Headlines
Loading...
Aktivis Kemanusiaan Pun Tak Lagi Aman

Aktivis Kemanusiaan Pun Tak Lagi Aman

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.com—Gelombang kejahatan yang menimpa para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 bukan sekadar insiden pelanggaran biasa. Peristiwa ini menjadi potret telanjang dari sebuah kezaliman yang telah mencapai titik paling paripurna, ketika hukum, nurani, dan kemanusiaan seolah tidak lagi memiliki arti di hadapan kekuatan dan kepentingan.

Pada Jumat, 22 Mei 2026, penyelenggara Global Sumud Flotilla merilis fakta yang mengguncang dunia. Sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, dilaporkan terjadi selama penahanan oleh militer Israel. Para relawan juga ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat hingga mengalami patah tulang (BBC.com, 23 Mei 2026).

Laporan lain menguatkan bahwa para aktivis mengalami penyiksaan fisik dan verbal. Bahkan, mereka diteriaki sebagai "teroris" (iNews.id, 22 Mei 2026).

Kesaksian dari sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi tersebut menggambarkan kekejaman yang sulit dibayangkan. Mereka mengaku dipukuli, disetrum, dan diperlakukan secara tidak manusiawi (Kompas.com, 20 Mei 2026).

Bahkan, pemerintah Kanada, Jerman, dan Spanyol turut mengonfirmasi adanya perlakuan buruk yang dialami warga negara mereka selama penahanan (Al Jazeera, 22 Mei 2026).

Pertanyaannya, mengapa kejahatan semacam ini terus berulang, bahkan terhadap relawan kemanusiaan yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional?

Jawabannya tidak dapat dilepaskan dari realitas dominasi global. Israel dipandang bukan sekadar entitas politik, melainkan perpanjangan dari proyek kolonialisme modern yang mendapat dukungan dari kekuatan-kekuatan Barat. Dukungan tersebut melahirkan impunitas atau kekebalan dari hukuman yang membuat berbagai tindakan kekerasan seolah dapat dilakukan tanpa konsekuensi yang berarti.

Dalam perspektif ini, hukum internasional tampak kehilangan netralitasnya. Ia tidak lagi dipandang sebagai instrumen keadilan universal, melainkan sebagai alat yang tunduk pada kepentingan negara-negara besar. Ketimpangan kekuatan global menjadikan pelanggaran terhadap Palestina dan para pembelanya seakan-akan sesuatu yang dapat ditoleransi.

Pandangan Islam

Padahal, dalam Islam, kehormatan manusia merupakan sesuatu yang sangat dijaga, bahkan dalam kondisi perang sekalipun. Rasulullah saw. bersabda,

"Janganlah kalian membunuh wanita, anak-anak, orang tua, dan orang yang tidak ikut berperang." (HR Abu Dawud)

Al-Qur'an juga menegaskan,

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya ...." (QS Al-Anfal [8]: 61)

Ayat ini menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi konflik, Islam tetap mengedepankan perlindungan dan nilai-nilai kemanusiaan. Aktivis kemanusiaan jelas termasuk kelompok non-kombatan yang haram disakiti, apalagi dilecehkan.

Namun, realitas hari ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Aktivis yang datang membawa bantuan kemanusiaan diperlakukan sebagai ancaman. Hal ini menguatkan pandangan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan bentuk penjajahan sistemik yang mendapat perlindungan dari kekuatan global.

Lebih menyakitkan lagi, tragedi ini juga menjadi cermin bagi dunia Islam. Ketika para relawan dari berbagai negara berani mempertaruhkan nyawa, banyak penguasa negeri Muslim justru memilih diam. Sikap pasif tersebut dinilai bukan sekadar kelemahan, tetapi juga menunjukkan kegagalan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung umat.

Allah Swt. berfirman,

"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah ...." (QS An-Nisa [4]: 75)

Ayat ini bukan sekadar seruan moral, melainkan perintah untuk melindungi kaum tertindas. Ketika perintah tersebut diabaikan, kezaliman akan terus menemukan ruang untuk berkembang.

Solusi Islam

Di sinilah Islam menawarkan solusi yang tidak parsial, melainkan mendasar.

Pertama, Islam menetapkan aturan perang yang ketat dan manusiawi. Kelompok non-kombatan, termasuk perempuan dan relawan kemanusiaan, wajib dilindungi kehormatan serta keselamatannya.

Kedua, Islam menolak sistem global yang zalim dan tidak adil. Ketergantungan pada sistem internasional yang dinilai bias hanya akan melanggengkan penderitaan.

Ketiga, Islam menegaskan pentingnya kekuatan politik umat yang bersatu. Tanpa kekuatan tersebut, umat akan terus menjadi korban berbagai kepentingan global.

Keempat, jihad dalam Islam bukan sekadar perang fisik, melainkan upaya menyeluruh untuk menghilangkan penjajahan dan menegakkan keadilan. Dalam konteks Palestina, hal itu dipahami sebagai upaya mengakhiri pendudukan dan mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.

Yang paling mendasar, Islam menawarkan sistem kepemimpinan yang bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan umat, yakni sistem yang tidak tunduk pada tekanan global, melainkan pada hukum Allah semata.

Apa yang terjadi terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla merupakan alarm keras bagi dunia. Ketika kezaliman dibiarkan, ia tidak akan berhenti. Sebaliknya, ia akan terus berkembang hingga menyentuh siapa saja, bahkan mereka yang datang membawa misi kemanusiaan.

Karena itu, diam bukan lagi pilihan. Kesadaran harus dibangun, keberpihakan harus ditegaskan, dan solusi hakiki harus terus diperjuangkan. Sebab, keadilan tidak akan lahir dari sistem yang rusak. Keadilan hanya akan lahir dari keberanian untuk menggantinya dengan sistem yang benar.

Sejarah selalu mencatat bahwa kezaliman, sebesar apa pun, pada akhirnya akan runtuh. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita memilih menjadi saksi atau menjadi bagian dari perubahan itu.

Wallahualam bissawab. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: