Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQMedia.com—Di tengah berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim saat ini, pembahasan tentang kepemimpinan Islam sering kali tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Banyak orang lebih akrab dengan pembahasan ibadah yang bersifat individual, sementara persoalan kepemimpinan umat dianggap jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukanlah perkara kecil.
Salah satu dalil yang sering dibahas para ulama adalah hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim yang menjelaskan bahwa siapa saja yang meninggal dunia tanpa baiat di lehernya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliah.
Hadis tersebut telah menjadi bahan kajian para ulama sejak masa awal Islam. Mereka menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mati dalam keadaan jahiliah bukan berarti seseorang keluar dari Islam atau menjadi kafir. Maknanya adalah keadaan yang menyerupai masyarakat jahiliah sebelum datangnya Islam, yaitu hidup tanpa keterikatan pada kepemimpinan kaum muslim yang sah.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa keberadaan imam atau khalifah memiliki posisi penting dalam kehidupan umat.
Fakta tersebut semestinya menjadi bahan renungan bagi kaum muslim. Selama ini banyak orang berusaha menjaga ketakwaan dengan memperbaiki amal-amal pribadi. Mereka menjaga salat, berpuasa, membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan berusaha menjauhi berbagai bentuk kemaksiatan.
Semua itu tentu merupakan kewajiban yang harus dijaga. Namun, Islam tidak hanya mengatur hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya. Islam juga mengatur kehidupan manusia sebagai masyarakat yang hidup bersama dalam satu aturan yang berasal dari Allah Swt.
Memahami Islam hanya dari sisi ibadah pribadi akan menghasilkan gambaran yang tidak utuh. Islam diturunkan sebagai petunjuk hidup yang mengatur seluruh aktivitas manusia. Tidak hanya urusan masjid dan ibadah ritual, tetapi juga persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, dan pemerintahan.
Islam Mengatur Seluruh Kehidupan
Salah satu kesalahan cara pandang yang masih berkembang hingga hari ini adalah memisahkan agama dari urusan kehidupan. Banyak yang menganggap agama cukup dijalankan dalam ruang pribadi, sementara urusan publik diserahkan sepenuhnya kepada pemikiran manusia. Akibatnya, syariat sering dipahami hanya sebatas hukum ibadah, padahal cakupannya jauh lebih luas daripada itu.
Islam memiliki aturan tentang transaksi ekonomi, sistem pendidikan, peradilan, pengelolaan kepemilikan umum, hubungan antarnegara, hingga tata kelola pemerintahan. Semua aturan tersebut merupakan bagian dari syariat yang diturunkan Allah Swt. untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh sebab itu, syariat tidak hanya membutuhkan pemahaman, tetapi juga membutuhkan penerapan dalam kehidupan nyata.
Banyak hukum Islam yang tidak mungkin dilaksanakan secara sempurna oleh individu semata. Seorang muslim dapat melaksanakan salat sendiri, berpuasa sendiri, dan menjaga amal pribadinya sendiri. Namun, ia tidak dapat menerapkan sistem ekonomi Islam, sistem peradilan Islam, atau kebijakan publik berdasarkan syariat tanpa adanya institusi yang memiliki kewenangan untuk menjalankannya. Karena itulah keberadaan kepemimpinan Islam memiliki arti yang sangat penting.
Kesadaran ini tampak jelas dalam sikap para sahabat Rasulullah saw. Setelah wafatnya beliau, mereka segera bermusyawarah untuk menentukan pemimpin kaum muslim. Mereka memahami bahwa keberadaan pemimpin merupakan kebutuhan yang mendesak demi menjaga agama dan mengatur urusan umat.
Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan persoalan sampingan, melainkan bagian penting dalam kehidupan Islam. Bahkan, sebagian ulama menyebut khilafah sebagai tajul furudh atau mahkota segala kewajiban.
Ungkapan ini menunjukkan betapa besar kedudukan khilafah dalam Islam. Banyak kewajiban syariat yang pelaksanaannya membutuhkan keberadaan institusi yang menaungi dan menerapkannya. Tanpa adanya kepemimpinan yang menjalankan hukum Allah, banyak aturan Islam yang pada akhirnya tidak dapat diwujudkan secara sempurna dalam kehidupan masyarakat.
Sayangnya, pembahasan tentang khilafah sering dianggap tidak penting atau bahkan sengaja dijauhkan dari perhatian umat. Padahal, para ulama selama berabad-abad telah membahas persoalan ini dalam berbagai kitab fikih dan siyasah syar'iyyah. Karena itu, mempelajari persoalan kepemimpinan umat bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam, melainkan bagian dari upaya memahami agama secara menyeluruh.
Dakwah Jalan Perubahan Umat
Ketika syariat tidak diterapkan secara menyeluruh, berbagai persoalan muncul dalam kehidupan manusia. Sistem ekonomi yang berjalan banyak bertumpu pada praktik riba. Hukum yang berlaku bersumber dari pemikiran manusia yang berubah-ubah sesuai kepentingan. Pendidikan lebih diarahkan untuk mengejar keberhasilan materi semata sehingga banyak generasi muslim yang memahami Islam hanya sebagai identitas, bukan sebagai aturan hidup.
Di sisi lain, umat Islam hidup dalam berbagai sekat negara dan kepentingan yang berbeda. Padahal, mereka memiliki akidah yang sama, kitab yang sama, nabi yang sama, dan kiblat yang sama. Keterpecahan ini menyebabkan berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai wilayah dunia sering kali tidak mendapatkan penyelesaian yang mendasar.
Kondisi tersebut seharusnya tidak hanya menjadi bahan keluhan. Kaum muslim harus berusaha memahami akar persoalan dan mencari solusi sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam konteks inilah pembahasan mengenai syariah dan khilafah menjadi penting. Bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk dipahami sebagai bagian dari ajaran Islam yang memiliki kaitan dengan kehidupan umat.
Tentu saja perjuangan untuk mewujudkan hal tersebut harus ditempuh melalui cara yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Beliau tidak membangun perubahan melalui kekerasan atau pemaksaan. Beliau membangun individu, membina masyarakat, meluruskan pemikiran yang menyimpang, serta mengajak manusia menerima hukum Allah Swt. melalui dakwah.
Karena itu, setiap muslim memiliki kesempatan untuk mengambil bagian sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Ada yang berdakwah melalui tulisan, ada yang menyampaikan pemahaman melalui lisan, ada yang mendidik generasi muda, dan ada pula yang mendukung aktivitas dakwah dengan berbagai bentuk kontribusi lainnya.
Tidak semua orang memiliki peran yang sama, tetapi setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk peduli terhadap urusan umat.
Yang perlu dipahami, manusia tidak dibebani kewajiban untuk memastikan keberhasilan sebuah perjuangan. Hasil sepenuhnya berada dalam ketentuan Allah Swt. Namun, manusia tetap berkewajiban berusaha menjalankan apa yang telah diketahuinya sebagai bagian dari ajaran Islam.
Oleh karena itu, ketika seorang muslim berupaya memahami persoalan kepemimpinan Islam, mendukung dakwah, serta ikut memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah melalui jalan yang dicontohkan Rasulullah saw., setidaknya ia memiliki hujah di hadapan Allah Swt. Ia tidak termasuk orang yang memilih diam terhadap kewajiban besar yang berkaitan dengan kehidupan umat.
Sudah seharusnya hadis tentang baiat kepada imam menjadi pengingat bagi kaum muslim bahwa kepemimpinan Islam bukan persoalan pinggiran. Keberadaannya memiliki kaitan erat dengan terlaksananya syariat dalam kehidupan. Karena itu, kesadaran untuk memahami, mendukung, dan memperjuangkan tegaknya syariah serta khilafah melalui dakwah perlu terus ditumbuhkan agar umat semakin memahami agamanya secara utuh dan tidak mengabaikan salah satu ajaran penting dalam Islam.
Wallahu a'lam bish-shawab. [US/WA]
Baca juga:
0 Comments: