Headlines
Loading...
Urbanisasi, Buah Ketimpangan Ekonomi

Urbanisasi, Buah Ketimpangan Ekonomi

Oleh: Rasiti Awib (Aktivis Muslimah)

SSCQmedia.com—Fenomena urbanisasi selalu berulang setiap tahun setelah momentum Lebaran. Kota-kota besar kembali dipadati para pendatang dari desa yang berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik. Perpindahan penduduk ini bukan sekadar mobilitas sosial biasa, tetapi menjadi indikator nyata adanya kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka net recent migration (migrasi risen neto) Indonesia tahun 2025 secara nasional tercatat sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar (MetroTVnews.com, 27 Maret 2026).

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan bahwa kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi.

Sementara itu, di desa minim lapangan pekerjaan dan fasilitas, sehingga mendorong masyarakat usia produktif untuk mencari penghidupan di kota. Akibatnya, desa kehilangan sumber daya manusia muda yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan lokal. Di sisi lain, kota menghadapi tekanan berupa meningkatnya kepadatan penduduk. Pengangguran, kemiskinan, dan munculnya permukiman kumuh sering kali menjadi problem kota-kota besar.

Kondisi ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung memusatkan pembangunan di wilayah perkotaan (kota-sentris). Berbagai fasilitas pelayanan publik berada di kota, sebagai contoh pembangunan MRT. Padahal, transportasi di kota jauh lebih mudah daripada di desa. Belum lagi, kota menjadi pusat bisnis. Sementara itu, program pemberdayaan desa sering kali belum memberikan dampak signifikan dan bahkan berpotensi menjadi ajang proyek yang menguntungkan bagi segelintir pihak.

Sistem kapitalisme hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif (angka PDB) dibandingkan kualitas kesejahteraan sosial atau pemerataan. Kemudahan fasilitas dan transportasi yang dipusatkan di perkotaan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha besar untuk berbisnis di kota. Penduduk desa akhirnya tertarik ke kota karena di desa sangat minim lapangan pekerjaan.

Tidak ada upaya berarti untuk mencegah urbanisasi ini. Masyarakat desa hanya diimbau untuk memiliki persiapan yang matang sebelum berpindah, seperti kesiapan keuangan, kepastian pekerjaan, dan keterampilan. Sementara itu, kota didorong untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat, termasuk di pedesaan, adalah ketersediaan lapangan kerja dan jaminan hidup yang layak agar mereka mengurungkan niat untuk pindah ke kota.

Solusi yang komprehensif untuk urbanisasi ini semestinya segera diupayakan. Solusi tersebut tidak mungkin ditemukan dalam sistem kapitalisme karena secara mendasar kapitalisme tidak dirancang untuk fokus pada distribusi kekayaan tiap individu. Kapitalisme hanya mengejar angka pertumbuhan. Kompetisi antarindividu tak terhindarkan sehingga memunculkan kesenjangan.

Bertolak belakang dengan kapitalisme, sistem Islam menawarkan solusi untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Dalam politik ekonomi Islam, negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, maupun keamanan.

Pembangunan dilakukan secara merata, baik di desa maupun di kota. Tujuannya agar setiap warga dapat dengan mudah mengakses kebutuhan tersebut. Fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya dibangun secara merata di setiap wilayah sesuai dengan sebaran penduduk.

Terkait kebutuhan sandang, pangan, dan papan, negara menjamin setiap individu mampu mengaksesnya. Caranya, antara lain, dengan menyediakan lapangan pekerjaan agar penanggung jawab nafkah memperoleh penghasilan.

Apabila di desa sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi, negara harus mengupayakan pengelolaannya secara optimal, misalnya dengan memberikan bantuan modal, memudahkan akses pupuk, bibit, serta peralatan pertanian. Negara juga menyerap hasil pertanian dan menjaga harga agar tidak anjlok.

Dengan demikian, penduduk desa tidak akan tergiur untuk pindah ke kota. Di mana pun masyarakat berada, mereka dapat memperoleh kesejahteraan.

[Hz/Des]



Baca juga:

0 Comments: