Headlines
Loading...
Fenomena Sepinya SD Negeri, Wujud Kegagalan Sistem?

Fenomena Sepinya SD Negeri, Wujud Kegagalan Sistem?

Oleh: Ummu Ahtar
(Anggota Komunitas Setajam Pena)

SSCQMedia.Com—Memasuki tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD negeri mengalami kekurangan peserta didik baru. Bahkan, di beberapa daerah terdapat sekolah yang tidak memperoleh murid baru sama sekali. Meskipun demikian, sejumlah sekolah tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan penuh semangat. Para tenaga pendidik tetap berupaya menyukseskan kegiatan tersebut dengan dukungan fasilitas yang tersedia.

Fenomena ini diberitakan oleh CNNIndonesia.com (15/07/2026). SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sementara itu, terdapat 13 sekolah dasar yang belum memperoleh siswa baru sama sekali. Sekolah-sekolah tersebut di antaranya SDN 31 Rejang Lebong, SDN 41, SDN 61, SDN 132, SDN 140, SDN 149, SDN 150, dan SDN 155.

Fenomena minimnya peserta didik baru juga terjadi di Jawa Timur. Setidaknya terdapat tiga SD negeri di Kabupaten Blitar yang tidak memperoleh murid baru, yakni SD Kalimanis 4 di Kecamatan Kesamben, SD Ringinrejo 3 di Kecamatan Wates, dan SD Sumberboto 5 di Kecamatan Wonotirto. Lantas, apa solusi terbaik untuk mengatasi fenomena ini?

Mengapa Hal Ini Terjadi?

Fenomena minimnya murid baru yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia memunculkan pertanyaan mengenai penyebab terus menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri. Menurut para ahli yang dikutip oleh Kompas.com (15/07/2026), fenomena ini bukan sekadar akibat persaingan antarsekolah, tetapi juga mencerminkan perubahan struktur demografi.

Peneliti Senior Lembaga Demografi FEB UI, Turro Wongkaren, menjelaskan bahwa rendahnya daya serap sekolah dasar menunjukkan penurunan jumlah penduduk usia muda. Ia menyebutkan bahwa jumlah anak usia 0–4 tahun di beberapa provinsi mengalami penurunan sejak akhir dekade 2010-an. Salah satu penyebabnya ialah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Penduduk usia produktif, termasuk pasangan usia subur, lebih memilih tinggal di perkotaan karena peluang kerja dinilai lebih menjanjikan. Akibatnya, jumlah anak usia SD di desa ikut menurun karena mengikuti perpindahan orang tuanya.

Selain itu, faktor ekonomi juga dinilai menjadi penyebab menurunnya jumlah penduduk usia muda. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup lainnya. Kondisi tersebut membuat sebagian pasangan muda berpikir ulang untuk menikah karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Sementara itu, pasangan yang telah menikah memilih menunda memiliki anak atau menerapkan gaya hidup childfree karena khawatir terhadap tingginya biaya hidup. Di samping itu, program BKKBN, seperti penundaan usia pernikahan dan slogan "Dua Anak Cukup", dinilai turut berkontribusi terhadap menurunnya angka kelahiran.

Fakta lain menunjukkan bahwa banyak masyarakat lebih memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta, khususnya sekolah berbasis Islam. Mereka meyakini bahwa lembaga pendidikan tersebut mampu melahirkan generasi yang cerdas sekaligus berakhlak mulia. Kekhawatiran terhadap pengaruh pergaulan bebas, kriminalitas, dan berbagai bentuk kerusakan moral akibat sistem sekuler liberal menjadi salah satu alasan utama.

Walaupun negara telah berupaya memberikan solusi, berbagai kebijakan yang diterapkan dinilai belum menyentuh akar persoalan. Upaya seperti regrouping sekolah, perubahan kurikulum, serta kebijakan penggunaan seragam panjang dan berjilbab bagi siswi di sekolah negeri dinilai belum mampu menyelesaikan masalah. Selain itu, pengadaan Sekolah Rakyat (SR) bagi siswa dari keluarga miskin juga dipandang berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sementara itu, masih banyak sekolah negeri yang menghadapi keterbatasan fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses transportasi sehingga belum mampu memberikan layanan pendidikan yang optimal.

Kegagalan Sistem

Fenomena terus menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri setiap tahun dipandang menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan secara mendasar. Berbagai solusi yang diterapkan dinilai belum mampu menyentuh akar masalah. Menurut penulis, berbagai persoalan tersebut berpangkal pada sistem yang diterapkan.

Sistem sekuler liberal dipahami sebagai sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama dipandang hanya mengatur urusan ibadah, sedangkan kehidupan diatur berdasarkan kepentingan materi dan keuntungan ekonomi. Akibatnya, berbagai kebijakan negara dinilai lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu daripada memberikan kemaslahatan bagi masyarakat secara luas.

Berbagai persoalan moral, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, perjudian, dan perundungan, dipandang sebagai dampak dari sistem tersebut. Kemudahan akses terhadap media sosial tanpa kontrol juga dinilai mempercepat rusaknya moral generasi. Sementara itu, hukuman yang dianggap ringan terhadap sebagian pelaku dinilai belum memberikan efek jera.

Di sisi lain, memilih sekolah Islam semata juga dipandang belum menjadi solusi yang menyeluruh. Sekolah hanyalah salah satu sarana pendidikan, sedangkan pembentukan kepribadian dipengaruhi oleh sistem kehidupan secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari masih ditemukannya kasus perundungan, pelecehan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai agama sering kali berhenti pada tataran teori, belum diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Penurunan jumlah penduduk usia SD juga dipandang sebagai dampak persoalan ekonomi. Tingginya biaya hidup membuat banyak pasangan menunda menikah atau memiliki anak karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal, dalam Islam anak merupakan amanah dari Allah Swt. yang apabila dididik dengan baik akan menjadi amal jariah bagi kedua orang tuanya.

Mahalnya biaya hidup juga mendorong masyarakat bekerja secara berlebihan hingga melalaikan kewajiban ibadah. Banyak ibu terpaksa bekerja sehingga anak dititipkan di tempat penitipan anak, sekolah, atau kepada kakek dan nenek. Sebagian lainnya memilih menjadi pekerja migran demi memperoleh penghasilan yang lebih baik. Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), masyarakat juga dihadapkan pada meningkatnya berbagai beban ekonomi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya perubahan sistem secara menyeluruh.

Islam dalam Mengatur Pendidikan

Pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap warga negara. Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa di antara kalian memasuki pagi hari dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat jasmaninya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dihimpunkan untuknya." (HR Tirmidzi).

Dalam Islam, negara berperan sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan. Negara memastikan jumlah sekolah sesuai dengan kebutuhan setiap daerah serta menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses seluruh warga negara tanpa memandang kondisi ekonomi. Kualitas guru, infrastruktur, dan sarana prasarana pendidikan di setiap wilayah juga menjadi tanggung jawab negara. Semua itu dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang optimal untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta ataupun pihak asing.

Negara juga membuka kesempatan ekonomi yang merata di seluruh wilayah sehingga faktor urbanisasi dapat diminimalkan. Dengan demikian, akses pendidikan tidak bergantung pada kemampuan ekonomi maupun lokasi tempat tinggal masyarakat.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam. Kurikulum dan seluruh proses pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, lahirlah generasi yang beriman, berilmu, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat sesuai bidang keahliannya.

Inilah kualitas pendidikan yang semestinya diwujudkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari bahwa pendidikan yang berkualitas hanya dapat lahir dari sistem yang berkualitas. Menurut penulis, penerapan Islam secara kaffah akan menghadirkan tata kelola kehidupan yang mampu meminimalkan berbagai bentuk kerusakan, termasuk di bidang pendidikan. Karena itu, dakwah untuk mewujudkan penerapan Islam secara kaffah dipandang sebagai jalan menuju perubahan yang menyeluruh.

Wallahualam bissawab. [Rn/En]

Baca juga:

0 Comments: