Headlines
Loading...
Muharam: Momentum Bangkit, Menegakkan Islam Kaffah

Muharam: Momentum Bangkit, Menegakkan Islam Kaffah

Oleh: Zhiya Kelana
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—1 Muharam 1448 H telah tiba. Umat Islam berganti kalender, tetapi belum berganti nasib. Predikat khairu ummah masih terasa jauh dari kenyataan. Di dalam negeri, rakyat masih dibelit kemiskinan struktural. Judi online merusak keluarga, prostitusi anak terus bermunculan, perundungan memakan korban, sementara eksploitasi seksual dan berbagai bentuk kekerasan kian merajalela.

Di luar negeri, Gaza terus dibantai. Genosida di Palestina masih berlangsung. Anak-anak meninggal karena kelaparan, tetapi para penguasa negeri-negeri Muslim belum mengirimkan satu pun pasukan untuk menghentikannya. Kondisi ini bukan takdir yang harus diterima begitu saja, melainkan akibat umat meninggalkan aturan Allah Swt.

Pertama, kerusakan di dalam negeri lahir dari sistem sekularisme-kapitalisme. Sistem ini memisahkan aturan halal dan haram dari kehidupan. Standar kemanfaatan materi dijadikan tujuan utama. Judi online dibiarkan karena menghasilkan penerimaan negara. Prostitusi anak tumbuh subur di tengah kemiskinan yang terus berlangsung. Perundungan meningkat karena pendidikan lebih berorientasi pada nilai akademik daripada pembentukan akhlak. Kapitalisme menjadikan manusia sekadar alat produksi. Yang kuat menindas, sedangkan yang lemah menjadi korban. Akibatnya, kerusakan merambah berbagai bidang kehidupan, dari pasar hingga parlemen.

Kedua, umat Islam lemah di hadapan dunia karena tidak memiliki institusi pemersatu. Palestina terjajah selama puluhan tahun bukan semata karena kekuatan Israel, tetapi juga karena negeri-negeri Muslim terpecah oleh nasionalisme. Umat Islam memiliki jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah, dan kekuatan militer di berbagai negara. Namun, semua itu tidak mampu digunakan secara terpadu untuk membela Gaza karena terhalang batas-batas negara bangsa. Berbagai konferensi digelar dan kecaman disampaikan, tetapi penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung. Tanpa institusi yang menyatukan umat, kekuatan besar itu tidak dapat diwujudkan.

Allah Swt. berfirman,

"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali Imran: 103).

Ayat ini menjadi pengingat agar umat Islam tidak terpecah-belah. Namun, semangat nasionalisme sering kali lebih dikedepankan daripada persatuan umat sehingga kaum Muslim kehilangan kekuatan kolektif untuk membela saudara-saudaranya.

Muharam seharusnya menjadi momentum hijrah yang sesungguhnya. Hijrah bukan sekadar peringatan seremonial atau pawai obor, melainkan perpindahan menuju kehidupan yang diatur oleh syariat Islam secara kaffah. Dalam pandangan Islam, hijrah berarti meninggalkan sistem yang dianggap bertentangan dengan syariat menuju penerapan Islam secara menyeluruh.

Rasulullah ï·º tidak mengubah masyarakat Makkah hanya melalui ceramah. Selama tiga belas tahun di Makkah, beliau membina para sahabat, menghadapi pemikiran kufur, serta tetap teguh di atas kebenaran. Setelah itu beliau berhijrah ke Madinah dan menegakkan Daulah Islam. Perubahan dilakukan melalui tahapan yang terarah dan perjuangan yang panjang. Karena itu, perubahan hakiki dipandang memerlukan perjuangan yang terorganisasi, bukan sekadar pergantian pemimpin atau perubahan sebagian peraturan.

Atas dasar itu, umat dipandang perlu bergabung bersama jamaah dakwah Islam ideologis yang berupaya meneladani metode perjuangan Rasulullah ï·º secara kaffah, yaitu membina umat dengan tsaqafah Islam, mengkritisi sistem yang dinilai bertentangan dengan syariat, serta berjuang mencari dukungan dari ahlul quwwah untuk menegakkan Khilafah.

Mengapa Khilafah dipandang sebagai solusi?

Dalam pandangan Islam, persoalan umat tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat parsial. Diperlukan sebuah sistem yang mampu menyelesaikan persoalan dari akarnya.

Pertama, Khilafah dipandang mampu menyatukan umat Islam. Dengan hilangnya sekat nasionalisme, umat berada di bawah satu kepemimpinan sehingga kebijakan untuk membela kaum Muslim, termasuk Palestina, dapat dijalankan secara terpadu.

Kedua, Khilafah dipandang mampu menghapus akar kapitalisme. Riba diharamkan, sumber daya alam dikelola berdasarkan syariat, judi diberantas, sementara kemiskinan diselesaikan melalui mekanisme ekonomi Islam, seperti zakat, ghanimah, dan distribusi harta yang dinilai adil. Negara juga dipandang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga berbagai persoalan sosial dapat diminimalkan.

Ketiga, Khilafah dipandang mampu menjaga kehormatan masyarakat. Perundungan, eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan ditangani melalui penerapan sanksi Islam yang tegas. Sistem pendidikan juga dibangun di atas fondasi akidah agar lahir generasi yang takut kepada Allah Swt.

Muharam seharusnya menjadi titik balik bagi umat Islam. Sudah saatnya umat berhenti menjadi penonton atas berbagai kezaliman dan keluar dari berbagai persoalan yang terus berulang. Kemuliaan umat hanya akan terwujud apabila mereka berpegang teguh pada syariat Islam secara kaffah.

Selama sekularisme-kapitalisme masih menjadi landasan kehidupan, berbagai persoalan dinilai akan terus berulang, baik di dalam negeri maupun di dunia Islam. Karena itu, solusi yang ditawarkan bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan perubahan sistem.

Menjelang datangnya Muharam berikutnya, semoga umat Islam semakin mempererat persatuan dan terus berjuang bersama dakwah Islam hingga terwujud kehidupan yang diatur dengan syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian, umat diharapkan kembali menjadi khairu ummah.

Wallahu a'lam bishawab. [MA/EW]

Baca juga:

0 Comments: