Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Tercekik
Oleh: Bunda Erma E.
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)
SSCQMedia.com—Kondisi ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah dirasakan oleh banyak pihak, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelemahan rupiah membuat harga kedelai impor meningkat dan menekan perajin tahu-tempe di berbagai daerah.
Seperti yang dirasakan Jarwanto, salah seorang perajin tempe di Madiun. Ia memilih memangkas kapasitas produksi demi bertahan di tengah kenaikan biaya bahan baku dan kemasan. Produksi hariannya terpaksa dikurangi dari sebelumnya mencapai 1,8 kuintal per hari menjadi sekitar 1 kuintal per hari guna mengurangi tekanan kerugian (radarmadiun.jawapos.com, 1 Juni 2026).
Sementara itu, para pedagang di Jakarta mengatasi kenaikan harga dengan memperkecil ukuran tempe sekitar 5 persen dan mengurangi jumlah produksi. Akibatnya, kebutuhan pangan masyarakat menjadi semakin sulit terpenuhi (kumparan.com, 23 Mei 2026).
Belum lagi kenaikan harga plastik kemasan yang mencapai lebih dari 60 persen turut menambah beban biaya produksi perajin tahu-tempe. Pasalnya, plastik juga terdampak karena bahan bakunya masih bergantung pada impor.
Indonesia termasuk negara yang sangat bergantung pada impor kedelai untuk memenuhi kebutuhan produksi tempe, dengan nilai impor mencapai sekitar Rp23 triliun per tahun. Indonesia bahkan berada pada peringkat ke-10 sebagai negara pengimpor kedelai terbesar di dunia. Tingkat ketergantungan ini sangat tinggi karena lebih dari 80–90 persen kebutuhan kedelai nasional, yang mencapai sekitar 2,5 hingga 2,9 juta ton per tahun, dipenuhi melalui impor.
Fenomena pelemahan rupiah dan mahalnya harga kedelai impor menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem tersebut dinilai melahirkan ketergantungan terhadap bahan baku impor dan menyulitkan rakyat kecil. Ketergantungan impor juga menunjukkan ketidakmampuan negara dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dalam negeri. Selain itu, aktivitas impor dinilai berpotensi melahirkan ekonomi rente yang menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin impor.
Pelemahan rupiah juga berakibat pada meningkatnya inflasi yang memicu kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Di sisi lain, menguatnya dolar yang berdampak pada naiknya harga kedelai impor dan plastik menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Negara dinilai tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti dinamika harga pasar global.
Ketergantungan terhadap impor kedelai mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi nasional. Sistem ekonomi kapitalis juga dinilai tidak mendorong negara untuk bersungguh-sungguh mewujudkan swasembada pangan, melainkan lebih memilih jalan pintas melalui impor. Akibatnya, UMKM terdampak oleh kenaikan harga bahan baku, sementara rakyat semakin tertekan oleh meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok.
Persoalan melemahnya nilai rupiah merupakan problem sistemik yang lahir dari sistem ekonomi kapitalis sehingga membutuhkan solusi yang bersifat sistemik pula. Tren pelemahan rupiah dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa rupiah merupakan mata uang yang rentan terhadap pengaruh mata uang lain, khususnya dolar. Hal ini karena rupiah tidak memiliki nilai intrinsik yang sebanding dengan nilai nominalnya. Selain itu, rupiah juga tidak ditopang oleh aset bernilai tinggi sehingga termasuk kategori fiat money (mata uang fiat) yang nilainya sangat bergantung pada kepercayaan pasar.
Islam sebagai agama dan syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupan memiliki konsep yang jelas dalam pengaturan sistem ekonomi, termasuk terkait mata uang. Islam menetapkan penggunaan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai mata uang yang disyariatkan, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai dalil Al-Qur'an dan hadis. Emas dan perak memiliki keistimewaan karena merupakan logam mulia yang memiliki nilai intrinsik serta tidak mudah mengalami penurunan nilai.
Pada masa Rasulullah saw. dan era Khilafah, penggunaan emas dan perak sebagai mata uang menjadi bagian dari sistem ekonomi. Menurut pandangan Islam, sejarah menunjukkan bahwa mata uang berbasis emas dan perak memiliki stabilitas yang lebih baik serta tidak mudah dipengaruhi oleh spekulasi pasar.
Khilafah sebagai negara yang kuat dan mandiri dalam bidang pangan diyakini akan menjalankan sistem pertanian berdasarkan syariat. Masyarakat diberi keleluasaan untuk menghidupkan lahan-lahan pertanian sehingga mampu meningkatkan produksi nasional. Selain itu, negara juga akan mendorong produksi kedelai berkualitas tinggi secara mandiri agar tidak bergantung pada impor.
Politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok dan kesejahteraan setiap individu. Khilafah akan menetapkan regulasi ekspor-impor yang tidak merugikan rakyat maupun negara. Kebijakan yang diterapkan diyakini mampu melindungi perajin kecil dari tekanan ekonomi global serta menjadikan UMKM mampu bersaing secara sehat tanpa khawatir mengalami kerugian atau kebangkrutan. [Hz/AA]
Baca juga:
0 Comments: