Headlines
Loading...
Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Rita Mutiara
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Salah satu tuntutannya ialah penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut (Kompas.com, 19 Juni 2026).

Selaras dengan tuntutan mahasiswa, muncul kekhawatiran publik terhadap kebijakan populis pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan sekitar 80 juta anak Indonesia dengan anggaran mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah ekonom menilai beban anggaran negara semakin berat akibat program tersebut sehingga menyebabkan defisit APBN. Akibatnya, belanja pemerintah lebih besar daripada pendapatan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Penerimaan negara mencapai Rp1.185 triliun, sedangkan belanja negara menembus Rp1.365,4 triliun (Tempo.co, 16 Mei 2026).

Kebijakan Program MBG yang tidak ditopang oleh kekuatan fiskal yang memadai berpotensi menggerus stabilitas ekonomi. Ketika anggaran membengkak tanpa diimbangi peningkatan penerimaan negara, defisit meningkat, nilai tukar tertekan, dan inflasi menjadi sulit dihindari.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan pada 2026 sebesar minimal 20 persen dari APBN. Bahkan, nilai nominalnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, struktur alokasinya mengalami pergeseran yang signifikan karena adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah memang memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan pada 2026. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang gizi sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan. Di sisi lain, kebutuhan utama pendidikan, seperti peningkatan kuantitas dan kualitas guru, fasilitas sekolah, serta mutu pembelajaran, justru dinilai kurang mendapat perhatian. Padahal, yang terpenting bukan hanya besarnya anggaran pendidikan, melainkan efektivitas penggunaannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tata Kelola Program MBG yang Buruk

Di balik setiap program besar yang digagas negara, selalu ada harapan yang dititipkan masyarakat. Harapan akan kehidupan yang lebih baik, akses yang lebih adil, dan masa depan yang lebih pasti. Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan ketika pengelolaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ini bukan sekadar persoalan siapa yang salah atau siapa yang harus bertanggung jawab. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi cerminan bagaimana sebuah institusi gagal menjalankan fungsinya dalam melayani publik.

Kelemahan dalam pengelolaan MBG terlihat dari ketidakjelasan akuntabilitas, lemahnya perencanaan, serta kurangnya pengawasan. Dampaknya tidak hanya berhenti di tingkat birokrasi, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat luas.

Organisasi seperti Transparency International Indonesia telah menyoroti potensi korupsi sistemik dalam program ini sejak pertengahan 2025. Permasalahan tersebut meliputi lemahnya seleksi mitra, minimnya pengawasan independen, hingga belum kokohnya landasan hukum.

Minimnya pengawasan independen membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kepemilikan dapur MBG diduga terkonsentrasi pada lingkaran elite dan keluarga pejabat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keadilan distribusi dan integritas pelaksanaan program.

Keputusan Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 untuk mencopot pihak terkait memang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat lagi ditutup-tutupi. Namun, langkah tersebut seharusnya tidak hanya dipahami sebagai respons atas kegagalan, melainkan menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh. Keputusan yang diambil tanpa perhitungan matang akan membuka ruang terjadinya penyimpangan kewenangan. Terlihat bahwa kebijakan publik melalui Program MBG berpotensi dimanfaatkan untuk membangun jejaring kepentingan.

Harus dipahami bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa bukan bertujuan menjatuhkan pemerintah, melainkan mendorong perbaikan. Masyarakat tidak membutuhkan program yang tampak besar di atas kertas, tetapi gagal menyelesaikan persoalan mendasar. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melakukan evaluasi merupakan fondasi yang harus diwujudkan.

Setiap kebijakan semestinya benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya dalam niat, tetapi juga dalam pelaksanaannya. Sebab, ketika sebuah program gagal, pihak yang paling merasakan dampaknya bukanlah institusi, melainkan masyarakat.

Dalam perspektif Islam, pengelolaan keuangan negara melalui Baitul Mal merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Prinsip amanah dan hisbah (pengawasan) menekankan pentingnya pengawasan yang independen. Negara wajib memiliki lembaga pengawas yang benar-benar bebas dari konflik kepentingan, bukan bagian dari lingkaran kekuasaan.

Islam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Rasulullah ï·º dengan tegas melarang praktik ghulul (penggelapan harta negara). Dalam sistem Islam, pejabat yang menyalahgunakan jabatan dikenai sanksi tegas, termasuk penyitaan harta yang diperoleh secara tidak wajar. Islam juga tidak membenarkan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu lembaga tanpa mekanisme kontrol. Setiap wewenang harus disertai pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.

Prioritas anggaran hendaknya didasarkan pada kebutuhan nyata. Dalam Islam, negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, terpenuhi. Namun, pelaksanaannya harus efisien, tepat sasaran, serta tidak membuka celah penyimpangan.

Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan. Dalam sejarah Islam, khalifah bahkan siap menerima koreksi langsung dari rakyat. Islam juga menolak praktik ketika kekuasaan politik dimanfaatkan untuk memperkaya kelompok tertentu. Setiap bentuk konflik kepentingan harus dicegah sejak awal.

Program seperti MBG pada dasarnya memiliki tujuan yang mulia. Namun, niat baik tanpa sistem yang benar justru dapat melahirkan kerusakan yang lebih besar. Jika kebijakan populis terus dijalankan tanpa perbaikan tata kelola, bukan hanya APBN yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik serta masa depan generasi yang ingin diselamatkan.

Syariat Islam menawarkan prinsip yang jelas bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan alat untuk meraih keuntungan. Tanpa pengawasan yang adil dan sistem yang bersih, setiap program besar hanya akan menjadi ladang baru bagi penyimpangan.

Pada akhirnya, sejarah selalu membuktikan, "Bukan kekurangan anggaran yang menghancurkan sebuah negara, tetapi rusaknya integritas dalam mengelolanya."

[Hz/AA]

Baca juga:

0 Comments: