Headlines
Loading...


Oleh: Ulfiatul Khomariah, S.S., Gr.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Banjir lagi, banjir lagi. Seolah-olah persoalan banjir tak kunjung usai di negeri ini. Terutama di Jakarta, dalam beberapa hari terakhir banjir di DKI Jakarta semakin meluas. Sejumlah wilayah yang sebelumnya relatif aman kini ikut tergenang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 90 RT tergenang banjir hingga Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 06.00 WIB. Di Jakarta Timur, banjir merendam 25 RT, sedangkan di Jakarta Utara sebanyak 7 RT. Selain itu, sembilan kecamatan di Kota Bekasi juga terdampak banjir (Tempo.co, 25 Januari 2026).

Masalah banjir yang selalu menjadi “kado kejutan” setiap musim hujan merupakan pekerjaan rumah besar bagi negeri ini. Persoalan ini harus menjadi perhatian serius, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pasalnya, setiap musim hujan tiba, banjir selalu menghantui berbagai wilayah di Indonesia.

Alasan klasik yang kerap dijadikan kambing hitam adalah curah hujan ekstrem. Padahal, curah hujan semata tidak selalu menimbulkan banjir. Realitasnya, penyebab utama banjir yang kian meluas adalah buruknya daya dukung ekologis, terutama di wilayah dataran tinggi, akibat alih fungsi hutan. Ketika keseimbangan ekologi rusak, banjir pun menjadi persoalan yang terus berulang.

Terkait persoalan ini, upaya pemerintah cenderung hanya berfokus pada penanganan cabang dan bersifat sementara. Pemerintah memang melakukan mitigasi, seperti menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, mendirikan tenda pengungsian, menyediakan dapur umum, dan langkah darurat lainnya.

Namun, masalah mendasarnya jarang dievaluasi secara serius, apalagi dicarikan solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Sejatinya, penyebab utama banjir yang tak kunjung usai terletak pada paradigma pembangunan sekuler-kapitalistik. Selama ini, kebijakan pembangunan lebih mengakomodasi kepentingan pemilik modal yang berorientasi pada keuntungan materi semata.

Inilah sebabnya meningkatnya kasus banjir di berbagai daerah kerap beriringan dengan masifnya pembangunan multisektor di kawasan dataran tinggi atau wilayah resapan air. Mulai dari pembukaan lahan perkebunan, kawasan wisata, industri, permukiman, hingga pembangunan jalan tol.

Di wilayah perkotaan, banjir juga berkorelasi dengan alih fungsi lahan dan sawah untuk proyek perumahan serta kawasan bisnis milik para kapitalis. Hampir seluruh lahan kota tertutup aspal dan beton. Lahan resapan air semakin menyempit. Dalam kondisi demikian, curah hujan tinggi hampir pasti berujung banjir.

Pandangan Islam

Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam dalam menangani persoalan banjir. Khilafah Islamiyyah memiliki cara pandang khas terhadap pembangunan dan tata kelola lingkungan, dengan kebijakan yang komprehensif sebelum, saat, dan setelah banjir terjadi.

Jika banjir disebabkan keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, khalifah akan mengambil kebijakan strategis, seperti membangun bendungan yang mampu menampung aliran sungai dan curah hujan secara optimal.

Sejarah mencatat, pada masa Khilafah Abbasiyyah, bendungan dibangun di Kota Baghdad di Sungai Tigris. Di Iran, berdiri Bendungan Kebar yang hingga kini masih dapat disaksikan. Pada abad ke-10 Masehi, kaum muslimin juga membangun bendungan Parada dekat Madrid, Spanyol. Selain itu, sistem irigasi di Valencia, Spanyol, yang memanfaatkan Sungai Turia, menjadi bukti kemajuan pengelolaan air dalam peradaban Islam.

Adapun wilayah permukiman yang semula aman, tetapi kemudian mengalami penurunan tanah hingga rawan banjir, akan ditangani secara serius. Khilafah akan mengevakuasi penduduk ke wilayah yang lebih aman dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang layak.

Selain itu, negara akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebersihan sungai, laut, dan danau dengan pemberian sanksi tegas bagi siapa pun yang mencemari aliran air. Sumur-sumur resapan juga disiapkan untuk menjaga ketersediaan air, baik saat musim hujan maupun musim kemarau.

Pengelolaan pembangunan dalam Islam tidak hanya mempertimbangkan manfaat, tetapi juga maslahat dan potensi mudaratnya. Jika terdapat mudarat yang lebih besar, khalifah bertanggung jawab penuh untuk melakukan kajian mendalam dan penanganan yang serius.

Untuk memastikan keberhasilan pembangunan, khilafah akan mengolaborasikan teknologi canggih, riset, dan penelitian. Para ahli dikerahkan, sementara pembiayaan yang stabil dari baitul mal memungkinkan berbagai proyek infrastruktur diselesaikan secara cepat dan efektif.

Inilah gambaran penanganan banjir dalam sistem Islam. Berbeda dengan sistem hari ini yang kerap bersifat seremonial dan tidak jarang justru melahirkan persoalan baru bagi rakyat. Maka, tidakkah kita rindu dan bersemangat untuk menegakkan sistem Islam secara kaffah di muka bumi ini?

Wallahualam bissawab. [An/Hem]

Baca juga:

0 Comments: