Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQMedia.Com—Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi pada 9 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Pertamina menyatakan bahwa kebijakan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa kenaikan ini berpotensi mendorong masyarakat kelas menengah rentan beralih ke BBM bersubsidi sehingga dapat meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan stok subsidi jika berlangsung dalam waktu lama (BBC News Indonesia, 10-06-2026).
Kenaikan harga BBM selalu membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar bertambahnya biaya saat mengisi tangki kendaraan. Energi merupakan urat nadi aktivitas ekonomi. Ketika harganya naik tajam, dampaknya menjalar ke berbagai sektor kehidupan. Ongkos transportasi meningkat, biaya distribusi barang ikut terdorong naik, dan masyarakat kembali harus menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan.
Kondisi ini membuat beban hidup semakin berat, terutama bagi keluarga yang selama ini telah berjuang menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Kelompok yang paling merasakan tekanan biasanya bukan mereka yang tergolong kaya, melainkan masyarakat lapisan menengah. Mereka tidak termasuk kategori penerima bantuan sehingga tidak dapat menikmati berbagai fasilitas subsidi. Namun, pada saat yang sama, kemampuan ekonomi mereka juga belum cukup kuat untuk menghadapi lonjakan biaya hidup yang terus terjadi. Mereka bekerja, berusaha memenuhi kebutuhan keluarga, membayar pendidikan anak, biaya kesehatan, serta kebutuhan harian lainnya. Ketika harga energi melonjak, kelompok inilah yang sering kali berada pada posisi paling sulit.
Tekanan Hidup Kian Berat
Dalam situasi seperti ini, masyarakat tentu akan mencari cara agar tetap dapat bertahan. Ada yang mengurangi pengeluaran rumah tangga, menunda kebutuhan yang dianggap tidak mendesak, bahkan mengorbankan kebutuhan penting demi menutupi biaya yang terus bertambah. Sebagian lainnya memilih beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi karena dianggap lebih terjangkau.
Perpindahan ini sebenarnya merupakan reaksi yang wajar. Ketika daya beli menurun, masyarakat akan mencari pilihan yang paling memungkinkan. Namun, apabila perpindahan tersebut terjadi secara besar-besaran dan berlangsung dalam waktu lama, tekanan terhadap stok BBM bersubsidi akan semakin besar. Akibatnya, potensi kelangkaan menjadi ancaman yang sulit dihindari.
Jika kelangkaan terjadi, masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya. Mereka harus mengantre lebih lama, menghadapi keterbatasan pasokan, bahkan berisiko mengalami pembatasan akses terhadap kebutuhan energi yang sebenarnya sangat vital. Pada titik ini terlihat bahwa persoalan energi bukan semata persoalan harga, melainkan juga persoalan tata kelola yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Karena itu, pembahasan mengenai kenaikan BBM tidak boleh berhenti pada alasan harga minyak dunia atau kondisi pasar global. Alasan tersebut memang ada, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan mengapa setiap gejolak internasional selalu berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan. Mengapa kesejahteraan masyarakat begitu mudah terguncang oleh perubahan harga di pasar global? Mengapa kebutuhan vital rakyat sangat bergantung pada mekanisme pasar?
Memahami Akar Persoalan
Negara sebagai pengurus urusan rakyat semestinya tidak hanya fokus pada dampak yang muncul di permukaan. Negara harus berani melihat akar masalah secara jujur dan menyeluruh. Salah satu persoalan mendasar yang layak dikaji adalah cara pandang dalam mengelola sumber daya strategis yang menjadi kebutuhan publik.
Selama ini, sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada logika keuntungan. Akibatnya, kepentingan masyarakat luas kerap berada di belakang pertimbangan bisnis. Padahal, energi bukan sekadar barang dagangan. Energi merupakan kebutuhan pokok yang menentukan keberlangsungan aktivitas masyarakat dan jalannya perekonomian negara.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam masalah ini. Islam membedakan dengan jelas antara kepemilikan pribadi, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai individu maupun kelompok tertentu. Kepemilikan tersebut tetap menjadi hak seluruh rakyat, sementara pengelolaannya berada di tangan negara dan manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, Islam juga menjaga hak kepemilikan pribadi. Seseorang berhak memiliki harta dari hasil kerja, perdagangan yang halal, warisan, hibah, maupun pemberian negara yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan aturan yang jelas, tidak akan terjadi perampasan hak individu, tetapi juga tidak ada peluang bagi segelintir pihak untuk menguasai hak masyarakat luas.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar bantuan sementara atau kebijakan jangka pendek yang terus berulang setiap kali harga energi bergejolak. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menata ulang pengelolaan kekayaan umum agar benar-benar diarahkan bagi kesejahteraan rakyat. Negara harus menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengawas mekanisme pasar.
Selain itu, negara juga perlu membuka ruang dialog yang sehat. Ketika rakyat, akademisi, atau para pemikir menyampaikan kritik dan solusi, mereka seharusnya didengar dengan pikiran yang jernih. Menjelaskan akar masalah dan menawarkan jalan keluar tidak boleh dipandang sebagai tindakan makar hanya karena berbeda pendapat. Justru sikap terbuka terhadap berbagai masukan akan membantu menemukan solusi yang lebih tepat dan menyentuh persoalan hingga ke akarnya.
Sudah saatnya setiap individu memahami syariat Islam sebagai pedoman kehidupan. Pemahaman tersebut kemudian disampaikan kepada masyarakat sehingga lahir kesadaran bersama tentang pentingnya tata kelola yang benar. Masyarakat yang memahami persoalan harus terus menyuarakan kebenaran kepada para pemangku kebijakan. Sementara itu, para pemangku kebijakan perlu memiliki keberanian untuk mendengar, berpikir objektif, dan menerapkan solusi secara nyata.
Dalam pandangan Islam, penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah diyakini mampu menghadirkan pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Ketika aturan Allah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kepemilikan umum, kesejahteraan tidak hanya menjadi harapan, tetapi dapat dirasakan secara nyata. Rahmatan lil 'alamin bukan sekadar ungkapan, melainkan janji Allah bagi kehidupan yang diatur dengan hukum-Nya. Wallahu a'lam bishshawab. [ry/PR]
Baca juga:
0 Comments: