Headlines
Loading...
Sistem Sekuler Kapitalis Gagal Menjaga Generasi

Sistem Sekuler Kapitalis Gagal Menjaga Generasi

Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Kasus yang menimpa anak-anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang kekerasan seksual terhadap anak, perundungan, eksploitasi di media sosial, hingga maraknya anak-anak yang terpapar judi online. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum berjalan sebagaimana mestinya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyatakan Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat perlindungan anak. Sepanjang Januari hingga April 2026, KPAI menerima 426 pengaduan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kasus tersebut meliputi pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, hingga ancaman yang berasal dari ruang digital (KPAI, 18 Mei 2026).

Pada periode yang sama, KPAI juga mencatat terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan. Angka tersebut tentu sangat memprihatinkan karena hanya mencakup kasus yang masuk dalam pengaduan resmi. Bisa jadi masih banyak kasus lain yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan (Kompas.com, 18 Mei 2026).

Ancaman terhadap anak juga semakin nyata di dunia digital. DPR RI mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Yang lebih mengejutkan, sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. DPR bahkan menyebut kondisi ini sebagai darurat perlindungan anak di ruang digital (Suara.com, 16 Mei 2026).

Berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa masalah perlindungan anak bukan lagi persoalan kecil atau kasus yang terjadi sesekali. Kerusakan yang mengancam anak-anak telah menyebar ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dunia digital yang setiap hari mereka akses.

Sayangnya, ketika kasus-kasus tersebut terjadi, pihak yang sering kali disalahkan hanyalah orang tua. Memang benar bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mengawasi anak. Namun, jika dicermati lebih dalam, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang mengatur kehidupan masyarakat saat ini.

Indonesia saat ini menerapkan sistem sekuler kapitalis, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama. Dalam sistem seperti ini, standar halal dan haram tidak menjadi landasan dalam mengatur masyarakat. Yang lebih diutamakan adalah kebebasan individu dan keuntungan ekonomi.

Akibatnya, berbagai hal yang merusak generasi terus mendapatkan ruang. Judi online yang jelas merusak masa depan anak masih terus bermunculan. Konten pornografi dan kekerasan dengan mudah diakses melalui internet. Media sosial dipenuhi berbagai tayangan yang tidak mendidik karena lebih mengutamakan jumlah penonton dan keuntungan dibandingkan keselamatan moral generasi muda.

Anak-anak akhirnya tumbuh di tengah lingkungan yang penuh godaan dan kerusakan. Mereka tidak hanya menghadapi tantangan di dunia nyata, tetapi juga harus berhadapan dengan ancaman yang datang melalui layar gawai yang mereka pegang setiap hari.

Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam memandang anak. Dalam Islam, anak bukan sekadar aset keluarga atau penerus pembangunan. Anak adalah amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga dan dilindungi. Allah Swt. berfirman dalam QS At-Tahrim ayat 6 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Karena itu, Islam tidak menyerahkan perlindungan anak hanya kepada keluarga. Negara dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga generasi agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan penuh kebaikan.

Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Pertama, menanamkan akidah dan ketakwaan sejak dini sehingga anak memiliki benteng keimanan yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh buruk. Kedua, menutup seluruh pintu kerusakan seperti perjudian, pornografi, pergaulan bebas, dan berbagai aktivitas yang dapat merusak moral masyarakat. Ketiga, menyelenggarakan sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk kepribadian yang beriman dan berakhlak mulia.

Selain itu, negara dalam Islam berfungsi sebagai pelindung generasi. Negara wajib memastikan lingkungan kehidupan masyarakat bebas dari berbagai hal yang merusak anak-anak. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan masa depan generasi demi keuntungan materi.

Maraknya kekerasan seksual terhadap anak, tingginya angka pengaduan perlindungan anak, serta semakin luasnya paparan judi online menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan sekadar lemahnya pengawasan orang tua. Ini adalah alarm bahwa sistem sekuler kapitalis telah gagal memberikan perlindungan yang memadai bagi generasi.

Sudah saatnya perlindungan anak tidak hanya dibahas pada level teknis dan regulasi semata. Yang lebih penting adalah menghadirkan sistem kehidupan yang benar-benar mampu menjaga generasi hingga ke akar persoalannya.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh melalui penguatan akidah, pembentukan lingkungan yang sehat, serta peran negara sebagai pelindung rakyat. Sebab, anak-anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban sekaligus penentu masa depan peradaban. [Hz/AA]

Baca juga:

0 Comments: