Headlines
Loading...
Gentengisasi, Mengapa dan untuk Siapa?

Gentengisasi, Mengapa dan untuk Siapa?

Oleh: Alfi Ummuarifah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Beberapa hari terakhir, media ramai membicarakan soal genteng dan program “gentengisasi”. Urgensinya masih menuai pro dan kontra. Beragam komentar dari warga dan warganet bermunculan, meskipun telah dijelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan keseragaman dan estetika apabila dilihat dari atas.

Apabila program ini diberlakukan secara nasional, akan muncul produsen-produsen baru yang berpotensi membangun industri, dan pada akhirnya korporasi besar yang diuntungkan. Tentu pihak yang memiliki kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan genteng dalam jumlah besar adalah korporasi atau pemilik modal (BBC, 9 Februari 2026).

Inilah ciri pembangunan yang bercorak materialistik dan kapitalistik. Arahnya dinilai hendak menyenangkan para turis, termasuk para pemilik modal yang merasa terganggu dengan pemandangan atap seng dan bangunan yang dianggap semrawut. Atap-atap tersebut mungkin dipandang tidak estetik. Keinginan kepala negara untuk menghadirkan pemandangan yang indah tentu dapat dipahami, tetapi di sisi lain, kebijakan ini dinilai menunjukkan keberpihakan pada kepentingan korporasi.

Sebenarnya, negara juga dapat mendistribusikan genteng tanah liat dari sentra produksi di Pulau Jawa ke wilayah lain di Indonesia yang tidak memiliki industri serupa. Namun, gentengisasi yang menitikberatkan pada estetika dan kerapian, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata. Pariwisata dalam sistem kapitalistik kerap dipandang kurang memberi ruang pada heterogenitas kondisi ekonomi masyarakat. Penyeragaman atap melalui gentengisasi dianggap sebagai langkah untuk mempercantik lanskap demi kepentingan sektor tersebut.

Dalam pidato presiden pada 2 Februari lalu, disebutkan bahwa gentengisasi merupakan bagian dari agenda penataan lingkungan yang lebih luas, termasuk pengelolaan sampah, penertiban papan reklame dan baliho, serta penataan kabel di kawasan perkotaan. Menurutnya, penggunaan genteng tanah lempung yang seragam dapat menciptakan lanskap yang estetik dan berpotensi mendatangkan wisatawan. Pada akhirnya, sektor pariwisata menjadi salah satu pertimbangan utama kebijakan ini. Padahal, tidak semua wilayah dapat diseragamkan, mengingat Indonesia merupakan kawasan yang rawan gempa.

Skala Prioritas

Membangun negara bukan perkara mudah. Seorang negarawan harus mampu menganalisis kebutuhan masyarakat secara tepat. Aspirasi, keluhan, dan harapan rakyat semestinya didengar dengan lapang dada. Ketika penguasa benar-benar melayani sesuai kebutuhan masyarakat, kepercayaan dan kecintaan rakyat pun akan tumbuh.

Kebutuhan masyarakat saat ini sesungguhnya sederhana, yakni memiliki hunian layak yang melindungi dari panas dan hujan. Jenis bahan bangunan, apakah menggunakan seng atau genteng, bukanlah persoalan utama. Alasan estetika atau kenyamanan suhu belum tentu menjadi prioritas, terutama bagi masyarakat terdampak bencana. Banyak di antara mereka kehilangan rumah akibat banjir bandang dan terpaksa hidup dalam kondisi serba terbatas.

Konsep pembangunan rumah dalam Islam berbeda dengan paradigma kapitalistik. Islam memandang kebutuhan papan sebagai kebutuhan primer setiap individu. Seorang ayah atau kepala keluarga wajib memiliki kemampuan menafkahi agar dapat menyediakan hunian yang layak bagi keluarganya.

Syariat Islam mengatur bahwa rumah hendaknya memiliki ruang sesuai fungsi, jumlah kamar yang memadai berdasarkan jumlah anggota keluarga dan jenis kelamin, serta tempat tidur yang terpisah. Sebuah keluarga dengan dua anak laki-laki dan tiga anak perempuan, misalnya, idealnya memiliki minimal tiga kamar, yakni kamar orang tua, kamar anak laki-laki, dan kamar anak perempuan.

Apabila kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, negara bertanggung jawab untuk membantu. Negara dapat membangun hunian yang layak bagi masyarakat, baik yang terdampak bencana maupun yang membutuhkan, tanpa terpaku pada jenis atap tertentu.

Penguasa memiliki akses terhadap berbagai sumber dana untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Skala prioritas semestinya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pascabencana.

Kebijakan gentengisasi dinilai tidak lepas dari kepentingan ekonomi dan investasi. Padahal, tugas utama penguasa adalah melayani masyarakat demi kemaslahatan bersama, bukan semata-mata kepentingan bisnis.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., setiap pemimpin adalah pelayan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Kelak, di hadapan Allah Swt., setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan syariat. Wallahualam bissawab. [My/EKD]

Baca juga:

0 Comments: