Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Sikap Iran yang menolak proposal Amerika Serikat bukan sekadar respons politik, melainkan penegasan kedaulatan. Iran menyatakan bahwa perang hanya akan berakhir sesuai keputusan dan syarat yang mereka tetapkan sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa negara berdaulat tidak tunduk pada tekanan asing. Fakta tersebut dilaporkan oleh detikNews pada Kamis, 26 Maret 2026, yang mengutip pernyataan pejabat Iran terkait penolakan terhadap usulan Amerika.

Persoalan yang muncul bukan hanya konflik antara Iran dan Amerika Serikat, tetapi pola lama yang terus berulang. Amerika Serikat kerap menggunakan kekuatan militer untuk memaksakan kepentingannya. Invasi ke Afghanistan pada 2001, Irak pada 2003, hingga tekanan terhadap Iran menjadi contoh nyata. Hal ini sejalan dengan pandangan John J. Mearsheimer yang menyatakan bahwa negara besar cenderung bersikap agresif demi mempertahankan dominasi globalnya.

Melihat kondisi tersebut, negara-negara Muslim dinilai tidak boleh bersikap lemah atau netral. Mereka perlu tegas dalam menjaga kedaulatan dan melindungi rakyatnya. Konflik ini tidak hanya menyangkut satu negara, tetapi memiliki dampak yang lebih luas bagi umat Islam secara keseluruhan. Dalam ajaran Islam, kaum Muslimin diibaratkan sebagai satu tubuh; ketika satu bagian disakiti, bagian lain turut merasakan dan terdorong untuk membela.

Namun, realitas saat ini menunjukkan kondisi yang berbeda. Dunia Islam masih terpecah dan berjalan sendiri-sendiri, sehingga belum memiliki kekuatan yang solid. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat umat Islam rentan terhadap tekanan dan agresi dari kekuatan besar.

Dalam perspektif Islam, solusi yang ditawarkan bersifat menyeluruh, yaitu membangun negara di atas akidah Islam dan menerapkan syariat secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sistem ini diyakini mampu menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan yang kuat, sehingga tidak mudah diintervensi atau dipecah belah.

Selain itu, dalam menghadapi agresi, Islam juga menetapkan konsep jihad fisabilillah sebagai bentuk pembelaan terhadap umat dan kedaulatan. Hal ini dipandang sebagai langkah tegas untuk menghentikan kezaliman, bukan sekadar wacana. Tanpa persatuan dan keberanian, umat berisiko terus berada dalam posisi lemah.

Dengan demikian, solusi yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada diplomasi, tetapi juga mencakup perubahan sistem menuju kepemimpinan Islam yang dinilai lebih kuat, tegas, dan mampu melindungi seluruh kaum Muslimin.

Wallahu a‘lam bissawab. [My/PR]

Baca juga:

0 Comments: