Headlines
Loading...
Di Balik Polemik Film Pesta Babi

Di Balik Polemik Film Pesta Babi

Oleh: Fadhilah
(Aktivis Muslimah Deli Serdang)

SSCQMedia.com—Film dokumenter Pesta Babi belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Film yang dirilis pada 12 April 2026 tersebut mengisahkan kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan yang kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi perkebunan tebu, kelapa sawit, serta proyek food estate.

Proyek yang berada dalam bingkai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dinilai hanya menguntungkan para oligarki, sementara rakyat Papua justru kehilangan lahan dan sumber penghidupan mereka. Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar sumber pangan, melainkan juga bagian dari identitas budaya yang selama ini dijaga kelestariannya.

Tak lama setelah dirilis, film ini memicu gelombang pelarangan di sejumlah daerah, terutama di kalangan mahasiswa. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Mataram (Unram).

Merujuk pada pemberitaan BBC News Indonesia dalam artikel berjudul "Pesta Babi Film 2026: Ada Apa di Balik Pembubaran Film Pesta Babi?", pihak rektorat membubarkan acara nonton bersama mahasiswa pada Kamis malam (7/5). Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Unram, Sujita, tidak merinci alasannya dan hanya mengimbau agar film tersebut tidak ditonton demi menjaga kondusivitas.

Peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain dengan alasan yang beragam, mulai dari persoalan perizinan hingga muatan film yang dinilai provokatif (Kompas.com, 13/5/2026).

Kejadian ini seolah mengonfirmasi bahwa wajah demokrasi yang otoriter dan antikritik masih nyata adanya. Ketika sebuah film dokumenter yang menampilkan fakta lapangan justru dibubarkan, maka yang sesungguhnya dibungkam bukan sekadar kegiatan menonton bersama.

Rakyat seakan tidak boleh mengetahui fakta, tidak diperkenankan menyuarakan pendapat, dan tidak diberi ruang untuk bertanya. Pembubaran tersebut bukan sekadar persoalan layar dan proyektor, melainkan persoalan sistem yang sedang berkuasa.

Jika ditelaah lebih dalam, polemik ini membuka kembali persoalan lama yang belum pernah benar-benar terselesaikan. Proyek Strategis Nasional (PSN), yang selama ini diklaim untuk kepentingan rakyat, justru dinilai menjadi sarana bagi segelintir pihak untuk menguasai jutaan hektare lahan di Papua.

Hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adat diratakan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan nasional.

Dalam sistem demokrasi yang berpadu erat dengan kapitalisme, negara tidak lagi berdiri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sebaliknya, negara hanya memastikan kekuasaan dan keuntungan tetap beredar di kalangan oligarki dan para pendukungnya. Yang kaya semakin luas penguasaannya atas tanah, sedangkan yang miskin semakin kehilangan tempat berpijak.

Ketimpangan bukan lagi sekadar kecelakaan sistem, melainkan telah menjadi bagian dari rancangan sistem itu sendiri. Selama demokrasi dan kapitalisme terus berjalan beriringan, proyek-proyek besar akan terus tumbuh bukan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, melainkan untuk memperbesar keuntungan pihak yang telah memiliki kekuasaan dan modal.

Islam menawarkan tata kelola ekonomi yang menempatkan keadilan sebagai fondasi utama. Hak kepemilikan individu diakui dan dilindungi negara. Adapun lahan milik umum, termasuk hutan, tambang, dan sumber daya alam yang luas, dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Hasil pengelolaannya pun dikembalikan kepada masyarakat, bukan mengalir ke kantong segelintir oligarki. Inilah yang membedakan Islam dari sistem kapitalisme. Sumber daya alam tidak dipandang sebagai komoditas yang dapat dikuasai segelintir pihak, melainkan sebagai amanah yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Islam memiliki kebijakan yang berakar pada satu orientasi yang jelas, yakni kemaslahatan seluruh rakyat, serta harus berjalan sesuai syariat. Tidak ada ruang bagi proyek yang mengatasnamakan pembangunan, tetapi justru mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan kelompok tertentu.

Jika suatu proyek terbukti merugikan rakyat, maka proyek tersebut bukan hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan syariat dan wajib dihentikan.

Yang tidak kalah penting, Islam membangun budaya kritik yang sehat antara rakyat dan penguasa. Keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Teladan ini dapat dilihat dari Rasulullah saw. yang senantiasa membuka ruang musyawarah dan menerima pendapat para sahabat.

Dengan adanya budaya musyawarah, kebijakan negara dapat terus dievaluasi sehingga tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan.

Wallahu a'lam bish-shawab. [US/WA]

Baca juga:

0 Comments: