Kendali Politik Internasional AS di Balik Dewan Perdamaian
Oleh: Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
SSCQMedia.Com—Nasionalisme dinilai telah menjadi alat yang membuat umat Islam terpecah belah dan kehilangan persatuan. Akibatnya, kaum muslim dinilai tidak mampu membela saudara seakidah yang tengah berjuang mempertahankan tanah Palestina yang terus dirongrong oleh Zionis. Lebih menyakitkan lagi, sejumlah negara mayoritas muslim justru berdiri berdampingan dengan Israel dan ikut menormalisasi hubungan atas nama perdamaian.
Gagasan pengembangan kawasan Gaza kembali mencuat dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Jared Kushner, menantu Presiden Amerika Serikat, mempresentasikan proyek bertajuk New Gaza yang mencakup pembangunan kawasan perumahan, pertanian, industri, pusat data manufaktur canggih, taman, dan fasilitas olahraga. Dalam forum tersebut juga disebut adanya penandatanganan Dewan Perdamaian.
Pemerintah Amerika Serikat menampilkan peta rencana pembangunan 180 apartemen pencakar langit di tepi laut, lengkap dengan kawasan wisata pantai yang ditargetkan mampu menampung 2,1 juta orang. Selain itu, direncanakan pembangunan 100.000 unit perumahan permanen, 200 pusat pendidikan, dan 75 fasilitas medis. Negara-negara kontributor beserta nilai investasinya disebut akan diumumkan dalam konferensi lanjutan di Washington (BBC, 23 Januari 2026).
Proyek ini direncanakan berjalan setelah pembersihan sekitar 60 juta ton puing akibat bombardir yang disebut mencapai 90.000 ton amunisi. Keamanan investasi akan melibatkan Komite Nasional Pemerintahan Gaza atau NCAG yang digambarkan sebagai pemerintahan teknokratik Palestina yang baru, guna menegakkan kesepakatan demiliterisasi dengan Hamas. Pasukan Israel disebut tetap ditempatkan di Gaza sebagai perimeter keamanan hingga kondisi dinilai stabil. Skema keamanan ini dikaitkan dengan “Rencana Perdamaian 20 Poin Trump”. Selain itu, direncanakan pula pembangunan pelabuhan untuk penyeberangan trilateral di perbatasan Mesir dan Israel.
Proyek New Gaza dipandang oleh sebagian kalangan sebagai upaya Amerika Serikat dan Israel untuk membentuk ulang wajah Gaza pascakonflik. Namun, kritik muncul karena proyek tersebut dinilai mengabaikan akar persoalan politik dan kemanusiaan yang melatarbelakangi konflik panjang di Palestina. Sejumlah pihak menilai keterlibatan negara-negara Muslim sebagai kontributor justru menimbulkan pertanyaan moral dan politik.
Fenomena ini memunculkan kritik terhadap lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum global lainnya yang dinilai tidak efektif menghentikan konflik Palestina. Amerika Serikat, sebagai negara dengan hak veto di Dewan Keamanan PBB, kerap dituding memengaruhi keputusan internasional terkait Palestina. Dukungan politik dan militer Amerika Serikat terhadap Israel juga menjadi sorotan dalam dinamika konflik tersebut.
Dalam pandangan hukum Islam, kerja sama dengan pihak yang dianggap memusuhi umat Islam dipandang terlarang. Penjajahan atas Palestina dipahami sebagai bentuk permusuhan yang nyata terhadap kaum Muslim.
Palestina diyakini sebagai tanah milik umat Islam yang wajib dibela. Sebagian kalangan meyakini bahwa pembebasan Palestina hanya dapat dilakukan melalui jihad yang dikomandoi oleh seorang khalifah dalam institusi Khilafah. Oleh karena itu, mereka menyerukan kebangkitan kesadaran ideologis umat untuk memperjuangkan kembali sistem kepemimpinan Islam.
Menurut pandangan tersebut, hanya melalui penegakan institusi Khilafah jihad dapat dikumandangkan secara terorganisasi untuk membela dan melindungi umat. Gerakan dakwah yang tulus dan berorientasi pada rida Allah Swt. dinilai menjadi jalan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Wallahualam bissawab. [My/HEM]
Baca juga:
0 Comments: