Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Sistem IsIam Solusinya
Oleh: Dhevi Firdausi, S.T.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com—Belakangan ini aksi freestyle yang terinspirasi dari game online sedang menjadi tren di media sosial dan banyak digemari anak-anak. Meski terlihat menarik, aksi tersebut menyimpan risiko yang sangat berbahaya. Baru-baru ini, dua anak berusia TK dan SD di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia akibat cedera leher setelah menirukan aksi freestyle yang mereka lihat dalam game online (detikNews, 07-05-2026).
Aksi yang dilakukan kedua anak tersebut tergolong berisiko tinggi karena melibatkan gerakan ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan. Anak-anak seharusnya tidak menirukan gerakan akrobatik semacam itu tanpa pengawasan. Berbagai atraksi tersebut hanya layak dilakukan oleh orang yang memiliki keterampilan khusus dan berada di bawah bimbingan pelatih profesional.
Berbagai instansi, mulai dari kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengimbau para orang tua agar lebih disiplin dalam mengawasi anak-anak mereka. Masyarakat juga diminta untuk memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama saat menggunakan gawai dan mengakses internet.
Sekularisme Membuat Anak Tak Terlindungi
Pada fase anak-anak, kemampuan berpikir dan menilai suatu tindakan belum berkembang secara sempurna. Mereka cenderung menyerap informasi yang diperoleh dari gawai dan mudah menirukannya tanpa memahami risiko yang mungkin terjadi. Karena itu, anak-anak sangat rentan mengikuti konten yang dianggap menarik, termasuk yang berasal dari game online.
Di sisi lain, tuntutan ekonomi membuat banyak orang tua lebih disibukkan dengan pekerjaan dan mencari nafkah untuk keluarga. Kesibukan tersebut sering kali mengurangi waktu pendampingan terhadap anak. Akibatnya, anak-anak lebih leluasa menggunakan gawai dan mengakses berbagai informasi yang berpotensi membahayakan diri mereka.
Selain keluarga, lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anak. Namun, kontrol sosial yang ada saat ini dinilai semakin lemah sehingga anak-anak sering dibiarkan bermain tanpa pengawasan yang memadai.
Pilar ketiga yang seharusnya menjadi pelindung anak adalah negara. Pemerintah diharapkan mampu menerapkan kebijakan yang efektif dalam membatasi akses terhadap konten yang berbahaya bagi anak-anak. Namun, berbagai upaya yang dilakukan hingga saat ini dinilai belum memberikan dampak yang signifikan dalam melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.
Islam Mewujudkan Generasi Cemerlang
Islam adalah agama yang sempurna yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan perlindungan anak. Dalam Islam, anak yang belum baligh tidak dibebani taklif hukum. Taklif hanya berlaku bagi orang yang telah baligh dan berakal.
Islam menetapkan bahwa pendidikan pertama dan utama bagi seorang anak merupakan tanggung jawab orang tua, terutama ibu. Dalam keluarga terdapat pembagian peran yang jelas. Suami berkewajiban mencari nafkah, sedangkan istri bertanggung jawab mengurus rumah tangga serta mendidik dan merawat anak-anak. Ketika syariat ini diterapkan, anak akan memperoleh perhatian dan pengasuhan yang optimal sehingga lebih terlindungi dari berbagai bahaya.
Tumbuh kembang anak secara ideal hanya dapat terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah dan berorientasi membentuk kepribadian yang bertakwa. Pendidikan tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.
Peran negara sangat dibutuhkan dalam mewujudkan generasi yang cemerlang. Negara berkewajiban menyaring informasi dan media dari berbagai konten yang tidak bermanfaat, apalagi yang berpotensi membahayakan anak-anak. Sistem informasi dalam Islam diarahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun suasana ketakwaan. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terjaga masa depannya.
Wallahu a'lam bishshawab. [ry/EW]
Baca juga:
0 Comments: