Headlines
Loading...
Tempe yang Menyusut, Kedaulatan yang Rapuh

Tempe yang Menyusut, Kedaulatan yang Rapuh

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.com—Kenaikan harga kedelai impor kembali menjadi pukulan telak bagi perajin tempe di berbagai daerah. Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, bahan baku utama tempe ini semakin mahal, sementara daya beli masyarakat tidak ikut menguat. Akibatnya, para perajin tidak memiliki banyak pilihan selain memperkecil ukuran tempe atau mengurangi produksi. Tempe yang dahulu menjadi simbol pangan rakyat kini perlahan menyusut, bukan hanya secara fisik, tetapi juga sebagai representasi kedaulatan pangan bangsa.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan ekonomi mikro. Ia merupakan cerminan rapuhnya sistem ekonomi yang bertumpu pada ketergantungan impor. Para perajin dan pedagang terpaksa menyiasati kenaikan harga dengan mengecilkan ukuran tempe agar tetap terjangkau oleh konsumen (Kumparan.com, 23 Mei 2026).

Di sisi lain, ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai terus berlanjut hingga mencapai nilai triliunan rupiah (CNBC Indonesia, 21 Mei 2026). Fakta ini menegaskan bahwa persoalan tempe bukan hanya soal harga, melainkan juga persoalan kedaulatan pangan yang belum terwujud.

Tekanan semakin berat dengan naiknya harga plastik kemasan, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.id (22 Mei 2026). Kenaikan biaya produksi ini semakin mempersempit ruang gerak para pelaku usaha kecil yang bergantung pada stabilitas harga bahan baku dan bahan penunjang produksi.

Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, kondisi ini seolah dianggap wajar. Nilai mata uang dibiarkan berfluktuasi mengikuti mekanisme pasar global, sementara negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan pelindung. Akibatnya, ketika rupiah melemah, harga bahan impor melonjak, dan rakyat kecil menjadi pihak pertama yang menanggung beban. Perajin tempe yang berada di lapisan ekonomi bawah tidak memiliki daya tawar yang cukup untuk menghadapi gejolak tersebut.

Solusi Islam

Padahal, dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Rasulullah saw. bersabda,

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara bukan sekadar fasilitator, melainkan pengurus (ra'in) yang wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk kebutuhan pangan. Dalam konteks ini, membiarkan perajin tempe terhimpit oleh mahalnya bahan baku dipandang sebagai bentuk kelalaian dalam pengurusan rakyat.

Lebih jauh, Islam juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi. Allah Swt. berfirman,

"Dan Kami jadikan padanya (bumi) sumber-sumber kehidupan untukmu ...." (QS Al-Hijr [15]: 20)

Ayat ini mengisyaratkan bahwa Allah telah menyediakan sumber daya yang cukup bagi manusia. Karena itu, ketergantungan yang berlebihan terhadap impor dipandang sebagai indikasi belum optimalnya pengelolaan potensi yang dimiliki.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan.

Pertama, negara akan menghidupkan lahan pertanian yang terbengkalai. Rasulullah saw. bersabda,

"Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR Tirmidzi)

Hadis ini menjadi dasar bagi kebijakan distribusi lahan produktif kepada masyarakat. Dengan optimalisasi lahan pertanian, produksi kedelai dalam negeri dapat ditingkatkan sehingga ketergantungan terhadap impor berkurang secara signifikan.

Kedua, Islam menetapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang memiliki nilai intrinsik. Sistem ini dipandang mampu menjaga kestabilan nilai mata uang dan mengurangi dampak spekulasi pasar. Dengan demikian, gejolak nilai tukar seperti yang terjadi pada rupiah dapat diminimalkan sehingga harga bahan impor tidak melonjak secara drastis.

Ketiga, negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk melindungi pelaku usaha kecil. Dalam hal ini, perajin tempe tidak dibiarkan berjuang sendiri menghadapi tekanan pasar. Negara dapat memberikan dukungan melalui kebijakan yang menjamin ketersediaan bahan baku, distribusi yang adil, serta penghapusan hambatan yang memberatkan proses produksi.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.,

"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS Al-Hasyr [59]: 7)

Ayat ini menegaskan bahwa distribusi kekayaan harus berlangsung secara adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Dalam konteks persoalan tempe, kebijakan yang berpihak kepada perajin kecil dipandang sebagai bagian dari implementasi prinsip tersebut.

Pada akhirnya, menyusutnya ukuran tempe bukan sekadar persoalan dapur. Ia merupakan simbol dari sistem yang dinilai belum mampu melindungi rakyatnya. Ketika pangan bergantung pada impor, nilai mata uang mudah bergejolak, dan pelaku usaha kecil harus menanggung beban sendirian, yang perlu dipertanyakan bukan hanya kebijakan teknis, melainkan juga paradigma yang melandasinya.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yakni sebuah sistem yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, menjamin kemandirian ekonomi, dan memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil. Dalam sistem seperti ini, tempe tidak sekadar bertahan sebagai makanan rakyat, tetapi menjadi bagian dari kedaulatan pangan yang kokoh.

Karena itu, persoalan tempe hari ini sejatinya merupakan panggilan untuk berpikir lebih mendasar: apakah kita akan terus bertahan dalam sistem yang rapuh, atau berani menata ulang kehidupan dengan prinsip-prinsip yang lebih kokoh dan berpihak kepada rakyat?

Wallahu a'lam bish shawab. [My/PR]

Baca juga:

0 Comments: