Headlines
Loading...
Dolar Meroket, Tempe Tahu Menyusut

Dolar Meroket, Tempe Tahu Menyusut

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com—Nilai tukar dolar AS yang kian perkasa hingga menembus angka Rp17.800 per dolar menjadi alarm penanda kondisi ekonomi yang semakin mengkhawatirkan. Angka ini membuat banyak pihak ketar-ketir, terutama para pelaku industri yang bergantung pada komoditas impor. Salah satu sektor yang paling awal dan paling keras terdampak adalah komoditas kedelai.

Kedelai merupakan bahan baku utama pembuatan tahu dan tempe, dua makanan yang menjadi lauk andalan mayoritas masyarakat Indonesia. Ketika harga kedelai impor melonjak akibat pelemahan rupiah, para pengrajin dan pedagang berada dalam posisi dilematis. Langkah yang akhirnya terpaksa diambil adalah mengecilkan ukuran tahu dan tempe demi menyiasati biaya produksi yang terus meningkat.

Dilansir dari kumparan.com (23/5/2026), seiring mahalnya harga kedelai, para pedagang berupaya menjaga agar harga tempe tidak naik, salah satunya dengan mengurangi ukuran produk yang dijual.

Skenario bertahan hidup seperti ini terus berulang setiap kali dolar menguat. Namun, pernahkah kita bertanya, adakah solusi tuntas atas persoalan menahun ini? Sebagai negara berkembang, Indonesia seolah selalu dipaksa pasrah menghadapi gejolak ekonomi global. Setiap kali dolar menguat atau harga minyak dunia melonjak, rupiah seketika limbung dan tidak berdaya.

Akar Masalah: Suku Bunga dan Geopolitik Global

Menurut berbagai analisis ekonomi, salah satu pemicu utama menguatnya dolar AS adalah kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed). Kebijakan moneter ini berdampak pada meningkatnya harga barang impor di berbagai negara berkembang, termasuk kedelai yang banyak digunakan di Indonesia.

Selain faktor suku bunga, ketegangan geopolitik global juga turut memperburuk situasi. Konflik dan ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, misalnya, dapat memicu kenaikan harga minyak dunia. Karena perekonomian global saling terhubung, kenaikan harga minyak tersebut pada akhirnya turut meningkatkan biaya logistik dan harga berbagai komoditas pangan.

Lalu muncul pertanyaan mendasar: mengapa perdagangan internasional harus bergantung pada dolar AS?

Pertanyaan ini jarang mendapat perhatian publik. Padahal, ketergantungan terhadap dolar menunjukkan besarnya pengaruh Amerika Serikat dalam sistem keuangan global. Dalam pandangan sebagian kalangan, kondisi ini mencerminkan bentuk dominasi ekonomi yang membuat banyak negara bergantung pada mata uang Amerika Serikat.

Melalui mekanisme sistem keuangan global yang berlaku saat ini, Amerika Serikat memperoleh keuntungan besar dari penggunaan dolar sebagai mata uang utama dunia. Kondisi tersebut dipandang sebagai konsekuensi dari sistem fiat money (uang kertas yang tidak ditopang secara langsung oleh aset bernilai intrinsik seperti emas atau perak).

Situasi ini berakar sejak runtuhnya sistem standar emas dalam Perjanjian Bretton Woods, yang kemudian diikuti keputusan Amerika Serikat pada tahun 1971 untuk mengakhiri konvertibilitas dolar terhadap emas. Sejak saat itu, sistem moneter dunia semakin bergantung pada mata uang dolar.

Rapuhnya Kedaulatan Ekonomi di Bawah Kapitalisme

Selama Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya masih bergantung pada dolar serta berada dalam arus ekonomi kapitalisme global, kedaulatan pangan dan ekonomi dinilai akan tetap rapuh. Nasib rakyat, bahkan untuk menikmati sepotong tahu dan tempe, dapat terpengaruh oleh kebijakan bank sentral di Washington maupun dinamika geopolitik di kawasan lain.

Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan mengecilkan ukuran tempe atau memberikan subsidi jangka pendek. Diperlukan evaluasi yang lebih mendasar terhadap sistem moneter yang digunakan saat ini, menuju sistem yang dianggap lebih mandiri, berdaulat, dan tidak bergantung pada mata uang negara lain.

Islam sebagai Solusi

Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk melakukan pertukaran dan transaksi. Namun, dalam sejarah peradaban Islam, emas dan perak dikenal sebagai standar mata uang yang digunakan secara luas.

Allah Swt. berfirman:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih." (QS At-Taubah: 34).

Ayat tersebut menunjukkan keberadaan emas dan perak sebagai instrumen yang dikenal dan digunakan dalam kehidupan ekonomi masyarakat pada masa itu.

Keunggulan Mata Uang Dinar dan Dirham

Penggunaan dinar dan dirham tidak hanya dipandang memiliki manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki landasan dalam syariat Islam. Berbagai ketentuan syariat menggunakan standar dinar dan dirham, seperti zakat, diyat (denda pidana tertentu), mahar, dan sejumlah hukum muamalah lainnya.

Salah satu hadis yang menunjukkan hal tersebut adalah sabda Rasulullah saw.:

"Tidak ada kewajiban zakat pada emas yang kurang dari dua puluh dinar. Jika mencapai dua puluh dinar dan telah berlalu satu tahun, maka zakatnya setengah dinar." (HR Abu Dawud).

Beberapa keunggulan dinar dan dirham yang sering dikemukakan antara lain sebagai berikut.

Pertama, menjaga stabilitas nilai. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang relatif stabil sepanjang sejarah. Sebagai ilustrasi, pada masa Rasulullah saw., satu dinar dapat digunakan untuk membeli seekor kambing. Nilai tersebut dinilai masih relatif sebanding hingga saat ini.

Kedua, mengurangi risiko inflasi tinggi. Karena berbasis emas dan perak yang jumlahnya terbatas, mata uang tidak dapat diproduksi secara berlebihan sebagaimana uang kertas. Kondisi ini diyakini dapat membantu menjaga kestabilan nilai mata uang dan harga barang.

Ketiga, mengurangi dominasi mata uang tertentu. Sistem berbasis emas dan perak tidak bergantung pada mata uang suatu negara. Dengan demikian, perdagangan internasional tidak ditentukan oleh dominasi satu mata uang tertentu sebagaimana yang terjadi dalam sistem moneter global saat ini.

Dalam sejarah Islam, dinar dan dirham digunakan secara luas sebagai alat tukar yang sah. Rasulullah saw. juga menetapkan berbagai hukum syariat menggunakan standar tersebut, di antaranya nisab zakat emas sebesar 20 dinar dan nisab zakat perak sebesar 200 dirham.

Namun, perwujudan sistem ekonomi berbasis Islam dan penerapan mata uang dinar-dirham dinilai tidak dapat diakomodasi dalam sistem kapitalisme. Gagasan ini dipandang hanya dapat direalisasikan oleh institusi negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh (kafah), yaitu Khilafah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sistem tersebut diyakini mampu menghadirkan kemandirian ekonomi dan mengurangi dominasi sistem keuangan global yang bertumpu pada fiat money.

Wallahualam bissawab. [Ni/Wa]

Baca juga:

0 Comments: