Headlines
Loading...
Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit

Oleh: Windy Indy
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Gejolak ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak langsung pada produsen tempe di Kompleks Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Di tengah terus meroketnya harga kedelai sebagai bahan baku pembuatan tempe, para perajin kini terpaksa memperkecil ukuran produk tempe yang mereka hasilkan. (KOMPAS.com, 22 Mei 2026).

Ketergantungan Impor dan Rapuhnya Ekonomi Nasional

Pelemahan nilai rupiah terhadap mata uang asing yang disertai mahalnya harga kedelai impor mencerminkan kerentanan struktural dalam sistem ekonomi kapitalisme yang bertumpu pada mekanisme pasar bebas dan ketergantungan terhadap luar negeri. Ketika kebutuhan pangan strategis seperti kedelai tidak diproduksi secara mandiri di dalam negeri, stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar serta dinamika pasar global.

Kondisi ini melahirkan ketergantungan ekonomi yang menempatkan negara pada posisi lemah dalam negosiasi perdagangan serta menyulitkan rakyat kecil sebagai konsumen akhir. Biaya produksi yang meningkat kemudian dialihkan ke harga barang kebutuhan pokok sehingga beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah semakin berat.

Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Usaha Rakyat

Kenaikan harga kedelai dan plastik secara bersamaan mencerminkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga bahan baku. Ketika negara tidak hadir melalui kebijakan stabilisasi harga, pengendalian impor, serta penguatan produksi dalam negeri, harga pasar dibiarkan ditentukan oleh mekanisme spekulatif dan ketergantungan eksternal.

Akibatnya, pelaku usaha rakyat menghadapi tekanan biaya produksi yang meningkat tanpa memiliki daya tawar untuk menyerapnya. Banyak di antara mereka terpaksa mengurangi kapasitas produksi atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa absennya intervensi negara yang bersifat protektif dan korektif menyebabkan ekonomi kerakyatan rentan terhadap gejolak pasar global.

Ketergantungan pada impor kedelai mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi negara karena kebutuhan dasar yang menyangkut konsumsi masyarakat luas diserahkan kepada mekanisme pasar global yang tidak dapat dikendalikan sepenuhnya. Kondisi ini membuat stabilitas harga dan pasokan dalam negeri rentan terhadap fluktuasi nilai tukar, kebijakan perdagangan negara lain, serta gangguan rantai pasok internasional.

Secara ekonomi, devisa terus mengalir keluar untuk membiayai impor, sementara potensi sektor pertanian domestik tidak berkembang secara optimal akibat minimnya perlindungan dan investasi jangka panjang. Akibatnya, kedaulatan pangan menjadi rapuh dan kebijakan ekonomi domestik kehilangan fleksibilitas dalam merespons krisis.

Dengan demikian, tingginya ketergantungan impor bukan sekadar persoalan teknis produksi, melainkan indikator bahwa strategi pembangunan ekonomi belum menempatkan kemandirian pangan sebagai prioritas strategis bagi ketahanan nasional.

Stabilitas Ekonomi dalam Sistem Islam

Dalam sistem ekonomi Khilafah, penggunaan mata uang berbasis emas dan perak ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mencegah manipulasi moneter oleh pelaku spekulasi. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang melekat pada zatnya sehingga daya beli uang tidak dapat dikurangi secara sepihak melalui pencetakan uang berlebihan atau kebijakan suku bunga yang bersifat spekulatif.

Dengan kerangka tersebut, fluktuasi harga yang disebabkan oleh ekspansi moneter dapat diminimalkan, sementara aktivitas ekonomi diarahkan pada pertukaran nilai riil atas barang dan jasa, bukan pada akumulasi keuntungan semu di pasar keuangan. Stabilitas ini memberikan kepastian bagi produsen, konsumen, dan pelaku usaha kecil dalam merencanakan kegiatan ekonomi tanpa khawatir nilai kekayaan mereka tergerus inflasi.

Penghidupan lahan pertanian dan pembangunan produksi kedelai mandiri ditempatkan sebagai kebijakan strategis untuk menjamin ketahanan pangan sekaligus membebaskan negara dari ketergantungan impor. Negara secara aktif membuka, merevitalisasi, dan melindungi lahan pertanian produktif melalui penyediaan infrastruktur irigasi, benih unggul, serta pendampingan teknis bagi petani sehingga kapasitas produksi dalam negeri dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan memastikan kepastian pasar dan harga yang adil, negara mencegah petani terpinggirkan oleh gempuran komoditas impor murah yang tidak wajar. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat kemandirian pangan, tetapi juga menghidupkan ekonomi pedesaan, menyerap tenaga kerja, dan menjaga perputaran kekayaan tetap berada di dalam negeri.

Politik Ekonomi Islam untuk Melindungi Rakyat

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
(HR al-Bukhari dan Muslim).

Politik ekonomi Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai tujuan utama kebijakan. Karena itu, seluruh mekanisme ekonomi diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan secara merata.

Negara tidak bersikap pasif terhadap kekuatan pasar, melainkan hadir secara aktif untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan penindasan ekonomi terhadap kelompok yang lemah. Perlindungan terhadap perajin kecil menjadi salah satu wujud nyata prinsip ini melalui kebijakan stabilisasi harga bahan baku, pembatasan praktik monopoli, serta penyediaan akses modal dan pasar yang adil.

Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya dinilai dari efisiensi dan keuntungan material, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberlangsungan usaha rakyat kecil dan mencegah terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir pihak. Konsekuensinya, struktur ekonomi yang terbentuk bersifat inklusif, menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang terabaikan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Wallahualam bissawab. [My/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: