyarakat kembali dipaksa menerima beban baru berupa kenaikan harga bahan bakar. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, tetapi berdampak langsung pada kehidupan jutaan rakyat.

BBM merupakan kebutuhan vital yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi meningkat, ongkos distribusi barang bertambah, dan harga berbagai kebutuhan pun ikut terdorong naik. Akibatnya, rakyat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sama. Dampak paling besar dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yang pendapatannya tidak meningkat secepat kenaikan biaya hidup.

Ironisnya, negeri yang kaya akan sumber daya alam justru berkali-kali menyuguhkan kenyataan pahit berupa mahalnya energi bagi rakyatnya sendiri. Padahal, Allah Swt. telah menganugerahkan kekayaan alam yang melimpah, termasuk minyak dan gas, yang semestinya dikelola sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini, sumber daya alam sering kali dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan, bukan sebagai amanah yang wajib dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Kenaikan harga BBM ini merupakan buah dari pengelolaan minyak ala kapitalis. Sejak Perang Dunia I, minyak telah menjadi alat geopolitik negara-negara adidaya. Bahkan, runtuhnya Kekhilafahan Turki Utsmani dinilai tidak dapat dilepaskan dari pembagian ladang minyak di Timur Tengah melalui Perjanjian Sykes-Picot. 

Harga minyak dunia saat ini tidak ditentukan oleh biaya produksi riil, melainkan dipengaruhi perdagangan paper oil, yaitu pasar komoditas berjangka (futures trading) yang bersifat spekulatif. Aktivitas di sektor nonriil ini membuat harga mudah bergejolak. Gangguan pasokan minyak sebesar 1 persen saja dapat mengguncang pasar. Krisis di Selat Hormuz, yang mengancam sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, membuat para spekulan panik sehingga harga minyak di pasar berjangka melambung tinggi. 

Di sisi lain, Indonesia dinilai terjebak dalam liberalisasi sektor migas melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang membuka sektor ini secara luas bagi korporasi asing.

Solusi Hanya dengan Sistem Islam

Dalam pandangan Islam, pengelolaan energi seharusnya berada di tangan negara untuk menjamin kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar yang membuat harga terus berfluktuasi mengikuti kepentingan bisnis dan pasar global.

Rasulullah saw. bersabda,

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa kata "api" dalam hadis tersebut mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan umum masyarakat.

Kenaikan harga Pertamax menunjukkan betapa rapuhnya posisi rakyat dalam sistem yang menjadikan keuntungan sebagai ukuran utama. Ketika harga minyak dunia naik, rakyat yang menanggung akibatnya. Ketika nilai tukar melemah, rakyat pula yang diminta berkorban. Sementara itu, penguasaan sumber daya alam oleh korporasi terus berlangsung melalui berbagai bentuk privatisasi dan liberalisasi.

Upaya yang dapat diambil oleh Khilafah untuk mewujudkan kemandirian energi sekaligus kemakmuran rakyat secara sistemis antara lain sebagai berikut.

Pertama, memosisikan BBM sebagai harta kepemilikan umum sehingga tidak boleh diprivatisasi oleh perusahaan swasta, terlebih lagi oleh pihak asing. Jika Khilafah harus melibatkan pihak swasta, mekanismenya dilakukan melalui akad kontrak kerja (ijarah) untuk kegiatan eksplorasi minyak. Relasi dengan pihak swasta bukan seperti yang berlaku saat ini. Keuntungan dari hasil eksplorasi tetap dikembalikan demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk skema bisnis atau keuntungan perusahaan semata.

Kedua, menerapkan standar mata uang emas dan perak dalam perdagangan minyak internasional serta menolak penggunaan standar dolar atau mata uang lainnya. Langkah ini bertujuan melepaskan perdagangan internasional dari hegemoni dolar AS sebagai simbol dominasi kapitalisme, termasuk pengaruh negara-negara kapitalis lainnya.

Ketiga, menjaga daya beli masyarakat melalui jaminan distribusi harta, pemenuhan kebutuhan primer setiap individu, penyediaan lapangan pekerjaan bagi para suami atau pencari nafkah, serta mekanisme pemberian harta dari negara (i'tha' ad-daulah) kepada rakyat yang membutuhkan, baik berupa uang, tanah, maupun bentuk harta lainnya.

Keempat, terkait impor komoditas strategis, khususnya BBM, hal tersebut dimungkinkan terjadi dalam Khilafah. Namun, impor tidak boleh menjadi ketergantungan. Khilafah harus mengupayakan berbagai langkah agar sumber daya minyak dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri, misalnya melalui pengembangan riset dan inovasi teknologi perminyakan, eksplorasi ladang serta sumur minyak baru, dan berbagai upaya lainnya. Meskipun telah mandiri dalam penyediaan BBM, penggunaannya tetap dilakukan secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan dan ketentuan syariat.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan BBM bukan semata-mata masalah teknis ekonomi, melainkan buah dari penerapan sistem yang keliru dalam mengelola kekayaan umum. Selama pengelolaan energi masih tunduk pada paradigma kapitalisme, rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung beban. Sebaliknya, Islam menawarkan konsep pengelolaan kepemilikan umum yang mewajibkan negara mengelola sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat sehingga kebutuhan energi dapat diakses dengan mudah dan terjangkau.

Karena itu, kenaikan harga Pertamax hendaknya tidak hanya dipandang sebagai persoalan kenaikan harga sesaat, tetapi juga sebagai momentum untuk mengkaji kembali sistem yang mengatur kehidupan. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, rakyat akan terus menghadapi episode yang sama: harga naik, biaya hidup meningkat, dan rakyat semakin tercekik. [Ni/WA]

Baca juga:

0 Comments: