PHK Massal: Syariat Islam Akhiri Hegemoni Kapitalisme
Oleh: Azrina Fauziah, S.Pt.
(Aktivis Muslimah)
SSCQMedia.com—Momok pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali memakan korban. Lembaga riset ekonomi CORE Indonesia memprediksi tambahan PHK dapat mencapai 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja pada semester kedua tahun ini. Sektor manufaktur diperkirakan menjadi sektor yang paling terpukul oleh gelombang PHK baru tersebut (wartaekonomi.co.id, 30 Mei 2026). Kondisi ini dipicu oleh perang global, kenaikan biaya produksi, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang pada akhirnya membuat perusahaan kesulitan bertahan maupun bersaing.
Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PT Xacti Indonesia. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Group ini merupakan perusahaan manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging. Sayangnya, PT Xacti Indonesia terpaksa menutup operasional perusahaan dan melakukan PHK terhadap 350 karyawan akibat ketidakpastian kondisi global dan dalam negeri (cnnindonesia.com, 26 Mei 2026).
Di sisi lain, kondisi para pencari kerja kian memprihatinkan. Berdasarkan data platform pencari kerja JobStreet by SEEK pada Maret lalu, rata-rata satu iklan lowongan pekerjaan menerima sekitar 500 hingga 600 lamaran (cnbcindonesia.com, 29 Mei 2026). Fakta-fakta tersebut menjadi bukti empiris betapa rapuhnya fondasi ekonomi yang digunakan saat ini.
Hegemoni Kapitalisme: Buruh Sekadar Komoditas
Narasi ketidakpastian ekonomi selalu dijadikan alasan utama yang dianggap membebani dunia usaha. Namun, jika ditelaah lebih dalam, faktor eksternal hanyalah dampak dari rapuhnya fondasi sistem ekonomi saat ini. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada hegemoni kapitalisme itu sendiri.
Dalam pandangan kapitalisme, buruh atau pekerja tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, melainkan sekadar faktor produksi. Oleh karena itu, ketika keuntungan perusahaan menurun, komponen pertama yang sering dikorbankan adalah buruh demi menyelamatkan kepentingan para pemilik modal.
Persoalan ini diperparah oleh pemusatan modal dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Sistem kapitalisme memusatkan modal pada segelintir korporasi. Akibatnya, lapangan kerja menjadi terbatas karena korporasi hanya membuka peluang kerja yang dinilai mampu menghasilkan keuntungan berlipat bagi pemilik modal.
Selain itu, negara dalam sistem kapitalisme cenderung hadir sebagai penjaga kepentingan korporasi dan hanya berperan sebagai regulator demi kelancaran bisnis kapitalis. Ketika gelombang PHK massal terjadi, negara tidak hadir memberikan solusi yang konkret. Pemerintah hanya menawarkan solusi berupa jaring pengaman sosial sementara, seperti bantuan sosial atau pelatihan kerja, yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Solusi Islam: Rekonstruksi Total dan Solusi Sistemis
Sistem kapitalisme dinilai telah gagal menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi yang menimpa masyarakat. Melanggengkan hegemoninya hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Karena itu, dunia membutuhkan alternatif lain yang terdapat dalam sistem Islam.
Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan juga agama yang memancarkan sistem kehidupan yang mengatur berbagai aspek, termasuk sosial, politik, dan ekonomi. Ada empat pilar dalam konstruksi sistem Islam yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap modal kapitalis.
Pertama, dalam Islam, penguasa berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari).
Negara wajib hadir dan menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap pencari nafkah sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengurus rakyat. Kewajiban ini merupakan perintah syariat yang bersifat mengikat, bukan sekadar pilihan kebijakan.
Kedua, sistem ekonomi Islam tidak membiarkan hajat hidup publik bergantung pada segelintir pemilik modal. Negara akan mengintervensi pasar agar modal tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Allah Swt. berfirman:
"Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Negara juga akan memperketat aktivitas ekonomi nonriil yang bersifat spekulatif dan mengarahkan aktivitas ekonomi ke sektor riil yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Ketiga, Islam membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga jenis, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Kekayaan alam yang melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara, kemudian hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Distribusi kepemilikan yang adil ini diyakini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan ekosistem yang lebih sejahtera.
Keempat, Islam memiliki mekanisme jaminan sosial melalui baitulmal. Islam mengenal berbagai sumber pemasukan negara, seperti pengelolaan sumber daya alam, fai, kharaj, ganimah, jizyah, usyur, zakat, infak, dan sedekah yang dikelola melalui baitulmal. Dengan dukungan kas negara yang kuat, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat diberikan secara gratis dan berkualitas kepada masyarakat.
Ketika kebutuhan dasar rakyat telah dijamin oleh negara, gejolak dan ketidakpastian ekonomi tidak akan secara langsung menekan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat dapat lebih terjamin.
Wallahualam bissawab. [Ni/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: