Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
SSCQMedia.Com—Korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berjatuhan pada awal 2026 ini. Jumlah korban terbaru mencapai 600 siswa yang berasal dari SMAN 2 Kudus. Dari jumlah tersebut, 118 siswa harus dirawat di rumah sakit, sebagaimana diberitakan Kompas.tv pada 29 Januari 2026.
Dwiyana, Wakil Kepala Sekolah bidang Kehumasan, menceritakan bahwa pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 11.15 WIB, para guru mulai merasakan sakit perut dan diare setelah mengonsumsi menu MBG yang disiapkan oleh SPPG Purwosari. Setelah itu, 600 dari total 1.178 siswa mengalami gejala serupa. Menu MBG saat itu terdiri atas nasi, soto ayam suwir, tempe goreng, tauge rebus, dan kelengkeng. Pihak SPPG telah dimintai keterangan oleh sekolah.
Hanung Triyono selaku Sekretaris Tim Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah menjelaskan dugaan awal penyebab keracunan tersebut. Menurutnya, ayam suwir terindikasi agak berbau. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Wilayah III Disdikbud Jawa Tengah, Budi Santoso, menyebutkan bahwa ayam suwir dan soto yang menjadi menu MBG saat itu memang sudah berbau dan terasa kecut.
Avia Media Group, grup media yang memiliki beberapa stasiun televisi dan radio di Indonesia, memaparkan sejumlah SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait penyaluran MBG hingga sampai kepada siswa untuk siap disantap. SOP tersebut meliputi penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan, pengolahan makanan, pengepakan dan pelabelan, distribusi kepada siswa, serta pembersihan area. Berdasarkan SOP tersebut, seharusnya keracunan tidak lagi terjadi setelah mengonsumsi MBG, terlebih jika telah diketahui bahwa menu yang akan dibagikan sudah berbau dan kecut. Seharusnya menu tersebut tidak layak untuk didistribusikan kepada penerima MBG.
Sejak awal pelaksanaannya, program ini memang telah menuai banyak kritik. Sebagai program baru, MBG terkesan dipaksakan. Padahal, masih banyak sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian serius, seperti tingginya angka kemiskinan, pengangguran, mahalnya layanan pendidikan, dan kesehatan. Namun, pemerintah tetap menilai program ini berhasil dan menganggap jumlah korban keracunan yang mencapai ribuan siswa sebagai persoalan kecil. Sepanjang Januari 2026 saja, bbc.com edisi 30 Januari 2026 mencatat lebih dari 2.000 siswa menjadi korban program ini.
Berbagai temuan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa MBG lebih berorientasi pada proyek dibandingkan jaminan kesejahteraan. Jika benar murni berorientasi pada peningkatan gizi dan kesejahteraan siswa, seharusnya ketika kasus keracunan pertama terjadi, program segera dievaluasi secara menyeluruh. Namun, belum genap setahun berjalan, jumlah korban terus bertambah. Banyak pihak menuntut penghentian program, tetapi pemerintah tetap bersikeras mempertahankannya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa program tersebut menjadi ladang bisnis bagi sebagian elite.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan temuan bahwa hampir sepertiga yayasan mitra program MBG memiliki afiliasi politik. Nanik S. Deyang selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) juga membenarkan adanya kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh partai politik maupun aparat negara.
Sebagai negara yang menganut sistem kapitalisme, program MBG dinilai menjadi peluang besar bagi elite politik dan pejabat untuk meraih keuntungan. Mereka akan terus memengaruhi pemerintah yang didukungnya saat pemilu agar mempertahankan program ini. Urusan keracunan siswa dipandang bukan persoalan besar. Inilah gambaran sistem yang abai terhadap keselamatan generasi.
Pemimpin yang mau belajar dari kegagalan dan berusaha memperbaikinya adalah pemimpin yang merdeka dari berbagai kepentingan serta tunduk pada aturan Allah Swt. Pemimpin tersebut mengurus umat dengan bimbingan wahyu Allah Swt dan meneladani Nabi Muhammad saw. Ia tidak dipengaruhi kepentingan pemilik modal, melainkan memimpin dengan amanah dan tanggung jawab.
Dalam sistem Islam, pemimpin dapat mengganti program yang bermasalah dengan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan gizi generasi, seperti membuka lapangan kerja luas dengan upah layak bagi kepala keluarga, menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok, serta menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan fasilitas memadai dan pelayanan yang baik.
Hal itu wajar diupayakan oleh pemimpin yang berpegang teguh pada aturan Islam karena ia menyadari adanya hisab atas kepemimpinannya. Kepemimpinan Islam meniscayakan pemerintahan yang adil dan menyejahterakan, baik bagi muslim maupun non-muslim. Bukan sebagai balas budi kepada rakyat, melainkan sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab di hadapan umat serta di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, tidak akan ditemukan pemimpin yang meremehkan keselamatan rakyat di bawah kepemimpinannya. [US/Des]
Baca juga:
0 Comments: