Headlines
Loading...
Perlindungan Anak Makin Terkikis di Sistem Kapitalis

Perlindungan Anak Makin Terkikis di Sistem Kapitalis

Oleh: Ummu Alfath
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kekerasan terhadap anak masih terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik di lingkungan keluarga, ruang publik, maupun dunia digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa belum ada ruang yang benar-benar aman bagi anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil pengawasan perlindungan anak periode Januari–April 2026 yang memperlihatkan tingginya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak dan kekerasan.

Melalui laporan bertajuk “Darurat Perlindungan Anak”, KPAI menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan terdekat mereka, seperti keluarga, satuan pendidikan, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan. Sepanjang periode tersebut, KPAI menerima sekitar 426 pengaduan yang didominasi oleh kasus pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, serta ancaman konten digital yang berbahaya. Temuan ini menjadi alarm serius bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih membutuhkan penguatan secara menyeluruh dan berkelanjutan (KPAI.com, 18/05/2026).

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menyebabkan keimanan tidak lagi menjadi benteng utama individu maupun keluarga. Akibatnya, orientasi hidup lebih banyak diarahkan pada pencapaian materi semata. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dibina, melainkan sering kali diposisikan sebatas bagian dari urusan duniawi.

Agama pun cenderung dibatasi pada ranah ibadah ritual, bukan sebagai pedoman yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Standar halal dan haram semakin tergeser oleh pertimbangan manfaat semata. Selama suatu tindakan dianggap menguntungkan, banyak orang tidak lagi mempersoalkan apakah tindakan tersebut sesuai atau bertentangan dengan syariat. Pola pikir seperti ini pada akhirnya turut melemahkan tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalistik melahirkan berbagai tekanan hidup yang menghimpit keluarga. Kemiskinan, kesenjangan sosial, dan tingginya biaya hidup menjadi faktor yang memicu berbagai persoalan rumah tangga, termasuk kekerasan terhadap anak. Banyak keluarga harus berjuang keras sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam kondisi demikian, fungsi keluarga sebagai tempat pembinaan dan pendidikan generasi sering kali tidak berjalan optimal.

Tidak sedikit anak yang akhirnya ikut menanggung beban ekonomi keluarga. Pada usia yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mengembangkan potensi, mereka justru harus bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan hidup. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial dan ekonomi yang melingkupinya.

Fakta tersebut juga memperlihatkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Berbagai solusi yang ditawarkan sering kali bersifat reaktif dan parsial, seperti pembatasan penggunaan media sosial atau program-program insidental lainnya. Sementara itu, akar persoalan yang melatarbelakangi berbagai kasus kekerasan terhadap anak belum tersentuh secara mendasar. Akibatnya, kasus serupa terus berulang dari waktu ke waktu.

Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam Islam, akidah dijadikan fondasi kehidupan sehingga keimanan menjadi benteng pertama dalam keluarga. Orang tua yang memahami ajaran Islam akan memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga, dididik, dan dipenuhi hak-haknya dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, sistem ekonomi Islam dirancang untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup, tekanan ekonomi yang sering menjadi pemicu berbagai persoalan keluarga dapat diminimalkan. Keluarga pun memiliki kesempatan yang lebih besar untuk fokus pada pendidikan dan pembinaan karakter anak. Dalam suasana yang kondusif seperti ini, anak dapat tumbuh dan belajar dengan lebih tenang.

Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Negara bertanggung jawab membangun pemahaman Islam yang benar melalui sistem pendidikan, menjaga ruang publik dari berbagai bentuk kerusakan, serta mengawasi media agar tidak menyebarkan konten yang merusak akidah dan moral masyarakat.

Negara juga akan menutup berbagai akses yang berpotensi merusak generasi, seperti perjudian, pornografi, narkotika, dan berbagai bentuk konten yang membahayakan perkembangan akal maupun moral anak. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kerusakan, tetapi dimulai dari upaya pencegahan sejak awal.

Selain itu, Islam menetapkan sistem sanksi (uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sanksi yang tegas dan adil diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mencegah terulangnya tindak kejahatan. Hukum diterapkan tanpa membedakan status sosial maupun kedudukan seseorang sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Terdapat beberapa pilar penting dalam menjaga generasi menurut sistem Islam.

Pertama, pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Kurikulum dirancang untuk membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam, pola pikir yang kritis, serta pemahaman agama yang kuat. Halal dan haram menjadi standar dalam berpikir dan bertindak.

Kedua, lingkungan sosial yang mendukung. Negara menerapkan aturan pergaulan yang menjaga moral masyarakat, membatasi konten yang merusak, serta menindak tegas berbagai bentuk kriminalitas yang dapat mengancam perkembangan generasi.

Ketiga, penyediaan lapangan kerja yang memadai. Negara berupaya menjamin kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan kerja yang luas sehingga generasi muda memiliki masa depan yang lebih baik dan terhindar dari berbagai penyimpangan.

Keempat, penyediaan sarana pembinaan dan pengembangan potensi. Negara menyediakan fasilitas yang memungkinkan generasi muda mengembangkan kemampuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kepemimpinan, dan berbagai bidang strategis lainnya untuk membangun peradaban yang kuat.

Dengan penerapan sistem yang menyeluruh, generasi yang lahir diharapkan menjadi generasi unggul yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Namun, konsep tersebut hanya dapat terwujud apabila ajaran Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, maupun pemerintahan.

Allah Swt. berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah: 208).

Ayat ini menjadi pengingat bahwa Islam tidak hanya mengatur sebagian aspek kehidupan, tetapi memberikan panduan yang menyeluruh bagi manusia dalam membangun kehidupan yang aman, adil, dan penuh keberkahan.

Wallahualam bissawab. [An/Des]

Baca juga:

0 Comments: