Headlines
Loading...
AI Takkan Gantikan Ulama Sejati

AI Takkan Gantikan Ulama Sejati

Oleh: Isnawati
Muslimah Penulis Peradaban

SSCQMedia.Com — Kementerian Agama menegaskan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) hanya dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mencari informasi keagamaan, bukan sebagai pengganti ulama ataupun rujukan utama dalam persoalan agama. Setiap jawaban yang dihasilkan AI tetap harus diperiksa dan divalidasi sebelum dijadikan pegangan. Adapun dalam persoalan hukum dan fatwa, umat Islam tetap wajib merujuk kepada ulama dan lembaga yang memiliki otoritas (Republika, 2 Juli 2026).

Dunia informasi bergerak begitu cepat. Kini, cukup dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, ribuan jawaban langsung bermunculan. Banyak orang merasa berbagai persoalan dapat diselesaikan hanya dengan bertanya kepada AI. Tidak sedikit pula yang mulai meninggalkan majelis ilmu karena menganggap teknologi telah mampu menggantikan peran guru dan ulama.

Padahal, agama bukan sekadar kumpulan informasi yang dapat dicari dalam hitungan detik. Agama adalah cahaya yang menuntun manusia menuju keselamatan dunia dan akhirat. Cahaya itu tidak cukup hanya dibaca, tetapi harus dipahami, dihayati, dan diamalkan dengan benar. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara informasi dan ilmu.

AI memang mampu menampilkan ayat Al-Qur'an, hadis, bahkan merangkum isi berbagai kitab. Kemampuannya sangat membantu sebagai pintu awal dalam belajar. Namun, AI hanya mengolah data yang tersedia. Sementara itu, dunia digital dipenuhi berbagai informasi yang bercampur antara yang benar dan yang keliru. Sesuatu yang terdengar meyakinkan belum tentu benar di hadapan Allah Swt.

Seorang ulama tidak lahir dari mesin pencari. Ilmu yang dimilikinya diperoleh melalui perjalanan panjang yang penuh kesabaran. Bertahun-tahun mereka duduk di hadapan para guru, menjaga adab, menghafal dalil, memahami perbedaan pendapat, menguasai kaidah istinbat hukum, sekaligus menempa keikhlasan dalam mengemban amanah ilmu. Semua itu tidak mungkin digantikan oleh kecanggihan teknologi.

Ketika seorang ustaz atau ustazah memberikan nasihat, yang mereka lihat bukan hanya bunyi dalil. Mereka juga memahami kondisi orang yang datang meminta bimbingan. Mereka mendengarkan kegelisahannya, lalu memberikan solusi dengan penuh kasih sayang agar tidak menimbulkan mudarat. Ada kelembutan hati, doa, dan tanggung jawab yang menyertai setiap nasihat.

Bandingkan dengan AI. AI tidak memiliki sanad keilmuan. AI tidak mampu berijtihad. AI tidak memikul dosa ketika jawabannya keliru. AI tidak menangis saat melihat umat tersesat dan tidak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas jawaban yang diberikannya. Oleh karena itu, menjadikan AI sebagai penentu hukum agama merupakan kekeliruan yang sangat berbahaya.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika manusia mulai merasa tidak lagi membutuhkan ulama. Majelis ilmu mulai sepi, sementara layar ponsel semakin ramai. Hubungan murid dengan guru perlahan memudar. Padahal, keberkahan ilmu bukan hanya lahir dari isi pelajaran, tetapi juga dari adab, keteladanan, doa, dan kasih sayang yang tumbuh di antara keduanya.

Bayangkan seorang ibu yang baru kehilangan anaknya, seorang ayah yang rumah tangganya berada di ambang kehancuran, atau seorang pemuda yang hampir putus asa karena imannya terus diguncang. Apakah mereka hanya membutuhkan jawaban yang tersusun rapi? Tentu tidak. Mereka membutuhkan seseorang yang mampu menggenggam tangannya, mendengarkan keluh kesahnya, menguatkan hatinya, lalu membimbingnya kembali kepada Allah dengan kelembutan. Kehangatan seperti itu tidak akan pernah lahir dari sebuah mesin, secanggih apa pun teknologinya.

Bahaya lain juga tidak boleh dianggap sepele. Kesalahan yang dibuat AI dapat menyebar sangat cepat. Satu jawaban yang keliru dapat dipercaya oleh jutaan orang hanya karena disampaikan dengan bahasa yang tampak ilmiah dan meyakinkan. Padahal, AI tetap bergantung pada data dan algoritma yang dibuat manusia, yang tentu memiliki keterbatasan.

Karena itu, teknologi harus ditempatkan sesuai porsinya. AI dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi, memahami istilah, atau membantu proses belajar. Namun, ketika persoalan menyangkut akidah, ibadah, hukum, serta fatwa yang menentukan halal dan haram, umat wajib kembali kepada ulama yang memiliki ilmu, amanah, dan otoritas.

Islam telah memberikan jalan yang jelas. Hanya penerapan Islam secara kaffah dalam naungan syariah dan Khilafah yang mampu menjaga kemurnian akidah umat serta memastikan penetapan hukum berjalan sesuai tuntunan wahyu. Fatwa tidak lahir dari mesin, melainkan dari ijtihad para ulama yang menggali hukum berdasarkan Al-Qur'an, Sunah, Ijmak, dan Qiyas. Allah Swt. berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini menegaskan bahwa rujukan ilmu adalah orang-orang yang berilmu, bukan teknologi.

Dalam negara Khilafah, AI tetap dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan memperluas akses ilmu. Namun, negara juga berkewajiban memperkuat pendidikan Islam, meningkatkan literasi digital, melindungi masyarakat dari informasi keagamaan yang menyesatkan, serta menjaga kedudukan ulama sebagai pewaris para nabi yang menjadi rujukan utama umat.

Teknologi akan terus berkembang, tetapi kebenaran wahyu tidak akan pernah berubah. AI dapat menjadi teman belajar, tetapi tidak akan pernah mampu menggantikan ulama yang menyampaikan ilmu dengan amanah, membimbing umat dengan kasih sayang, dan mengajarkan kebenaran karena takut kepada Allah Swt. Selama manusia masih membutuhkan petunjuk menuju rida-Nya, selama itu pula ulama akan tetap menjadi cahaya yang tidak akan pernah tergantikan oleh kecerdasan buatan.

Wallahualam bissawab. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: