Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban
SSCQMedia.com—Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Pamekasan. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut penyebabnya adalah panic buying dan memastikan stok BBM masih aman serta kondisi akan segera normal. (Kompas.com, 17 Juli 2026).
Antrean tersebut bukan sekadar deretan kendaraan yang menunggu giliran mengisi tangki. Di dalamnya ada sopir yang kehilangan waktu mencari nafkah, pedagang yang terlambat membuka usaha, pekerja yang terancam dipotong upah, hingga orang tua yang pulang dengan wajah penuh kecemasan karena pekerjaan hari itu terbengkalai. Pemandangan seperti ini seharusnya tidak pernah dianggap sebagai hal yang biasa. Ketika kebutuhan sepenting BBM sulit diperoleh, yang dipertaruhkan bukan hanya pasokan energi, melainkan juga ketenangan hidup masyarakat.
Akar Masalah Energi
Penjelasan bahwa antrean terjadi akibat kepanikan masyarakat belum mampu menjawab persoalan yang sesungguhnya. Kepanikan tidak akan muncul begitu saja apabila masyarakat benar-benar yakin bahwa kebutuhan mereka selalu tersedia. Justru kepanikan lahir karena kepercayaan tersebut telah melemah. Artinya, persoalan utamanya bukan sekadar perilaku masyarakat, melainkan rapuhnya tata kelola energi yang gagal memberikan rasa aman.
Inilah wajah sistem kapitalisme yang memandang minyak dan gas sebagai komoditas ekonomi bernilai tinggi. Pengelolaan energi lebih diarahkan untuk meraih keuntungan daripada memberikan pelayanan. Padahal, BBM bukan barang mewah yang hanya dibutuhkan oleh sebagian orang. Hampir seluruh aktivitas masyarakat bergantung padanya. Ketika distribusinya terganggu, roda kehidupan pun ikut tersendat.
Ironisnya, semua ini terjadi di negeri yang dianugerahi kekayaan energi yang melimpah. Indonesia memiliki minyak, gas, dan berbagai sumber daya alam yang seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan. Yang tampak justru antrean panjang, keresahan, dan ketidakpastian dalam memperoleh BBM.
Liberalisasi sektor minyak dan gas semakin memperjelas persoalan. Ketika pengelolaan sumber daya strategis diserahkan kepada korporasi, orientasi pelayanan bergeser menjadi orientasi bisnis. Negara kehilangan kendali penuh atas sektor yang sangat menentukan kehidupan masyarakat. Akibatnya, setiap gangguan distribusi selalu berujung pada keresahan yang harus ditanggung masyarakat.
Oleh karena itu, solusi yang selama ini ditawarkan tidak pernah menyentuh akar persoalan. Pembatasan pembelian, perubahan mekanisme distribusi, maupun imbauan agar masyarakat tidak panik hanyalah langkah sementara. Aturan boleh terus berganti, tetapi selama cara pandang terhadap energi tidak berubah, antrean panjang hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang.
Kembali pada Syariat
Islam memandang kebutuhan dasar masyarakat bukan sebagai ladang keuntungan. Penguasa adalah pelayan yang bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya memberikan penjelasan ketika masalah terjadi. Ia wajib memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dengan mudah, cukup, dan merata. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan penghasilan hanya karena menghabiskan waktu berjam-jam di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Negara harus hadir sebelum kesulitan berubah menjadi penderitaan.
Sejarah membuktikan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab menjalankan amanah tersebut. Saat paceklik melanda, beliau tidak menyalahkan masyarakat, juga tidak sibuk mencari pembenaran. Umar merasakan lapar yang dirasakan rakyatnya. Beliau mengerahkan seluruh kemampuan Baitulmal, mendatangkan logistik dari berbagai wilayah, dan mengawasi langsung proses distribusinya hingga kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. Baginya, penderitaan satu keluarga adalah kegelisahan seluruh negara.
Islam juga menetapkan bahwa minyak, gas, dan seluruh sumber daya energi yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat merupakan kepemilikan umum. Negara wajib mengelolanya dari hulu hingga hilir, kemudian mengembalikan seluruh hasilnya untuk kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan sumber daya strategis tidak boleh diserahkan kepada korporasi yang menjadikannya sebagai sarana meraih keuntungan.
Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah, seluruh kebijakan energi akan dibangun di atas prinsip pelayanan, bukan bisnis. Negara memastikan distribusi BBM berjalan merata hingga ke pelosok negeri, tanpa birokrasi yang berbelit dan tanpa kepentingan korporasi yang menguasai kebutuhan publik. Masyarakat tidak lagi dipaksa mempertaruhkan waktu, tenaga, dan penghasilan hanya untuk memperoleh hak yang semestinya dijamin oleh negara.
Sebuah pemerintahan tidak layak dinilai dari banyaknya alasan yang disampaikan ketika krisis datang. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menghentikan penderitaan masyarakat secepat mungkin. Itulah teladan Umar bin Khattab. Beliau takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. apabila masih ada satu orang saja yang menderita akibat kelalaian negara. Kepemimpinan seperti inilah yang dirindukan masyarakat, bukan sekadar janji bahwa antrean akan segera berakhir.
Wallahu a'lam bishshawab. [MA/HEM]
Baca juga:
0 Comments: