Headlines
Loading...
Perundungan Santri, Cermin Rusaknya Generasi

Perundungan Santri, Cermin Rusaknya Generasi

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQMedia.Com—Tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh senior mereka sendiri. Peristiwa tersebut diduga berawal dari perundungan yang telah berlangsung sebelumnya. Akibat kejadian itu, satu santri meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian karena menilai pengawasan di lingkungan pondok sangat lemah (tribunnews.com, 5/6/2026).

Kasus ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Fakta ini memperlihatkan bahwa lembaga pendidikan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi peserta didik masih menyisakan persoalan serius yang belum terselesaikan.

Peristiwa di Lombok Tengah tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai tindak kriminal yang dilakukan oleh segelintir pelajar. Lebih dari itu, kasus ini menjadi tanda adanya kerusakan yang sedang menggerogoti dunia pendidikan. Ketika seorang pelajar mampu mengancam, menindas, bahkan diduga membakar sesamanya, berarti ada sesuatu yang salah dalam proses pembentukan kepribadiannya.

Tidak sedikit orang menganggap perundungan hanya sebagai kenakalan remaja yang akan hilang seiring bertambahnya usia. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Banyak tindak kekerasan besar justru berawal dari perilaku yang dianggap sepele. Ejekan yang dibiarkan, ancaman yang dianggap candaan, serta tindakan merendahkan yang tidak dihentikan sejak awal pada akhirnya dapat berkembang menjadi kekerasan yang jauh lebih brutal. Karena itu, perundungan tidak boleh dianggap sebagai masalah ringan.

Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Meningkatnya kasus perundungan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini jauh lebih dalam daripada sekadar lemahnya pengawasan lembaga pendidikan. Akar masalahnya terletak pada sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Islam diajarkan sebatas pengetahuan, tetapi tidak dijadikan landasan dalam berpikir, menilai, dan bertindak. Akibatnya, banyak generasi tumbuh tanpa ikatan akidah yang kuat.

Ketika keimanan tidak menjadi dasar perilaku, hawa nafsu akan mengambil alih. Keinginan untuk dihormati, ditakuti, atau dianggap lebih hebat daripada orang lain tumbuh tanpa kendali. Dari sinilah lahir budaya meremehkan dan menindas sesama. Mereka yang lemah menjadi sasaran, sedangkan mereka yang merasa kuat menganggap dirinya berhak menguasai orang lain.

Persoalan ini juga menunjukkan bahwa pendidikan hari ini, bahkan di sebagian lembaga yang berlabel agama sekalipun, masih lebih banyak berkutat pada transfer ilmu. Peserta didik diajarkan berbagai pengetahuan, tetapi pembentukan cara berpikir dan cara bersikap Islam belum berlangsung secara mendalam. Pendidikan belum sampai pada tataran mafahim (pemahaman yang benar), maqayyis (standar penilaian yang bersumber dari syariat), dan qanaah (keyakinan yang mengakar dalam diri). Akibatnya, ilmu yang dimiliki tidak selalu berbanding lurus dengan kematangan akhlak dan ketakwaan.

Inilah yang menjelaskan mengapa seseorang bisa saja memahami hukum tentang haramnya menyakiti orang lain, tetapi tetap melakukannya. Pengetahuan ada di kepalanya, namun tidak berubah menjadi kesadaran yang mengendalikan perilakunya. Ketika ilmu berhenti sebagai hafalan dan tidak menjelma menjadi kepribadian, penyimpangan tetap memiliki ruang untuk tumbuh.

Sistem pendidikan sekuler juga lebih menitikberatkan keberhasilan pada aspek akademik. Nilai tinggi, prestasi, dan gelar sering dijadikan ukuran utama keberhasilan peserta didik. Sementara itu, pembentukan syakhshiyyah islamiyyah sering kali berada di posisi kedua. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan miskin empati terhadap sesama.

Di sisi lain, negara belum mampu menjalankan perannya sebagai pelindung generasi secara optimal. Setiap kali terjadi kasus perundungan, perhatian baru diberikan setelah korban berjatuhan. Penanganannya lebih bersifat reaktif daripada preventif. Akar persoalan yang melahirkan kekerasan tidak benar-benar diselesaikan sehingga kasus serupa terus berulang.

Belum lagi persoalan sanksi yang sering kali tidak memberikan efek jera yang kuat. Akibatnya, pelaku tidak benar-benar takut melakukan kejahatan, sementara masyarakat tidak memperoleh perlindungan yang memadai. Kondisi ini membuat rantai kekerasan terus berlanjut dan bahkan semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

Membangun Generasi dengan Akidah Islam

Islam memandang perundungan sebagai perbuatan zalim yang haram dilakukan. Tidak ada kemuliaan dalam merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain. Karena itu, solusi paling mendasar bukan hanya memperketat pengawasan atau membuat aturan baru, melainkan membangun akidah yang kuat dalam diri generasi.

Akidah yang kokoh akan melahirkan kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia berada dalam pengawasan Allah Swt. Kesadaran ini menjadi benteng yang tidak dapat digantikan oleh kamera pengawas, tata tertib sekolah, maupun ancaman hukuman semata. Seseorang yang takut kepada Allah akan menjaga dirinya meskipun tidak ada manusia yang melihat.

Sejarah Islam memberikan gambaran nyata tentang hasil pendidikan berbasis akidah. Salah satu kisah yang sangat dikenal adalah kisah anak penjual susu pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ketika ibunya meminta agar susu dicampur dengan air demi menambah keuntungan, gadis itu menolak. Ia berkata bahwa meskipun Umar tidak melihat, Allah tetap melihat. Kalimat sederhana tersebut menunjukkan bagaimana akidah telah berubah menjadi mafahim, maqayyis, dan qanaah yang mengarahkan seluruh perilakunya.

Karakter seperti inilah yang harus dibangun dalam diri generasi muda. Mereka harus memahami bahwa kemuliaan bukan terletak pada kemampuan menundukkan orang lain, melainkan pada ketakwaan kepada Allah. Dengan fondasi seperti ini, budaya perundungan tidak akan mendapatkan tempat untuk berkembang.

Dalam Islam, negara juga berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara bertanggung jawab memastikan seluruh lembaga pendidikan berjalan sesuai akidah Islam dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Senioritas negatif tidak akan dibiarkan tumbuh. Sebaliknya, para senior diarahkan menjadi pembimbing dan teladan yang membantu adik kelasnya dalam kebaikan.

Islam juga menetapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Sanksi tersebut berfungsi sebagai pencegah agar kejahatan tidak terulang sekaligus memberikan efek jera yang nyata. Dengan penerapan syariah Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, pembentukan generasi bertakwa dapat berjalan seiring dengan perlindungan negara terhadap masyarakat. Dengan cara inilah akar perundungan dapat dicabut hingga tuntas sehingga lahir generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan menjadikan ketakwaan sebagai pedoman hidupnya.

Wallahualam bissawab. [Ni/EKD]

Baca juga:

0 Comments: