Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban

SSCQMedia.Com – Biaya hidup generasi muda, terutama di Jakarta, terus meningkat dari waktu ke waktu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran Generasi Z selama 2025 hampir mencapai Rp12 juta per bulan. Pengeluaran terbesar justru berasal dari kebutuhan nonmakanan, seperti biaya tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga perlengkapan kerja. Di sisi lain, tingkat pengangguran usia 15–29 tahun masih berada pada angka 13,65 persen. Banyak pula anak muda yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap. Kondisi inilah yang membuat sebagian dari mereka memilih menggunakan layanan PayLater untuk menutup kebutuhan yang datang lebih cepat daripada pendapatan yang diterima. (Kompas.com, 20 Juli 2026)

Realitas ini menunjukkan bahwa tidak sedikit generasi muda yang sedang berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka bukan hidup dalam kemewahan, melainkan berusaha bertahan di tengah biaya hidup yang terus melonjak. Ketika penghasilan tidak mampu mengejar kebutuhan, PayLater tampak seperti jalan keluar yang paling mudah. Barang dapat langsung dimiliki, sedangkan pembayarannya ditunda. Namun, kemudahan itu hanya tampak indah pada awalnya. Di baliknya tersembunyi tagihan yang terus bertambah hingga perlahan menggerus ketenangan hidup.

Akar Masalah Sistem

Banyak orang menilai maraknya penggunaan PayLater semata-mata disebabkan oleh gaya hidup konsumtif atau rendahnya literasi keuangan generasi muda. Penilaian tersebut terlalu sederhana karena hanya melihat gejala yang tampak di permukaan. Padahal, akar persoalannya jauh lebih mendalam.

Sistem ekonomi yang diterapkan saat ini membuat biaya hidup terus meningkat, sementara kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak semakin terbatas. Kalaupun telah bekerja, tidak sedikit yang menerima penghasilan yang belum mampu memenuhi kebutuhan pokok. Dalam keadaan seperti ini, utang akhirnya dianggap sebagai solusi yang paling cepat.

Ironisnya, sistem kapitalisme justru menjadikan kondisi tersebut sebagai peluang bisnis. Kesulitan masyarakat tidak benar-benar diselesaikan, tetapi dimanfaatkan melalui berbagai produk pembiayaan yang semakin mudah diakses. Masyarakat didorong untuk berutang, lalu dibebani kewajiban membayar lebih besar daripada yang diterima. Selama utang terus berputar, keuntungan lembaga keuangan pun terus mengalir.

PayLater dipromosikan sebagai layanan yang praktis, cepat, modern, bahkan dianggap sebagai bagian dari gaya hidup masa kini. Padahal, di balik kemudahan itu terdapat beban cicilan, biaya tambahan, hingga denda apabila pembayaran terlambat. Akibatnya, banyak generasi muda yang bekerja hanya untuk melunasi tagihan. Setelah satu cicilan selesai, muncul cicilan berikutnya. Tidak sedikit yang akhirnya kembali berutang untuk membayar utang sebelumnya. Kehidupan pun berubah menjadi lingkaran yang melelahkan dan sulit diputus.

Islam sejak awal telah memberikan batas yang sangat tegas mengenai persoalan ini. Allah Swt. berfirman,

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam membedakan secara tegas antara keuntungan yang diperoleh melalui perdagangan yang halal dengan tambahan yang muncul dari transaksi utang berbasis riba. Larangan tersebut bukan untuk mempersulit kehidupan manusia, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar tidak terjadi kezaliman yang menguntungkan satu pihak, tetapi menghancurkan pihak lainnya.

Syariah Solusi Hakiki

Riba bukan sekadar persoalan bertambahnya jumlah tagihan. Dampaknya jauh lebih besar daripada itu. Riba menghilangkan ketenangan, menumbuhkan kecemasan, dan membuat seseorang hidup dalam tekanan yang berkepanjangan. Gaji baru diterima, tetapi langsung habis untuk membayar cicilan. Sebelum sempat menikmati hasil kerja sendiri, tagihan berikutnya sudah datang menunggu. Hari demi hari berlalu dengan beban yang terus menghimpit.

Keadaan seperti ini ibarat mengejar fatamorgana di tengah padang pasir. Dari kejauhan tampak seperti sumber keselamatan, tetapi ketika didekati ternyata tidak pernah benar-benar ada. Demikian pula utang berbasis riba. Pada awalnya terlihat mampu menyelesaikan persoalan, tetapi pada akhirnya justru memperpanjang penderitaan dan menambah beban kehidupan.

Oleh karena itu, Islam tidak berhenti pada larangan riba semata. Islam juga menghadirkan sistem yang mampu mencegah masyarakat bergantung pada utang. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Baitulmal dikelola untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Harta negara disalurkan kepada yang berhak, lapangan pekerjaan dibuka, serta kebutuhan dasar masyarakat dijamin oleh negara. Dengan kebijakan seperti itu, masyarakat tidak dipaksa mencari jalan keluar melalui pinjaman berbunga, melainkan memperoleh kesempatan untuk hidup secara layak dan bermartabat.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara sistem Islam dan kapitalisme. Kapitalisme menjadikan utang sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi sehingga praktik pembiayaan terus berkembang. Sebaliknya, Islam berupaya menghilangkan penyebab masyarakat terjerat utang dengan memberantas riba, menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, mengelola kekayaan umum demi kemaslahatan bersama, serta menerapkan aturan ekonomi yang berlandaskan keadilan.

Maraknya penggunaan PayLater seharusnya menjadi peringatan bahwa persoalan generasi muda tidak cukup diselesaikan dengan imbauan agar lebih hemat atau lebih cermat mengatur keuangan. Selama sistem yang melahirkan kesenjangan ekonomi tetap dipertahankan, utang akan terus menjadi jebakan yang menghantui kehidupan generasi demi generasi.

Sungguh, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar mengubah perilaku individu, melainkan memperbaiki sistem secara menyeluruh. Penerapan syariah Islam secara kafah menawarkan penyelesaian dari akar persoalan, yaitu menghapus praktik riba, menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, membuka lapangan kerja yang luas, serta mengelola kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan pengaturan sistem seperti ini, generasi muda tidak lagi dipaksa memilih antara bertahan hidup atau terjerat utang, tetapi memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik, bermartabat, dan penuh keberkahan.

Wallahu a'lam bishshawab. [Hz/IDP]

Baca juga:

0 Comments: