Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.com—Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bukan sekadar angka di layar pasar keuangan. Kondisi ini menjelma menjadi beban nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Harga bahan pokok meningkat, biaya energi melonjak, dan daya beli masyarakat kian tergerus. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: benarkah kondisi tersebut masih tergolong aman sebagaimana dinyatakan pemerintah, atau justru menjadi alarm serius atas rapuhnya sistem ekonomi yang diterapkan saat ini?
Sejumlah fakta menunjukkan kondisi yang patut dicermati secara serius. Nilai tukar rupiah dilaporkan sempat menyentuh angka Rp17.600 per dolar AS (Tempo.co, 16 Mei 2026).
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada meningkatnya harga bahan baku impor dan energi. Lebih jauh, tekanan ekonomi ini mendorong sebagian masyarakat mencari jalan pintas melalui pinjaman daring. Data menunjukkan bahwa total pinjaman daring masyarakat Indonesia mencapai Rp98,54 triliun dan meningkat 25 persen per Januari 2026 (Bisnis.com, 3 Maret 2026).
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret kegelisahan rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di sisi lain, pernyataan bahwa masyarakat desa tidak terdampak karena "tidak memakai dolar" justru menunjukkan adanya jarak antara pengambil kebijakan dan realitas di lapangan. Faktanya, para nelayan di Pantai Utara Jawa harus menghadapi kelangkaan solar dan kenaikan harga BBM hingga empat kali lipat. Hal ini membuktikan bahwa pelemahan rupiah memiliki efek berantai yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Secara global, pelemahan rupiah memang tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik internasional. Ketegangan geopolitik, seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran, turut memicu ketidakstabilan pasar global. Namun, menjadikan faktor eksternal sebagai satu-satunya penyebab merupakan bentuk penyederhanaan masalah. Ketahanan ekonomi suatu negara pada dasarnya sangat ditentukan oleh sistem yang diterapkannya.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Sistem ekonomi yang diterapkan saat ini dinilai sangat rentan terhadap gejolak eksternal. Ketergantungan pada dolar, sistem utang berbasis riba, serta lemahnya kontrol negara terhadap distribusi kekayaan menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling menanggung beban.
Solusi Islam
Islam memandang persoalan ini dari akar yang berbeda. Dalam sistem ekonomi Islam, uang tidak berbasis fiat money yang mudah mengalami depresiasi nilai, melainkan berbasis emas dan perak (dinar dan dirham). Sistem ini secara historis dipandang lebih stabil karena memiliki nilai intrinsik.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam menjelaskan bahwa standar emas dan perak mampu menjaga kestabilan nilai tukar serta menghindarkan masyarakat dari inflasi yang merusak daya beli.
Lebih dari itu, Islam dengan tegas melarang praktik riba yang dianggap menjadi akar persoalan dalam sistem utang modern. Allah Swt. berfirman,
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ...." (QS Al-Baqarah [2]: 275)
Larangan ini tidak hanya dipandang sebagai norma spiritual, tetapi juga sebagai solusi ekonomi. Sistem berbasis riba dinilai menciptakan ketimpangan, memperkaya segelintir pihak, dan menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit diputus, sebagaimana tampak pada fenomena pinjaman daring saat ini.
Islam juga menetapkan bahwa negara memiliki peran sentral dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
"Imam (pemimpin) adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara bukan sekadar regulator, tetapi juga pelindung (junnah) yang wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Negara tidak boleh abai terhadap kenaikan harga, kelangkaan energi, maupun kesulitan hidup yang dialami masyarakat.
Dalam praktiknya, sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga. Negara mengatur kepemilikan umum, seperti energi dan sumber daya alam strategis, agar tidak dikuasai swasta. Negara juga memastikan distribusi barang berjalan secara adil serta melarang penimbunan dan manipulasi pasar. Dengan demikian, fluktuasi harga dapat dikendalikan tanpa membebani rakyat.
Lebih jauh, Islam menempatkan kesejahteraan sebagai tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Negara berkewajiban memastikan setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, dan papan. Jika terdapat rakyat yang mengalami kesulitan, negara tidak boleh menyerahkan penyelesaiannya semata-mata kepada mekanisme pasar.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa beban ekonomi justru lebih banyak dipikul oleh masyarakat. Ketika harga naik, rakyat diminta beradaptasi. Ketika daya beli menurun, rakyat diminta bersabar. Sementara itu, solusi yang ditawarkan sering kali dinilai tidak menyentuh akar persoalan, bahkan berpotensi menambah beban melalui utang baru.
Sudah saatnya dilakukan refleksi mendalam. Apakah sistem yang ada benar-benar mampu melindungi rakyat, atau justru menjadi sumber persoalan itu sendiri?
Islam menawarkan paradigma yang berbeda, bukan sekadar tambal sulam kebijakan, melainkan perubahan yang bersifat sistemis dan berlandaskan wahyu. Sebuah sistem yang tidak hanya mengejar stabilitas angka-angka ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Dalam situasi rupiah yang melemah dan beban hidup yang semakin berat, solusi parsial dinilai tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk meninjau kembali fondasi ekonomi yang digunakan serta membuka diri terhadap solusi yang diyakini telah membawa kemaslahatan selama berabad-abad.
Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan sebuah sistem bukan hanya terletak pada stabilnya indikator makroekonomi, melainkan pada seberapa ringan beban hidup yang dirasakan oleh rakyatnya.
Wallahualam bissawab. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: