Headlines
Loading...
Gejolak BBM dan Rapuhnya Kemandirian Energi

Gejolak BBM dan Rapuhnya Kemandirian Energi

Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Gonjang-ganjing bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat. Meski pemerintah menyatakan bahwa BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga, realitas di lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari kondusif. Harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, sementara di berbagai daerah masyarakat harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM. Bahkan, tidak sedikit yang terpaksa membeli secara eceran dengan harga jauh lebih tinggi. Kondisi ini diperparah dengan kabar tertahannya kapal tanker milik Pertamina di Selat Hormuz, jalur strategis distribusi minyak dunia yang kerap dilanda ketegangan geopolitik.

Wisnu Wibowo, ekonom dari Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi di Indonesia mengacu pada harga minyak global, yang dihitung berdasarkan indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan komponen pajak sesuai regulasi pemerintah. Dengan harga minyak dunia yang menembus US$100 per barel, kenaikan harga menjadi sulit dihindari. Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah turut memengaruhi harga jual di tingkat eceran (kabar24.bisnis.com, 30 Maret 2026).

Situasi ini menegaskan bahwa persoalan BBM di Indonesia bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan bagian dari persoalan struktural yang lebih besar. Kenaikan harga minyak global memaksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menambah beban subsidi BBM. Namun, kemampuan APBN sangat terbatas dan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam hitungan minggu jika tekanan harga global terus berlanjut.

Di sisi lain, pemerintah mencoba melakukan berbagai langkah penghematan, seperti penerapan work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, serta pengurangan hari operasional pada program tertentu. Namun, langkah-langkah ini justru menunjukkan bahwa negara berada dalam kondisi dilematis dan belum memiliki kemandirian energi.

Pemerintah berada di persimpangan yang sulit. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi berpotensi meningkat dan memicu gejolak sosial. Daya beli masyarakat yang sudah tertekan akan semakin melemah. Bahkan sebelum kenaikan resmi diberlakukan, antrean panjang sudah terjadi di berbagai daerah. Sebaliknya, jika harga tidak dinaikkan, beban subsidi akan semakin membengkak dan memperlebar defisit APBN. Kondisi ini jelas tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Akar persoalan dari situasi ini adalah ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak. Sebagai negara neto importir, Indonesia sangat bergantung pada pasokan energi dari luar negeri. Ketika terjadi gangguan distribusi global atau lonjakan harga minyak dunia, dampaknya langsung terasa di dalam negeri. Kedaulatan energi pun menjadi lemah, dan kebijakan domestik mudah terpengaruh dinamika global.

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara yang bergantung pada impor komoditas strategis akan selalu berada dalam posisi rentan. Stabilitas ekonomi dan politik mudah terguncang oleh sentimen global yang tidak dapat dikendalikan. Masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak, baik dalam kesulitan memperoleh BBM maupun menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai masalah ekonomi, tetapi juga sebagai konsekuensi dari tidak diterapkannya sistem yang menjamin kemandirian dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh. Kemandirian energi, termasuk BBM, dinilai dapat terwujud ketika negeri-negeri Muslim berada dalam satu kepemimpinan, yaitu khilafah. Dalam sistem ini, sumber daya alam seperti minyak yang melimpah di berbagai wilayah akan dikelola sebagai milik umum dan didistribusikan untuk seluruh masyarakat. Dengan demikian, tidak terjadi ketimpangan akses maupun ketergantungan pada pihak luar.

Dengan kemandirian tersebut, negara akan memiliki stabilitas politik dan ekonomi yang lebih kuat serta tidak mudah terguncang oleh gejolak global. Kebutuhan strategis dapat dipenuhi secara mandiri, sehingga negara memiliki kendali penuh atas sumber daya vital.

Meski demikian, pengelolaan energi tetap dilakukan secara bertanggung jawab sesuai syariat. Penggunaan energi diatur secara proporsional, tidak berlebihan, serta tetap menjamin pelayanan publik. Penghematan dilakukan pada sektor yang tepat tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pengembangan energi alternatif, seperti energi nuklir dan sumber energi lainnya, tetap dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan ketahanan energi jangka panjang. Dengan demikian, kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara optimal.

Pada akhirnya, gonjang-ganjing BBM yang terjadi saat ini bukan sekadar dampak gejolak global, melainkan cerminan lemahnya kemandirian energi nasional. Selama ketergantungan pada impor masih menjadi fondasi, potensi krisis serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang lebih mendasar, yang tidak hanya meredam gejala, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan. Dalam hal ini, Islam menawarkan sistem yang menjanjikan kemandirian, keadilan, dan keberkahan bagi masyarakat.

Wallahu a‘lam. [My/HEM]


Baca juga:

0 Comments: