Oleh: Zhiya Kelana
Kontributor SSCQMedia.Com
SSCQMedia.Com—Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, mulai dari Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Warga rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan Pertalite dan Solar bersubsidi (BBC Indonesia, 17 Juli 2026).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan penjelasan. BPH Migas menyebut antrean terjadi karena adanya isu pembatasan yang memicu panic buying di masyarakat. Pemerintah juga berjanji antrean akan terurai dalam beberapa hari ke depan (Kompas.com, 17 Juli 2026).
Namun, data menunjukkan persoalan yang lebih mendalam. Konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi pada pertengahan Juli 2026 telah melampaui separuh kuota tahunan. Artinya, kuota yang tersisa di lapangan menjadi sangat terbatas. Ketika kuota menipis, distribusi pun tersendat. Rakyat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Negara Jadi Pedagang, Bukan Pengurus
Akar persoalan antrean BBM bukan sekadar panic buying. Fenomena ini menjadi bukti kegagalan negara dalam mengurus kebutuhan dasar rakyat.
Dalam sistem kapitalisme, negara berfungsi layaknya korporasi. Sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menjadi milik rakyat justru diperlakukan sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan. Minyak dan gas bumi (migas), yang cadangannya terdapat di Indonesia, dikelola dengan logika pasar. Negara lebih menghitung untung dan rugi daripada kemaslahatan rakyat.
Akibatnya, BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat diperlakukan sebagai barang dagangan. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM ikut dinaikkan. Ketika kuota subsidi menipis, pembatasan diberlakukan. Rakyat dipaksa mengantre, bersaing, dan tunduk pada mekanisme pasar.
Liberalisasi Migas: Kontrol Negara Hilang
Persoalan berikutnya adalah liberalisasi pengelolaan migas dari hulu hingga hilir. Eksplorasi, produksi, hingga distribusi BBM banyak diserahkan kepada korporasi swasta maupun asing.
Dengan skema tersebut, negara kehilangan kendali penuh. Kebijakan distribusi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kebutuhan rakyat, tetapi juga dipengaruhi kepentingan bisnis. SPBU swasta, importir, dan distributor memiliki peran besar dalam menentukan harga serta ketersediaan BBM.
Di tengah kondisi tersebut, negara justru menerapkan berbagai regulasi teknis yang berbelit. Ada pembatasan kuota, persyaratan pembelian, penggunaan aplikasi, hingga sistem kode batang (barcode). Alih-alih mengatasi kelangkaan, kebijakan tersebut justru menambah kerumitan. Masyarakat kecil yang kurang memahami teknologi menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka yang paling membutuhkan BBM untuk mencari nafkah justru paling sulit mendapatkannya.
Ini bukan kelangkaan yang terjadi secara alami, melainkan kelangkaan yang lahir dari sistem yang keliru.
Negara adalah Raa'in, Bukan Pedagang
Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang pengelolaan SDA dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Dalam Islam, negara berperan sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan umat.
Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari).
Hadis tersebut menegaskan bahwa tugas utama negara adalah melayani rakyat, bukan berdagang.
Ada tiga prinsip penting dalam Islam terkait pengelolaan BBM.
Pertama, negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pemenuhan kebutuhan dasar publik. BBM, air, listrik, dan layanan kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin ketersediaannya dengan harga yang terjangkau. Negara tidak boleh mengurangi pelayanan dengan alasan menghindari kerugian karena tugas negara bukan mencari keuntungan dari rakyat.
Kedua, Islam melarang liberalisasi SDA. SDA, termasuk migas, merupakan milik umum yang pengelolaannya wajib berada di tangan negara, mulai dari hulu hingga hilir. Pengelolaan tersebut tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta maupun asing. Dengan demikian, seluruh hasil bumi dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya segelintir korporasi. Melalui kendali penuh, negara dapat merencanakan produksi, cadangan, dan distribusi secara mandiri tanpa bergantung pada mekanisme pasar global.
Ketiga, Islam menghapus birokrasi yang berbelit. Dalam sistem Islam, pemenuhan hak rakyat harus berlangsung mudah, cepat, dan merata. Tidak ada antrean panjang, aplikasi yang rumit, maupun persyaratan yang mempersulit masyarakat. Negara dalam naungan Khilafah memastikan distribusi BBM menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. Apabila terjadi lonjakan kebutuhan, negara segera menambah pasokan, bukan membatasi akses rakyat terhadap BBM.
Antrean adalah Alarm Sistem
Antrean BBM yang terjadi saat ini merupakan alarm bahwa sistem yang diterapkan telah gagal.
Ketika negara sibuk menyalahkan panic buying, padahal kuota BBM bersubsidi telah terpakai lebih dari separuh pada pertengahan tahun, hal itu menunjukkan lemahnya perencanaan. Ketika distribusi diserahkan kepada mekanisme pasar, padahal rakyat membutuhkan kepastian, hal itu menunjukkan negara mengabaikan tanggung jawabnya. Ketika solusi yang ditawarkan hanya berupa regulasi teknis, sementara akar persoalannya terletak pada sistem, yang terjadi hanyalah solusi tambal sulam.
Rakyat tidak membutuhkan janji bahwa antrean akan terurai dalam beberapa hari. Rakyat membutuhkan kepastian bahwa BBM selalu tersedia, mudah diperoleh, dan harganya terjangkau. BBM bukan barang mewah, melainkan urat nadi perekonomian. Petani membutuhkan solar untuk mengoperasikan traktor. Nelayan memerlukan solar untuk melaut. Pengemudi ojek daring bergantung pada Pertalite untuk mencari nafkah.
Kembalikan Migas untuk Rakyat
Sudah saatnya diakui bahwa sistem kapitalisme tidak mampu mengelola kebutuhan rakyat secara adil. Sistem ini hanya akan terus melahirkan antrean, kelangkaan, dan ketidakadilan.
Migas merupakan karunia Allah yang semestinya dikelola dengan benar, yakni oleh negara, untuk kepentingan rakyat, dan sesuai syariat.
Selama BBM masih diperlakukan sebagai komoditas, antrean akan terus terjadi. Selama SDA masih diliberalisasi, rakyat akan terus menjadi korban.
Sudah saatnya fungsi negara dikembalikan sebagai pengurus rakyat. Pengelolaan migas harus berada di tangan negara agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara adil. Dengan demikian, rakyat tidak lagi harus mengantre berjam-jam hanya untuk memperoleh BBM.
Wallahu a'lam bi ash-shawab. [Pr/PR]
Baca juga:
0 Comments: