Headlines
Loading...
Keracunan MBG Berulang, Kondisi Generasi Makin Malang

Keracunan MBG Berulang, Kondisi Generasi Makin Malang

Oleh: Erma E.
(Pemerhati Ibu dan Generasi)

SSCQMedia.Com – Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di awal 2026. Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang (kompas.tv, 29-01-2026).

Keracunan juga terjadi di Kota Tomohon. Dinas Kesehatan Kota Tomohon mencatat total 180 siswa diduga mengalami keracunan menu MBG. Para siswa tersebut berasal dari tiga sekolah yang berbeda (liputan6.com, 29-01-2026).

Keracunan yang terus berulang dalam pelaksanaan program MBG menunjukkan bahwa program ini gagal melindungi generasi. Alih-alih menjadi solusi, MBG justru menimbulkan persoalan baru yang mengancam kesehatan peserta didik. Padahal, tujuan awal digulirkannya program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi muda demi mencetak sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Fakta di lapangan memperlihatkan adanya jurang besar antara tujuan normatif MBG dan realitas kebijakan yang dijalankan.

Program MBG sejatinya merupakan solusi pragmatis khas sistem kapitalisme yang cenderung bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan stunting dan gizi buruk secara fundamental. Masalah gizi bukan sekadar soal distribusi makanan, melainkan terkait erat dengan kemiskinan, rendahnya daya beli masyarakat, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok.

Namun, persoalan mendasar ini justru diabaikan. Ironisnya, pada awal 2026 pemerintah justru menambah anggaran MBG hingga Rp335 triliun. Indikasi kegagalan program ini tentu sangat merugikan masyarakat, mengingat besarnya dana publik yang terkuras tanpa jaminan hasil yang sepadan. Lebih jauh, program ini tampak dijalankan tanpa perencanaan matang, pertimbangan komprehensif, serta persiapan menyeluruh dari berbagai aspek. Kondisi ini tidak lepas dari paradigma sekuler yang membatasi peran negara sebatas regulator dan fasilitator, bukan sebagai penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan rakyat.

MBG juga dinilai sebagai proyek populis yang berisiko mengesampingkan sektor pendidikan lainnya dan belum tentu melahirkan generasi berkualitas. Keterlibatan korporasi besar dalam program ini semakin memperkuat orientasi untung-rugi yang berpotensi mengorbankan kualitas dan keselamatan. Pada akhirnya, kehadiran MBG justru menegaskan kegagalan negara dalam menghilangkan kemiskinan, menyediakan lapangan kerja yang layak, serta menjamin kesejahteraan rakyat, kondisi yang menjadi akar meningkatnya stunting dan gizi buruk di tengah masyarakat.

Solusi atas kegagalan program MBG dan persoalan gizi buruk tidak dapat diperoleh melalui program pragmatis ala kapitalisme, melainkan hanya dengan kembali kepada Islam secara kafah yang meniscayakan hadirnya penguasa yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya generasi berkualitas.

Pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok generasi seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Hal ini hanya dapat terwujud melalui mekanisme negara yang menerapkan syariat Islam (Khil4f4h).

Dalam sistem Islam, kebijakan politik ekonomi bertujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu warga negara sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan.

Kondisi tersebut dapat terwujud melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Syariat Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mewujudkannya.

Pertama, negara Khil4f4h menjamin para kepala keluarga memperoleh pekerjaan dengan gaji yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kedua, negara memastikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga agar calon kepala keluarga memiliki keterampilan dan kemampuan memadai untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Terbukanya lapangan kerja yang luas dijamin oleh mekanisme syariat karena negara berperan sebagai pelayan umat, bukan sekadar regulator. Ketiga, negara menjamin pemenuhan gizi masyarakat melalui distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan berharga terjangkau hingga ke pelosok wilayah.

Dengan sistem ini, generasi akan tumbuh sehat, terdidik, dan memiliki keterampilan yang memadai. Negara yang bertanggung jawab secara Islam memastikan setiap individu memperoleh haknya sehingga stunting, gizi buruk, kemiskinan, dan kesenjangan sosial dapat diatasi secara permanen dan berkelanjutan, bukan sekadar bersifat temporer seperti program MBG. [An/Ekd]

Baca juga:

0 Comments: