Headlines
Loading...
Pembungkaman Kritik dalam Cengkeraman Oligarki

Pembungkaman Kritik dalam Cengkeraman Oligarki

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com—Film menjadi salah satu sarana efektif untuk menyampaikan informasi dan membangun kesadaran publik tanpa terkesan menggurui ataupun membosankan. Salah satunya adalah film dokumenter Pesta Babi, karya yang mengangkat kisah perjuangan rakyat Papua dalam menghadapi kebijakan negara yang dianggap merugikan hutan adat mereka.

Puluhan bahkan jutaan hektare hutan adat Papua kini berubah menjadi kawasan food estate dan perkebunan kelapa sawit dengan dalih memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, di balik proyek tersebut muncul persoalan besar mengenai alih kepemilikan lahan kepada para oligarki dan korporasi besar. Kebijakan ini mulai dibuka pada era pemerintahan Joko Widodo dan terus berlanjut pada masa pemerintahan saat ini.

Akibatnya, masyarakat adat Papua kehilangan tanah ulayat sekaligus mata pencaharian mereka. Hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan berubah menjadi lahan industri. Inilah realitas yang coba diangkat dalam film Pesta Babi sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat Indonesia mengenai kondisi yang terjadi di Papua.

Sayangnya, yang muncul justru upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis tersebut. Di beberapa tempat, pemutaran dan nonton bareng (nobar) film berjalan lancar, seperti di Universitas Padjadjaran. Namun, di sejumlah daerah lain, kegiatan nobar dibubarkan atau dilarang dengan alasan film tersebut dianggap provokatif.

Pelarangan nobar film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, kegiatan nobar dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, di Universitas Mataram, kegiatan serupa dihentikan oleh pihak keamanan kampus. Alasan penolakan pun beragam, mulai dari persoalan perizinan hingga muatan film yang dinilai provokatif.

Padahal, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pelarangan sebuah film hanya dapat dilakukan melalui keputusan pengadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku (Kompas.com, 13 Mei 2026). Pernyataan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tetap mendapat ruang dalam negara demokrasi.

Sistem Kapitalisme dan Ketimpangan

Sesungguhnya Allah Swt. telah menyediakan kekayaan alam yang melimpah di muka bumi, khususnya di negeri-negeri muslim. Kekayaan tersebut sejatinya sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, persoalannya terletak pada sistem yang mengatur pengelolaannya.

Dalam sistem kapitalisme, kekuasaan sangat ditentukan oleh modal dan kekuatan ekonomi. Akibatnya, kekayaan alam hanya beredar di kalangan tertentu, yaitu para pemilik modal dan oligarki. Ketimpangan sosial pun semakin melebar. Kelompok kaya semakin kaya, sementara rakyat kecil terus terperosok dalam kemiskinan.

Sumber-sumber kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai swasta dan korporasi besar. Rakyat hanya menerima dampaknya berupa kerusakan lingkungan, hilangnya lahan penghidupan, hingga bencana alam yang terus berulang.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki aturan yang jelas mengenai kepemilikan dan distribusi kekayaan. Dalam Islam, harta dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.

Kepemilikan umum, seperti tambang, hutan, air, dan sumber daya alam strategis, tidak boleh diserahkan kepada swasta ataupun individu tertentu. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan rakyat, dan hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta kesejahteraan.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Sementara itu, negara memperoleh pemasukan dari berbagai sumber syariat, seperti fai, kharaj, jizyah, ghanimah, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dengan mekanisme ini, kekayaan tidak akan menumpuk hanya pada segelintir orang, tetapi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Kritik dalam Islam

Islam juga tidak antikritik. Kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari muhasabah umat kepada pemimpin. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa jihad paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim."
(HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hal ini menunjukkan bahwa penguasa dalam Islam tidak kebal terhadap kritik. Sebaliknya, kritik menjadi sarana koreksi agar kekuasaan tetap berjalan sesuai syariat dan berpihak kepada rakyat.

Ketika kritik justru dibungkam, suara rakyat ditekan, dan ruang diskusi dibatasi, hal tersebut menunjukkan adanya kecenderungan otoritarianisme dalam pemerintahan. Demokrasi yang selama ini diagungkan ternyata sering kali justru melahirkan kebijakan yang berpihak kepada pemilik modal.

Biaya politik demokrasi yang sangat mahal membuat para calon pejabat bergantung pada dukungan para konglomerat. Tidak ada makan siang gratis. Dukungan modal tentu menuntut balas jasa berupa proyek, konsesi lahan, dan penguasaan sumber daya alam.

Akibatnya, rakyat kembali menjadi korban. Kekayaan negeri hanya berputar di kalangan tertentu, sementara masyarakat menghadapi kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan berbagai bencana ekologis sebagaimana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Karena itu, persoalan ini bukan sekadar polemik tentang sebuah film dokumenter. Lebih dari itu, ini adalah gambaran tentang bagaimana sistem saat ini bekerja: membungkam kritik dan menyerahkan kekayaan negeri kepada para pemilik modal. Sementara itu, Islam menawarkan sistem pengelolaan yang berpihak kepada rakyat serta menjadikan kekayaan alam sebagai amanah untuk kesejahteraan seluruh manusia.

Maka, sudah saatnya umat Islam sadar dan bangkit dari tidur panjangnya. Kemiskinan, ketidakadilan, kerusakan alam, kerusakan moral manusia, serta berbagai bentuk kezaliman akan terus dirasakan selama aturan yang diterapkan masih berlandaskan demokrasi kapitalisme.

Faktanya, pergantian pemimpin dari waktu ke waktu tidak mampu membawa umat kepada kehidupan yang lebih baik. Persoalan rakyat justru semakin kompleks, sementara kekayaan negeri terus dikuasai segelintir pihak. Karena itu, sudah saatnya umat Islam mengganti sistem kehidupan yang rusak ini dengan sistem Islam, yaitu sistem yang diturunkan oleh Allah Swt.

Sistem Islam telah terbukti selama berabad-abad mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi manusia. Dengan aturan yang bersumber dari wahyu, pengelolaan kekayaan, pemerintahan, serta kehidupan masyarakat akan berjalan sesuai dengan fitrah dan kebutuhan manusia.

Wallahualam bissawab. [Hz/UF]

Baca juga:

0 Comments: