Headlines
Loading...
Urbanisasi, Dampak Kesenjangan Ekonomi

Urbanisasi, Dampak Kesenjangan Ekonomi


Oleh: Ida Yani
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Gelombang arus balik diperkirakan lebih tinggi dibandingkan arus mudik. Dari tahun ke tahun, urbanisasi tetap menjadi “tradisi” yang dianggap sebagai solusi ekonomi.

Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai 287,6 juta jiwa. Sekitar 54,8 persen tinggal di perkotaan, sedangkan 45,2 persen lainnya berada di pedesaan (Metrotv.com, 27/3/2026).

Menurut Bonivasius Prasetyo Ichtiarto, fenomena arus mudik dan balik bukan hanya terkait perayaan Idulfitri. Arus balik diikuti oleh pendatang baru yang sebelumnya tinggal di desa. Rutinitas ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dan kota masih sangat mencolok. Kota-kota besar memiliki daya magnet yang kuat dalam menyedot pelaku ekonomi lama maupun lulusan baru (Metrotv.com, 27/3/2026).

Fakta ini tidak hanya menimbulkan persoalan transportasi, tetapi juga memperlebar jurang kesenjangan desa dan kota. Dari sisi demografi, desa kehilangan generasi muda karena tenaga produktif memilih pergi ke kota demi meningkatkan taraf hidup. Akibatnya, desa hanya menjadi pemasok tenaga kerja tanpa mampu memanfaatkannya secara optimal.

Sementara itu, kota menghadapi beban infrastruktur akibat kepadatan penduduk, yang memicu munculnya permukiman tidak layak dan berbagai persoalan sosial lainnya. Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menyisakan generasi tua dan mengalami kelangkaan tenaga produktif. Inilah dampak kebijakan ekonomi yang belum merata (Metrotv.com, 27/3/2026).

Bonivasius Prasetyo Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Keluarga/BKKBN, menyatakan bahwa arus balik yang lebih besar daripada arus mudik menjadi sinyal perlunya perubahan kebijakan kependudukan. Jika pemerataan ekonomi terwujud, urbanisasi tidak lagi menjadi pilihan utama masyarakat. Bonus demografi pun dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah asal (Metrotvnews.com, 27/3/2026).

Kondisi saat ini merupakan kelanjutan dari pola lama. Ketimpangan ekonomi struktural terus berlangsung dalam sistem ekonomi kapitalis. Fenomena “yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin” menjadi realitas yang terus berulang. Sistem ini cenderung menguntungkan pemilik modal besar yang memiliki pengaruh dalam kebijakan negara.

Ketika para pendatang dari desa berkumpul di Jakarta, pihak yang pertama kali diuntungkan bukanlah para perantau. Kehadiran mereka justru menambah pemasukan daerah melalui pajak. Tidak mengherankan jika arus urbanisasi dibiarkan berlangsung selama puluhan tahun.

Sistem ekonomi yang berjalan saat ini cenderung Jakarta-sentris. Jakarta menjadi simbol kemegahan yang menggiurkan, didukung oleh banyaknya industri, perusahaan besar, dan perputaran ekonomi yang tinggi. Selain Jakarta, kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Tangerang Selatan, dan Pekanbaru juga menjadi tujuan urbanisasi.

Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan pembangunan ekonomi dalam negeri. Kota-kota besar terus berkembang pesat, sementara desa semakin tertinggal. Generasi muda yang seharusnya menjadi motor kemajuan desa justru berpindah ke kota demi meningkatkan kesejahteraan.

Program pembangunan desa pun kerap dinilai belum optimal. Sejumlah program seperti koperasi desa (kopdes) dan BUMDes sering kali hanya menjadi proyek yang tidak tepat sasaran. Akibatnya, manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat desa, meskipun sumber dananya berasal dari APBN. Desa tetap tertinggal.

Dalam perspektif ekonomi Islam, kondisi seperti ini diyakini tidak akan terjadi. Sistem ekonomi Islam menitikberatkan pada pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, di mana pun mereka berada. Setiap individu dijamin terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Pembangunan infrastruktur dan ekonomi dilakukan secara merata antara desa dan kota, sehingga kesenjangan tidak muncul. Desa diposisikan sebagai pilar ketahanan pangan negara dan dikelola secara optimal, khususnya di sektor pertanian.

Pemerintah akan menyediakan dukungan dana sesuai kebutuhan daerah, serta membina generasi muda berdasarkan potensi yang dimiliki untuk memajukan wilayah asalnya.

Negara juga secara aktif turun langsung ke daerah hingga pelosok untuk memastikan kondisi masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan dan kemakmuran diharapkan dapat terwujud secara merata. Ungkapan gemah ripah loh jinawi bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang dapat direalisasikan. Aamiin. [US/En]

Baca juga:

0 Comments: